Penulis: Admin

  • Dari Rp2.000 Sehari, Tumbuh Kepedulian untuk Sesama, Batalyon B Pelopor Bagikan Sembako kepada Warga

    Dari Rp2.000 Sehari, Tumbuh Kepedulian untuk Sesama, Batalyon B Pelopor Bagikan Sembako kepada Warga

    Sampit – Kepedulian kepada masyarakat terus diwujudkan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah melalui kegiatan sosial yang sederhana namun penuh makna.

    Pada Senin (31/8/2026), personel Batalyon B Pelopor melaksanakan pendistribusian paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sembako tersebut merupakan hasil dari kegiatan “2000 Perhari”, yakni gerakan menyisihkan Rp2.000 setiap hari dari personel untuk kemudian dikumpulkan dan diwujudkan dalam bentuk bantuan bagi masyarakat.

    Bantuan diserahkan secara langsung kepada warga yang membutuhkan. Kehadiran personel di tengah masyarakat tidak hanya membawa paket sembako, tetapi juga menjadi bentuk perhatian dan kepedulian untuk membantu meringankan kebutuhan sehari-hari.

    Meski berasal dari nominal yang sederhana, semangat berbagi tersebut menunjukkan bahwa kepedulian dapat tumbuh dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten dan bersama-sama.

    Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada personel Batalyon B Pelopor yang terus menjaga semangat berbagi dan hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

    “Kegiatan 2000 Perhari ini merupakan bentuk kepedulian personel Brimob kepada masyarakat. Dari hal yang sederhana, kita ingin menumbuhkan semangat berbagi dan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan kebutuhan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo.

    Ia menambahkan bahwa tugas Brimob tidak hanya berkaitan dengan menjaga keamanan, tetapi juga bagaimana personel dapat hadir dan memberikan manfaat di tengah masyarakat.

    “Kami ingin personel Brimob selalu dekat dengan masyarakat. Kehadiran kami harus dapat dirasakan manfaatnya, baik dalam pelaksanaan tugas kepolisian maupun melalui kegiatan sosial seperti ini,” tambahnya.

    Melalui kegiatan tersebut, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng berharap semangat berbagi dapat terus tumbuh dan menjadi kebiasaan positif, sekaligus mempererat hubungan antara Polri, khususnya Brimob, dengan masyarakat.

  • Personel Ditlantas Polda Kalteng Terjang Asap, Padamkan Karhutla di Jalan Mahir Mahar

    Personel Ditlantas Polda Kalteng Terjang Asap, Padamkan Karhutla di Jalan Mahir Mahar

    PALANGKA RAYA – Di tengah kepungan asap dan panasnya medan kebakaran, semangat pengabdian personel Ditlantas Polda Kalteng kembali terlihat nyata.

    Selain Menjamin Kamseltibcarlantas agar tetap kondusif, personel Polantas turun langsung ke lapangan, ikut berjibaku memadamkan api dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di jalan Mahir Mahar Kota palangka raya, Senin (31/08/2026).

    Aksi tersebut dilakukan oleh segenap personel Polantas yang piket pada hari itu. Dengan perlengkapan yang ada, personel Polantas bergerak mendekati titik api dan melakukan proses pemadaman. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat pengendalian api sekaligus mencegah kobaran meluas ke area sekitar.

    Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas keberanian dan kepedulian personel yang terjun langsung dalam penanganan Karhutla.

    “Saya mengapresiasi semangat seluruh personel kami yang turun langsung membantu pemadaman. Ini merupakan bentuk nyata bahwa Polantas hadir dan siap memberikan kontribusi terbaik dalam setiap situasi. Namun saya tekankan, keselamatan personel tetap menjadi prioritas. Laksanakan tugas dengan disiplin, jaga kekompakan dan terus bersinergi dengan seluruh unsur yang terlibat,” tegas Kombes Pol Yusep

    Kehadiran Polantas di tengah penanganan Karhutla juga menjadi gambaran bahwa semangat pengabdian Polri tidak mengenal batas. Dengan ketangguhan, kepedulian, dan semangat kemanusiaan, Personel Polisi Lalu Lintas turut mengambil bagian dalam menjaga masyarakat dan lingkungan dari ancaman kebakaran.(MDC)

  • Satbrimob Polda Kalteng Terus Bergerak, Padamkan dan Dinginkan Lahan Gambut di Palangka Raya

    Satbrimob Polda Kalteng Terus Bergerak, Padamkan dan Dinginkan Lahan Gambut di Palangka Raya

    Palangka Raya – Personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah terus bergerak melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik lahan yang terbakar di wilayah Kota Palangka Raya, Senin (31/8/2026).

    Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan api benar-benar padam sekaligus mencegah munculnya kembali titik api, khususnya pada lahan gambut yang memiliki potensi terbakar kembali meskipun api di permukaan telah berhasil dikendalikan.

    Dengan peralatan yang tersedia, personel Satbrimob Polda Kalteng berjibaku di lapangan menyisir area terdampak, memadamkan bara api serta melakukan pendinginan secara menyeluruh. Proses pendinginan menjadi bagian penting karena bara api dapat bertahan di dalam lapisan gambut dan kembali muncul apabila kondisi lahan kering serta didukung cuaca panas dan angin.

    Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa personel akan terus berada di lapangan untuk memastikan setiap titik yang terbakar dapat ditangani secara maksimal.

    “Kami tidak hanya fokus pada pemadaman api di permukaan, tetapi juga melakukan pendinginan secara menyeluruh, terutama di lahan gambut. Personel terus kami arahkan untuk memastikan tidak ada lagi bara yang berpotensi menimbulkan api kembali,” ujar Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo.

    Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang tetap bekerja di lapangan dengan penuh semangat dan mengingatkan agar keselamatan tetap menjadi prioritas selama melaksanakan tugas.

    “Tetap semangat dan solid. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap jaga keselamatan, dan terus berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat. Upaya penanganan karhutla ini membutuhkan kerja bersama agar kondisi dapat segera terkendali,” tegasnya.

    Satbrimob Polda Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung upaya penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Tengah, baik melalui pemadaman, pendinginan maupun pemantauan pascakebakaran, sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

  • Personel KP XVIII-1010 Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Imbauan Bahaya Terorisme dan Paham Radikalisme Anti Pancasila kepada Masyarakat Pesisir

    Personel KP XVIII-1010 Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Imbauan Bahaya Terorisme dan Paham Radikalisme Anti Pancasila kepada Masyarakat Pesisir

    Pendulangan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif, Personel Kapal Polisi XVIII-1010 Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Polmas Perairan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat pesisir terkait bahaya terorisme dan paham radikalisme anti Pancasila di wilayah DAS Arut Pendulangan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (31/8/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sambang dan tatap muka secara langsung dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, personel mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk paham radikal yang bertentangan dengan ideologi Pancasila serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

    Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya informasi yang mengandung unsur provokasi, ujaran kebencian, maupun ajakan yang dapat mengarah pada paham radikalisme dan tindakan terorisme. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polmas Perairan merupakan salah satu upaya kepolisian dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi kamtibmas, khususnya dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat.

    “Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya terorisme dan paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila, serta bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menjunjung tinggi nilai toleransi dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, personel KP XVIII-1010 Ditpolairud Polda Kalteng juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian. Dengan adanya sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini sehingga situasi keamanan di wilayah pesisir DAS Arut Pendulangan tetap aman, damai, dan kondusif. (Irg)

  • Tinjau Lokasi Karhutla di Tumbang Nusa, Kapolda Kalteng Apresiasi Kerja Keras Satgas

    Tinjau Lokasi Karhutla di Tumbang Nusa, Kapolda Kalteng Apresiasi Kerja Keras Satgas

    Pulang Pisau – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, yang berhasil dipadamkan oleh Satgas Karhutla, Senin (31/8/2026) sore.

    Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Kalteng memberikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan yang telah bekerja keras melakukan upaya pemadaman hingga api di lokasi tersebut berhasil dikendalikan.

    “Keberhasilan pemadaman ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel Satgas Karhutla. Saya mengapresiasi dedikasi TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan.

    Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi pascakebakaran sekaligus melihat langsung hasil upaya pemadaman yang telah dilakukan oleh personel gabungan di lapangan.

    Kapolda juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi munculnya kembali titik api, terutama pada wilayah yang sebelumnya terdampak kebakaran.

    “Kita tidak boleh lengah. Setelah api berhasil dipadamkan, pengawasan dan patroli harus tetap dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api maupun kebakaran susulan,” tegasnya.

    Menurut Kapolda, penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antarinstansi agar setiap kejadian dapat ditangani secara cepat dan efektif.

    “Terus pertahankan sinergi dan semangat dalam menjalankan tugas. Keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas Irjen Pol Iwan.

  • Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Kasus di Tumbang Kalemei

    Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Kasus di Tumbang Kalemei

    Palangka Raya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rekonstruksi kasus yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kec. Katingan Tengah, Kab. Katingan, Senin (31/8/2026) sore.

    Rekonstruksi yang berlangsung di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat tersebut menghadirkan delapan tersangka yakni S, I, N, Y, M, B, R dan P dengan memperagakan rangkaian kejadian yang terbagi dalam 17 adegan di lima tempat kejadian perkara (TKP).

    Proses reka ulang turut disaksikan pihak kejaksaan dan kuasa hukum para tersangka. Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan yang telah diperoleh penyidik dengan rangkaian peristiwa serta alat bukti dalam perkara tersebut.

    Berdasarkan reka ulang, TKP pertama berada di rumah Ibu Indem yang merupakan orang tua B. Di lokasi tersebut diperagakan enam adegan.

    Selanjutnya, TKP kedua berada di depan rumah Ibu Indem. Di titik ini diperagakan tiga adegan terkait pengrusakan mobil petugas kepolisian.

    Rekonstruksi kemudian berlanjut ke TKP ketiga yang berada di pinggir sungai seberang pulau. Sebanyak tiga adegan diperagakan, termasuk aksi penembakan menggunakan senapan angin.

    Sementara TKP keempat berada di kawasan tumpukan pasir atau ambuhan. Di lokasi tersebut diperagakan tiga adegan terkait pembacokan terhadap Aiptu Yudhie.

    Adapun TKP terakhir berada di Batu Teluk Seha dengan dua adegan yang diperagakan para tersangka.

    Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan membenarkan bahwa pelaksanaan rekonstruksi tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengurai peristiwa secara lebih rinci.

    “Rekonstruksi ini digelar untuk mengurai secara detail rangkaian tragedi tersebut sekaligus memperjelas peran masing-masing dari delapan tersangka dalam peristiwa berdarah di Tumbang Kalemei,” katanya saat dikonfirmasi awak media.

    Kabidhumas menerangkan bahwa kasus tersebut bermula ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penindakan terhadap dugaan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026) dini hari.

    Namun, operasi tersebut berubah menjadi tragedi. Personel kepolisian yang tengah menjalankan tugas mendapat serangan hingga menyebabkan tiga anggota Polri gugur.

    “Ketiganya yakni Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto,” tutup Kombes Budi.

  • Pasis Lemdiklat Polri Gencarkan Edukasi Karhutla, Warga Kurun Diingatkan Tak Buka Lahan dengan Membakar

    Pasis Lemdiklat Polri Gencarkan Edukasi Karhutla, Warga Kurun Diingatkan Tak Buka Lahan dengan Membakar

    Gunung Mas – Personel Pasis Lemdiklat Polri SIP Setukpa BKO Polres Gunung Mas melaksanakan edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar sekaligus membagikan dan memasang pamflet pencegahan Karhutla, Senin (31/8/2026).

    Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyasar masyarakat di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Desa Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun. Edukasi diberikan sebagai bagian dari upaya mengingatkan masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan, baik pada lahan yang sudah ditebang maupun yang belum ditebang.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Pasis SIP BKO Polres Gunung Mas yang terlibat yakni Yulius Totok Kristianto, Hendri, S.AP., dan Regenson. Pelaksanaan kegiatan turut didampingi Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Gunung Mas Ipda Sabar Hari Siswanto serta Pamapta Aiptu Devie Priyanto.

    Kepada masyarakat, petugas menyampaikan edukasi mengenai pencegahan Karhutla serta larangan melakukan pembakaran hutan maupun ladang. Selain memberikan penjelasan secara langsung, personel juga membagikan dan memasang pamflet yang berisi pesan pencegahan pembakaran lahan agar informasi tersebut dapat diketahui dan menjadi pengingat bagi masyarakat.

    Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., KBO menyampaikan bahwa kegiatan edukasi dilakukan dengan mengedepankan komunikasi langsung dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Pesan yang disampaikan diarahkan agar masyarakat memahami pentingnya mencegah kebakaran sejak awal.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membuka lahan melalui cara membakar. Edukasi ini kami lakukan agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai larangan tersebut serta ikut menjaga lingkungan di wilayahnya,” ujar KBO mewakili Kapolres Gunung Mas.

    Selain menyosialisasikan larangan pembakaran lahan, personel juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan Karhutla. Penyampaian maklumat tersebut menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar mengetahui dan memahami ketentuan yang berkaitan dengan larangan pembakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Desa Tumbang Lampahung juga menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Melalui komunikasi tersebut, petugas mengimbau warga untuk turut menjaga kondisi lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap potensi terjadinya kebakaran.

    Pemasangan pamflet pencegahan pembakaran lahan dilakukan pada lokasi yang menjadi sasaran kegiatan sehingga pesan larangan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat. Langkah tersebut melengkapi penyampaian edukasi secara langsung yang dilakukan oleh personel di lapangan.

    Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama melakukan pencegahan agar kebakaran tidak terjadi dan meluas. Upaya tersebut dilakukan melalui penyampaian informasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kurun.

    Kegiatan edukasi pencegahan Karhutla ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara personel Pasis SIP BKO, personel Polres Gunung Mas dan masyarakat dalam menyampaikan pesan kamtibmas yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan. Pendekatan yang komunikatif diharapkan dapat membuat pesan pencegahan lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh masyarakat.

    Polres Gunung Mas berharap kegiatan edukasi dan sosialisasi seperti ini dapat terus memperkuat kesadaran bersama dalam mencegah Karhutla. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang terus terjaga, diharapkan upaya pencegahan semakin efektif serta pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin memberikan manfaat. (sp)

  • HADIR SAAT WARGA MEMBUTUHKAN, SATGAS LEMDIKLAT POLRI DAN POLRES SERUYAN SALURKAN AIR BERSIH

    HADIR SAAT WARGA MEMBUTUHKAN, SATGAS LEMDIKLAT POLRI DAN POLRES SERUYAN SALURKAN AIR BERSIH

    Polres Seruyan, 31 Agustus 2026 – Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Tim Satgas Lemdiklat Polri bersama Bhabinkamtibmas, Satlantas dan Sat Samapta Polres Seruyan turun langsung menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Minggu (30/08/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Bantuan air bersih tersebut disalurkan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air layak konsumsi akibat dampak musim kemarau. Kondisi kemarau menyebabkan sumber air masyarakat, baik dari sungai maupun sumur, mengalami perubahan kualitas menjadi asin sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.

    Kondisi tersebut berdampak pada kebutuhan sehari-hari warga, terutama untuk memperoleh air bersih yang layak digunakan dan dikonsumsi. Menyikapi kebutuhan masyarakat tersebut, Tim Satgas Lemdiklat Polri bersama personel Polres Seruyan hadir menyalurkan bantuan air bersih secara langsung kepada warga.

    IPTU Apreza Azhari, S.Tr.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat.

    “Tugas Polri bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga peduli dan melayani warga yang membutuhkan. Ketika masyarakat menghadapi kesulitan, kami harus hadir dan berupaya memberikan bantuan,” ujar IPTU Apreza Azhari.

    Menurutnya, bantuan air bersih tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Sungai Undang dalam memenuhi kebutuhan air sehari-hari di tengah kondisi musim kemarau.

    Kehadiran Tim Satgas Lemdiklat Polri bersama Bhabinkamtibmas, Satlantas dan Sat Samapta Polres Seruyan menjadi wujud sinergi dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta merespons kebutuhan warga secara langsung.

    Bagi masyarakat Desa Sungai Undang, bantuan yang disalurkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan air bersih, tetapi juga menjadi bukti kepedulian Polri untuk hadir dan memberikan solusi di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat.

    Melalui aksi kemanusiaan tersebut, Polri terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang humanis, responsif dan dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi dan Polri Untuk Masyarakat.

    Humas Polres Seruyan

  • Kapolres Gunung Mas Beri Arahan Tim Edukasi Karhutla, Tekankan Kesehatan dan Pendekatan Humanis

    Kapolres Gunung Mas Beri Arahan Tim Edukasi Karhutla, Tekankan Kesehatan dan Pendekatan Humanis

    Kuala Kurun – Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., memberikan arahan kepada tiga Pasis Lemdiklat Polri SIP Magang BKO Polres Gunung Mas yang ditugaskan sebagai Tim Edukasi Karhutla. Arahan berlangsung di ruang kerja Kapolres sekitar pukul 08.00 WIB dengan penekanan pada kesehatan personel dan pendekatan humanis saat memberikan edukasi kepada masyarakat, Senin (31/8/2026).

    Tiga Pasis SIP Magang BKO yang menerima arahan tersebut adalah Yulius Totok Kristianto, Hendri, S.AP., dan Regenson. Ketiganya tiba di wilayah Polres Gunung Mas pada Jumat malam (28/8/2026) dan selanjutnya menjalankan tugas sebagai tim edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

    Dalam kegiatan tersebut, Ipda Sabar Hari Siswanto selaku KBO Satbinmas Polres Gunung Mas hadir sebagai perwira pendamping. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari koordinasi pelaksanaan tugas para Pasis SIP selama menjalankan kegiatan edukasi di lapangan.

    Pada awal arahannya, Kapolres Gunung Mas menyampaikan ucapan selamat datang kepada para Pasis SIP Magang BKO. Kapolres juga memberikan penekanan mengenai kesiapan personel dalam menjalankan tugas di tengah kondisi kemarau panjang yang disertai kabut asap.

    “Selamat datang di Polres Gunung Mas. Jaga kesehatan selama menjalankan tugas, karena saat ini kondisi di lapangan sedang dipengaruhi kemarau panjang dan kabut asap. Kesehatan personel harus tetap menjadi perhatian,” ujar AKBP Arum Sari Puspita Dewi.

    Kapolres selanjutnya mengingatkan agar seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan humas atau komunikasi yang baik ketika berada di tengah masyarakat. Menurutnya, penyampaian edukasi mengenai Karhutla perlu dilakukan secara persuasif agar pesan pencegahan dapat diterima dengan baik oleh warga.

    “Ketika berada di lapangan, lakukan pendekatan yang humanis kepada masyarakat. Sampaikan edukasi dengan cara yang baik, komunikatif, dan mudah dipahami sehingga masyarakat dapat ikut berperan dalam mencegah Karhutla,” lanjut Kapolres.

    Arahan tersebut diberikan sebagai bekal bagi tiga Pasis SIP Magang BKO sebelum melaksanakan kegiatan edukasi di lapangan. Tim diharapkan dapat menjalankan tugas dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

    Kegiatan edukasi Karhutla merupakan bagian dari upaya pencegahan melalui penyampaian informasi kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pendekatan langsung menjadi penting agar pesan mengenai kewaspadaan terhadap kebakaran dapat disampaikan sesuai kondisi masyarakat di wilayah tugas.

    Ipda Sabar Hari Siswanto sebagai perwira pendamping akan mendukung koordinasi kegiatan para Pasis SIP Magang BKO selama berada di bawah penugasan Polres Gunung Mas. Pendampingan dilakukan untuk membantu memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai arahan dan kebutuhan di lapangan.

    Kapolres Gunung Mas menegaskan bahwa aspek kesehatan dan komunikasi dengan masyarakat harus berjalan beriringan dalam pelaksanaan tugas. “Kita ingin personel dapat menjalankan tugas dengan baik, tetapi tetap menjaga kesehatan dan keselamatan. Di sisi lain, hubungan yang baik dengan masyarakat juga harus dibangun karena pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama,” katanya.

    Arahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Polres Gunung Mas dalam memperkuat kegiatan edukasi pencegahan Karhutla melalui keterlibatan personel dan komunikasi langsung dengan warga. Kehadiran tim di lapangan diharapkan dapat membantu menyampaikan pesan pencegahan secara konsisten.

    Dengan pembekalan tersebut, tiga Pasis SIP Magang BKO sebagai Tim Edukasi Karhutla diharapkan dapat menjalankan tugas secara tertib dan bertanggung jawab. Sinergi antara personel Polri dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis diharapkan terus diperkuat sehingga upaya pencegahan Karhutla dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas semakin meningkat. (sp)

  • Cegah Karhutla, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan di Desa Kumpai Batu Bawah

    Cegah Karhutla, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan di Desa Kumpai Batu Bawah

    Polres Kobar – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla serta larangan membuka lahan dengan cara membakar di Desa Kumpai Batu Bawah RT. 13, Senin (31/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

    Dalam sosialisasinya, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran atau titik api yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.

    Selain menjelaskan dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat, disampaikan pula mengenai ancaman hukum bagi masyarakat yang melakukan pembakaran lahan.

    Berdasarkan Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

    Sementara itu, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 mengatur bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan pidana penjara 3 hingga 10 tahun serta denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

    “Larangan ini menjadi perhatian serius karena pembakaran lahan tidak hanya dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

    Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri juga mengajak masyarakat Desa Kumpai Batu Bawah untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Sinergi antara masyarakat, kepolisian, pemerintah desa, dan instansi terkait sangat diperlukan untuk melakukan pencegahan sejak dini.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya dan konsekuensi pembakaran lahan serta memilih cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran dalam mengelola lahannya.

    “Mari bersama-sama menjaga hutan dan lahan. Jangan membakar, karena dampaknya dapat merugikan kita semua,” menjadi pesan yang disampaikan kepada masyarakat.

    Polres Kotawaringin Barat bersama seluruh pihak terkait akan terus mengedepankan langkah preventif, edukatif, dan persuasif dalam upaya mencegah karhutla serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Kotawaringin Barat agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.