Blog

  • POLSEK MARIKIT PANTAU DEBIT AIR DAS KATINGAN ANTISIPASI KENAIKAN DEBIT AIR

    POLSEK MARIKIT PANTAU DEBIT AIR DAS KATINGAN ANTISIPASI KENAIKAN DEBIT AIR

    Marikit – Sebagai langkah deteksi dini potensi banjir,  Polsek Marikit Polres Katingan,melaksanakan monitoring debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Kamis, 27 Agustus 2026.

    Personil Polsek Marikit Pantau DAS Katingan Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Monitoring ini menyasar masyarakat di bantaran sungai untuk memberikan informasi dini terkait perkembangan debit air.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menjelaskan bahwa pemantauan rutin ini penting untuk menjaga kesiapsiagaan personel dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini menjadi bahan deteksi dini agar masyarakat bisa lebih waspada terhadap potensi bencana.

    Hasil monitoring menunjukkan tinggi debit air DAS Katingan saat ini mencapai ±4 meter. Kondisi air bertahan seperti hari sebelumnya. Meski demikian, dampak banjir nihil, tidak ada korban jiwa, tidak ada kerugian materiel, dan tidak ada rumah warga yang terendam.

    Untuk aktivitas transportasi, feri penyeberangan dan transportasi darat sebanyak ± 5 unit terpantau beroperasi dengan lancar dan aman. Posko bencana juga belum diperlukan karena kondisi masih terkendali.

    Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit dilaporkan aman kondusif dengan kondisi cuaca cerah.

    Polsek Marikit mengimbau masyarakat di bantaran DAS Katingan agar tetap waspada dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit jika terjadi kenaikan debit air yang signifikan.

  • DUKUNG PROGRAM KAPOLRES KATINGAN, POLSEK MARIKIT GELAR PEMBINAAN ROHANI PERSONEL VIA ZOOM MEETING

    DUKUNG PROGRAM KAPOLRES KATINGAN, POLSEK MARIKIT GELAR PEMBINAAN ROHANI PERSONEL VIA ZOOM MEETING

    KATINGAN – Menindaklanjuti arahan dan program pembinaan mental spiritual dari Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan Zoom Meeting Pembinaan Rohani Personel Polri, Kamis 27 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB s.d. selesai di Mako Polsek Marikit.

    Kegiatan ini diikuti oleh 4 Personel Polsek Marikit dengan pembinaan rohani sesuai agama masing-masing. Hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam membentuk personel yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga kuat secara mental dan spiritual.

    Materi pembinaan disampaikan oleh 2 pemateri yaitu: 

    1. Agama Kristen oleh Rinaldi J.K. Lumban Toruan, S.Th. 
    2. Agama Hindu oleh Ni Made Adnyani, S.Ag., M.Pd.

    Dalam materinya ditekankan tentang pentingnya peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, penanaman nilai integritas, disiplin dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, serta penerapan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan perintah Bapak Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. untuk terus melakukan pembinaan kepada seluruh personel.

    “Arahan Bapak Kapolres sangat jelas, bahwa personel Polri harus menjadi contoh dalam moral dan etika. Melalui pembinaan rohani ini kami ingin mencetak personel yang Presisi, humanis, profesional dan berintegritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kapolsek.

    Hasil dari kegiatan ini yaitu meningkatnya keimanan dan ketakwaan personel, terbentuknya sikap moral dan etika dalam bertugas. Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan lancar.

    Dengan pembinaan rutin ini, Polsek Marikit siap mendukung program Bapak Kapolres Katingan dalam mewujudkan Polri yang dicintai masyarakat.

  • STOP TAMBANG ILEGAL, POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA TUMBANG HIRAN

    STOP TAMBANG ILEGAL, POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA TUMBANG HIRAN

    Marikit – Jaga kelestarian DAS Katingan, Kanit Binmas Polsek Marikit Polres Katingan, Brigpol Rianlys A. Simatupang, sosialisasikan larangan pertambangan tanpa izin kepada warga, Kamis, 27 Agustus 2026.

    Bertempat di Desa Tumbang Hiran pukul 09.00 WIB, Brigpol Rianlys A. Simatupang menjelaskan dampak buruk ilegal mining terhadap pencemaran sungai, kerusakan lahan, dan ancaman keselamatan. Sanksi hukum sesuai UU Minerba juga ditegaskan kepada masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyebut sosialisasi ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan. Warga diajak tidak terlibat PETI dan aktif melapor jika menemukan aktivitas tambang ilegal.

    Hasilnya, kegiatan berjalan aman tertib. Masyarakat Tumbang Hiran menyatakan paham dan siap mendukung Polri menjaga lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal.

  • POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DAN SANKSI HUKUM KEPADA WARGA DESA TUMBANG HIRAN

    POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DAN SANKSI HUKUM KEPADA WARGA DESA TUMBANG HIRAN

    Marikit – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi hukum terhadap pelaku karhutla di Desa Tumbang Hiran, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 09. 30 WIB.

    Kegiatan personil Polsek Marikit masyarakat Desa Tumbang Hiran Dalam sosialisasi tersebut disampaikan dampak negatif pembakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum.

    “Pelaku dapat dijerat dengan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, dan KUHP. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan beralih ke metode yang ramah lingkungan,” jelasnya.

    Kapolsek juga mengimbau warga agar berperan aktif mencegah karhutla dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit apabila menemukan titik api atau hotspot di wilayah Kecamatan Marikit.

    Hasil kegiatan, masyarakat yang hadir memahami materi yang disampaikan dan berkomitmen mendukung upaya Polri dalam pencegahan karhutla. Warga menyatakan siap tidak membuka lahan dengan cara membakar dan akan aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi karhutla.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan.

    Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan.

    Polres Katingan- Dalam upaya untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Desa Mekar Tani Polsek Mendawai Brigpol Bimo Restu Pebrianto terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Kamis (27/08/26) siang, Petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.,S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S.sos menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

  • Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Himbau Masyarakat tentang Bahaya Karhutla

    Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Himbau Masyarakat tentang Bahaya Karhutla

    Polsek Mendawai – Polres Katingan – Polda Kalteng

    Kebakaran hutan dan lahan selalu mengintai kita setiap saat, apabila beberapa waktu tidak terdapat hujan, kita harus meningkatkan kewaspadaan. Pada beberapa tahun belakangan dengan tidak panjangnya musim kemarau, kita aman dari karhutla. Selain tidak adanya kemarau panjang, Polsek Mendawai, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah telah melakukan upaya dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (27/08/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.,S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Mendawai Ipda Sudirman,S.Sos membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Mendawai dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Mendawai, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami dan dapat bekerja sama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang dapat berdampak terjadinya bencana kabut asap.

    “Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan,” tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai Melaksanakan Sambang Kamtibmas Ke Warga Desa Binaannya

    Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai Melaksanakan Sambang Kamtibmas Ke Warga Desa Binaannya

    Polsek Mendawai-Polres Katingan- Polda Kalteng

    Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Mekar Tani Polsek Mendawai, Brigpol Bimo melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga, Kamis (27/08/2026) pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Masyarakat, serta untuk mendapatkan informasi dari warga terkait hal-hal untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mendawai.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.,S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S.Sos menyampaikan, dalam kegiatan sambang terhadap warga yang sedang melakukan aktivitas pertanian guna mendukung program pemerintah dalam ketahan pangan selain mendukung kegiatan pemerintah melakukan aktivitas pertanian yang memanfaatkan lahan-lahan tidur di desa ini juga dapat menghasilkan pendapatan tambahan bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan kegiatan ini secara rutin dan terus menerus, sehingga warga yang dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”, tutupnya.

  • Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Polres Katingan – Polsek Sanaman Mantikei Giat sambang desa merupakan salah satu tugas rutin yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kamis (27/8/2026)

    Seperti halnya yang dilakukan oleh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama-sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut”.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Dr. Dedy., S.H., M.H. mengatakan bahwa anggota polsek sanaman mantikei untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

    Dengan hadirnya polisi di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. (Sen43)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka M.Rifandi melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Rantau Bangkiang pada hari Kamis (27/08/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S.I.K.,M.H.
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H .,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Briptu Sending melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Baraoi. Kamis (27/8/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Ipda Dr. DEDY, S.H., M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (Sen43)