Penulis: Admin

  • Pasis SIP Setukpa BKO Polres Gunung Mas Edukasi Warga di Jalur Kurun-Tanjung Riu

    Pasis SIP Setukpa BKO Polres Gunung Mas Edukasi Warga di Jalur Kurun-Tanjung Riu

    Kuala Kurun – Pasis SIP Setukpa BKO Polres Gunung Mas melaksanakan edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada tokoh masyarakat dan warga di Jalan Lintas Kurun–Desa Tanjung Riu, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan tersebut juga diisi dengan pembagian pamflet dan penyampaian Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan Karhutla, Minggu (30/8/2026).

    Kegiatan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB dengan didampingi Pamapta II Polres Gunung Mas Ipda Yuan Natanael sebagai perwira pendamping. Tiga Pasis SIP BKO turut melaksanakan kegiatan, yakni Yulius Totok Kristianto, Hendri, S.AP., dan Regenson.

    Sasaran kegiatan adalah tokoh masyarakat dan warga yang berada di sekitar jalur Kurun–Tanjung Riu. Edukasi disampaikan secara langsung sebagai langkah pencegahan agar masyarakat memahami risiko pembakaran lahan, terutama pada lahan yang telah ditebang maupun kondisi lahan yang kering.

    Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sosialisasi mengenai larangan melakukan pembakaran hutan atau ladang. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.

    Selain sosialisasi, personel membagikan pamflet pencegahan pembakaran lahan. Pamflet tersebut diberikan sebagai media pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.

    Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., Pamapta II Polres Gunung Mas Ipda Yuan Natanael mengatakan edukasi langsung kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya pencegahan yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan akan lebih baik dilakukan sejak awal, dan masyarakat dapat berperan dengan menjaga lahan serta segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya titik api,” ujar Ipda Yuan.

    Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla. Penyampaian maklumat dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi secara langsung mengenai larangan pembakaran lahan.

    Menurut Ipda Yuan, komunikasi dengan tokoh masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kesadaran bersama. “Tokoh masyarakat memiliki peran untuk membantu menyampaikan pesan pencegahan kepada warga di lingkungannya. Kami berharap informasi yang disampaikan dapat diteruskan sehingga kesadaran menjaga lingkungan semakin baik,” katanya.

    Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi personel Polri untuk berinteraksi langsung dengan warga melalui pendekatan yang komunikatif dan humanis. Kehadiran Pasis SIP BKO bersama perwira pendamping dilakukan tidak hanya untuk menyampaikan imbauan, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat mengenai pencegahan Karhutla.

    Pemasangan dan pembagian pamflet dilakukan pada lingkungan yang menjadi sasaran kegiatan, termasuk area lahan yang telah ditebang maupun yang belum ditebang. Langkah ini diarahkan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan atau pengelolaan lahan.

    Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polres Gunung Mas mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan di tingkat masyarakat diharapkan dapat dilakukan melalui kewaspadaan, kepatuhan terhadap larangan pembakaran, dan penyampaian informasi secara cepat kepada petugas.

    Pasis SIP Setukpa BKO Polres Gunung Mas bersama Polres Gunung Mas akan terus membangun komunikasi dengan masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla. Sinergi dengan tokoh masyarakat dan warga diharapkan semakin kuat sehingga kepedulian terhadap lingkungan meningkat dan pelayanan kepolisian dalam pencegahan serta penanganan Karhutla terus membaik. (sp)

  • Respon Cepat Karhutla, Kapolda Kalteng Turun Langsung Pantau Titik Api di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya

    Respon Cepat Karhutla, Kapolda Kalteng Turun Langsung Pantau Titik Api di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya

    Palangka Raya – Merespon cepat laporan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan turun langsung memantau titik api di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya. Minggu (30/8/2026).

    Kedatangan Kapolda Kalteng ke lokasi pada siang hari ini didampingi oleh Wakapolda, pejabat utama Polda, serta tim gabungan pemadam.

    Setibanya di lokasi, Kapolda langsung meninjau kondisi titik api dengan menggunakan drone dan memberikan arahan kepada personel di lapangan.

    “Kita harus cepat. Jangan sampai api ini merambat ke permukiman warga. Semua unsur harus bergerak bersama, pantang pulang sebelum padam,” tegas Kapolda Kalteng di lokasi.

    Dalam peninjauan tersebut, Kapolda juga memastikan sarana dan prasarana pemadaman yang telah didistribusikan dari Mabes Polri dapat digunakan secara optimal.

    Irjen Iwan menginstruksikan agar patroli terus ditingkatkan untuk mendeteksi dini titik-titik rawan Karhutla lainnya, khususnya di wilayah Palangka Raya.

    “Penanganan Karhutla ini tidak hanya soal memadamkan api. Kita juga harus pastikan juga kesehatan masyarakat dari dampak asap,” ujarnya.

  • Kapolres Katingan Bersama Dandim dan Damkar Padamkan Langsung Karhutla

    Kapolres Katingan Bersama Dandim dan Damkar Padamkan Langsung Karhutla

    Katingan — Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., bersama Dandim 1019 Katingan Letkol Kav Prima Wahyudi, PSC (J), GDDSS, serta personel Damkar, turun langsung melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik wilayah Kasongan, Jumat (29/8/2026) malam.

    Dengan peralatan pemadaman yang tersedia, personel gabungan bahu membahu memadamkan api yang muncul di beberapa lokasi. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas dan mengantisipasi dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.

    Kapolres Katingan menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan sinergi seluruh pihak. Kehadiran langsung unsur TNI, Polri dan Damkar di lapangan menjadi bentuk respons cepat dalam menangani setiap titik api.

    Pemadaman berlangsung hingga api berhasil dikendalikan. Polres Katingan bersama unsur terkait juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta bersama-sama menjaga wilayah Katingan dari ancaman karhutla.

    Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau potensi karhutla melalui Layanan Polisi 110. Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi dan laporan secara cepat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. (dra)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tingkatkan Pemanfaatan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tingkatkan Pemanfaatan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

    Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyambangi lokasi pemanfaatan lahan pertanian di Kel.Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Sabtu (29/8/2026) pagi.

    Pada kesempatan tersebut memberikan Motivasi dan mengimbau pemilik lahan untuk terus meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian sebagai sumber ketahanan pangan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, IPTU UDUNG S.H M.H., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan upaya mendukung peningkatan ketahanan pangan melalui pertanian.

    “Kesadaran masyarakat untuk meningkatkan memanfaatkan lahan pertanian terus kita dorong,” ujar Kapolsek.

    Ia menilai, dengan pemanfaatan lahan pertanian bisa menjadi peluang dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

    Dikatakan Kapolsek, dengan pemanfaatan lahan pertanian yang bisa ditanami berbagai jenis tanaman sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan mandiri bahkan dapat meningkatkan perekonomian bagi Masyarakat. (ptsg)

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.



    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu,Kabupaten Katingan Sabtu(29/8/2026) Pagi.

    ‎Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu  dan  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu  IPTU yubambang kusnady menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.‎

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.‎


    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Sabtu,29/8/2026 pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Sabtu(29/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Ulberto Tumalatoni polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Sabtu(29/8/2026) pagi.

    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,

    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • Hadir di Tengah Warga, Polsek Marikit Patroli Siang Cipta Kamtibmas

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Cegah gangguan kamtibmas, Polsek Marikit laksanakan patroli siang di wilayah Kecamatan Marikit, Sabtu (29/08/2026).

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan patroli merupakan langkah preventif untuk mewujudkan situasi aman, kondusif, serta mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Patroli menyasar objek vital, permukiman warga, pasar, dan titik rawan gangguan kamtibmas. Personel juga menyampaikan imbauan agar masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tertib berlalu lintas, termasuk larangan knalpot brong dan konsumsi miras.

    Situasi selama kegiatan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat merespons positif kehadiran personel Polri di lapangan.

    Kegiatan rutin ini bertujuan menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Ajak Warga Satu Suara: Lawan Illegal Logging, Selamatkan Hutan untuk Kita Semua

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan serta kelestarian hutan, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sambang di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Sabtu, (29/08/2026) pagi, guna mengajak masyarakat menyatukan sikap menolak aktivitas pembalakan liar (illegal logging).

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan illegal logging tidak dapat berjalan sendiri, melainkan harus didukung dengan kesamaan komitmen seluruh elemen masyarakat.

    Sebagai bentuk penguatan kebersamaan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk memiliki sikap yang sama dalam menolak penebangan hutan tanpa izin serta memahami risiko hukum yang dapat ditimbulkan.

    Di sisi lain, warga juga diingatkan bahwa kerusakan hutan akan berdampak langsung pada kehidupan bersama, sehingga menjaga kelestarian lingkungan menjadi tanggung jawab kolektif, bukan individu semata.

    Lebih lanjut, masyarakat didorong untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dengan melaporkan setiap indikasi illegal logging, sebagai wujud nyata bahwa seluruh warga berada dalam satu suara melawan kejahatan kehutanan.

    Dengan terbangunnya kesamaan sikap dan kepedulian ini, diharapkan tercipta kekuatan bersama dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan hutan tetap lestari untuk kepentingan bersama. (R4M4)