Penulis: Admin

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.



    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Jumaa’t,26/6/2026 pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.‎

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.‎


    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Ulberto Tumalatoni polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Jumaa’t(26/6/2026) pagi.

    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,

    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Jumaa’t(26/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • Jaga Kebugaran dan Pererat Kebersamaan, Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Olahraga Bersama Personel

    Jaga Kebugaran dan Pererat Kebersamaan, Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Olahraga Bersama Personel

    Polres Katingan- Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan Iptu Udung, S.H., M.H., serta Wakapolsek Ipda Asep Supriadi melaksanakan kegiatan olah raga bersama Personel, Jum’at (26/6/2026) pagi.

    Kegiatan yang berlangsung di halaman Mako Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan tersebut menjadi ajang menjaga kebugaran sekaligus mempererat kebersamaan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan olahraga bersama ini tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kekompakan dan semangat kerja seluruh personel.

    “Ini menjadi wujud implementasi pola hidup sehat dalam lingkungan kepolisian, dengan fisik yang prima, hal ini dapat meningkatkan produktivitas dan profesionalisme seluruh personel dalam menjalankan tugas sehari-hari”, ujarnya.

    Suasana penuh keakraban tampak mewarnai kegiatan tersebut, berjalan bersama menyusur ruas jalan di Kelurahan Pendahara sambil berinteraksi dan menjalin komunikasi yang lebih dekat. Momentum ini menjadi sarana efektif dalam membangun hubungan yang harmonis antara personel.

    Di akhir kegiatan Kapolsek berharap, dengan semangat sehat dan solid yang terus terjaga, personel lebih siap dalam menjalankan tugas melayani, melindungi dan menganyomi masyarakat. (ptsg)

  • JAGA KONDUSIFITAS, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT GELAR COOLING SYSTEM DI DESA BINAAN

    JAGA KONDUSIFITAS, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT GELAR COOLING SYSTEM DI DESA BINAAN

    Marikit – Wujudkan stabilitas kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng Polsek Marikit Briptu M. Irfan Ilham melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas “Cooling System”, Jum’at 26 Juni 2026.

    Kegiatan dimulai pukul 11.30 WIB di Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Melalui tatap muka langsung, Bhabinkamtibmas menyerap aspirasi dan menampung keluhan warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa “Cooling System” merupakan strategi preemtif Polri untuk menjaga kondusifitas wilayah. Komunikasi dua arah yang intensif antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

    Dalam sambangnya, Brigpol Rianlys mengimbau warga agar peka terhadap lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada petugas terdekat. Warga juga diajak aktif berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan karena stabilitas kamtibmas hanya dapat terwujud dengan sinergi bersama.

    Hasil kegiatan menunjukkan respon positif dari tokoh masyarakat dan warga Tumbang Dakei. Masyarakat menyatakan komitmen untuk bersinergi dengan Polri. Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun potensi gangguan kamtibmas. Situasi desa terpantau aman, tertib, dan kondusif.

  • Polsek Marikit Bergerak Lebih Awal, Pantau DAS Katingan Antisipasi Potensi Banjir

    Polsek Marikit Bergerak Lebih Awal, Pantau DAS Katingan Antisipasi Potensi Banjir

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Guna mengantisipasi potensi banjir dan menjaga stabilitas kamtibmas di kawasan bantaran sungai, personel Polsek Marikit melaksanakan monitoring debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di wilayah Kecamatan Marikit, Jumat (26/06/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pemantauan rutin menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kesiapan menghadapi dampak perubahan cuaca yang berpotensi memengaruhi kondisi perairan.

    Hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan debit air Sungai Katingan berada pada kondisi normal dengan ketinggian sekitar ±3,5 meter dari permukaan tanah tanpa indikasi kenaikan signifikan.

    Sebagai bentuk monitoring kontinu, personel bergerak lebih awal untuk melakukan pengawasan pada sejumlah titik di sekitar DAS Katingan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.

    Mengingat kondisi cuaca yang dinamis, masyarakat di sekitar bantaran sungai diimbau tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan perubahan kondisi debit air maupun gangguan kamtibmas.

    Saat monitoring berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif, sementara aktivitas masyarakat di bantaran sungai tetap berjalan normal.

  • JAGA PROFESIONALITAS, POLSEK MARIKIT GELAR WASDAL WASINTERNAL PIKET MAKO 1×12 JAM

    JAGA PROFESIONALITAS, POLSEK MARIKIT GELAR WASDAL WASINTERNAL PIKET MAKO 1×12 JAM

    Marikit – Wujudkan akuntabilitas dan kesiapsiagaan, Unit Propam Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan Pengawasan dan Pengendalian serta Pengawasan Internal terhadap Regu I Piket Mako, Jumat 26 Juni 2026 pukul 08.00-20.00 WIB.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyebut pengawasan meliputi serah terima jaga, pengecekan personel, sarana prasarana, serta inventaris dinas termasuk 1 pucuk senpi V2 dan 13 amunisi. Hasilnya, pelaksanaan tugas piket berjalan tertib, aman, terkendali, situasi Mako kondusif, dan nihil pelanggaran. Kegiatan ini bentuk komitmen menjaga profesionalitas dan akuntabilitas pelayanan Polri.

    Regu I Piket Mako terdiri dari KA SPKT I AIPTU Edy Siswanto Asihan, KA JAGA I AIPDA Deddy Irawan, BRIGPOL Rianlys Aryadi Simatupang, dan BRIPTU Irfan Ilham. Selama dinas berlangsung, situasi Mako terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik oleh personel piket.

    Hasil pengawasan menunjukkan seluruh prosedur telah dijalankan dengan baik. Polsek Marikit berkomitmen terus meningkatkan kedisiplinan, pemahaman SOP, serta menjaga integritas personel guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

  • Cegah Perusakan Hutan, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan Illegal Logging di Tumbang Dakei

    Cegah Perusakan Hutan, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan Illegal Logging di Tumbang Dakei

    Marikit – Komitmen jaga kelestarian hutan, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Polsek Marikit Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang menggelar sosialisasi larangan illegal logging beserta sanksi hukum bagi pelaku pembalakan liar, Kamis 25 Juni 2026.

    Kegiatan dilaksanakan pukul 10.30 WIB di Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Sosialisasi ini menyasar langsung masyarakat untuk memberi pemahaman dampak negatif pembalakan liar terhadap kelestarian hutan, lingkungan hidup, dan kehidupan masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan bahwa hutan merupakan paru-paru dunia yang wajib dijaga bersama. Setiap bentuk penebangan, pengangkutan, maupun perdagangan hasil hutan secara ilegal memiliki konsekuensi hukum tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Rianlys menyampaikan ketentuan pidana bagi pelaku illegal logging serta mengajak warga untuk tidak terlibat dalam rantai kejahatan lingkungan. Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit apabila mengetahui aktivitas pembalakan liar di wilayah Kecamatan Marikit.

    Hasil kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Warga yang hadir memahami materi yang disampaikan dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polri dalam pencegahan serta penindakan illegal logging demi menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang.

  • Dampak Tambang Ilegal Tak Bisa Diabaikan, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Bergerak Bangun Kesadaran Warga

    Dampak Tambang Ilegal Tak Bisa Diabaikan, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Bergerak Bangun Kesadaran Warga

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit turun langsung ke lapangan melalui kegiatan sambang sekaligus sosialisasi di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Jum’at (26/06/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa langkah turun langsung ke masyarakat merupakan bagian dari upaya pencegahan yang efektif.

    Sejalan dengan itu, pendekatan komunikasi persuasif terus dioptimalkan agar masyarakat memahami secara utuh bahwa aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan serta potensi gangguan kamtibmas di wilayah setempat.

    Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas melakukan dialog bersama tokoh masyarakat dan warga, menyampaikan imbauan agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila ditemukan adanya indikasi kegiatan mencurigakan di wilayah desa binaan, pantauan, maupun sentuhan.

    Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin terbangun sehingga tidak mudah terjerat dalam praktik pertambangan ilegal. Dengan demikian, stabilitas kamtibmas tetap terjaga dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Marikit dapat terus terlindungi. (RR25)

  • DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK MARIKIT DAMPINGI PETANI DAN MONITORING PEKARANGAN BERGIZI

    DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK MARIKIT DAMPINGI PETANI DAN MONITORING PEKARANGAN BERGIZI

    Marikit – Dalam rangka Mendukung program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan sambang dan monitoring lahan produktif di Desa Buntut, Jumat (26/06/2026) pagi.

    Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB berdasarkan Sprin Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/36/VI/HUK.6.6/2026. Dua personel Polsek Marikit turun langsung mendampingi kelompok tani dan masyarakat pekarangan pangan bergizi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menjelaskan bahwa Polri tidak hanya menjaga kamtibmas, namun juga hadir mendukung ketersediaan pangan masyarakat. Sasaran kegiatan meliputi kelompok tani serta warga yang mengelola pekarangan pangan bergizi di wilayah Kecamatan Marikit.

    Hasil monitoring menunjukkan lahan pekarangan bergizi seluas ±0,0225 Ha dalam kondisi pertumbuhan baik. Pendampingan juga dilakukan pada tanaman cabai, terong, dan sayuran di pekarangan rumah warga. Personel memberikan himbauan kepada kelompok tani untuk optimalisasi lahan tidur serta antisipasi dini potensi kebakaran hutan dan lahan.

    Kapolsek menambahkan, potensi kerawanan seperti gagal panen akibat cuaca ekstrem, serangan hama penyakit tanaman, hingga alih fungsi lahan produktif terus diantisipasi melalui koordinasi aktif dengan Penyuluh Pertanian Lapangan dan perangkat desa.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali. Tidak ditemukan kendala menonjol di lapangan.