Blog

  • ASWAJA PENEGAKAN HUKUM, PERSONEL POLSEK MARIKIT IKUTI FBB KARHUTLA DARI BIRO SDM POLDA KALTENG

    ASWAJA PENEGAKAN HUKUM, PERSONEL POLSEK MARIKIT IKUTI FBB KARHUTLA DARI BIRO SDM POLDA KALTENG

    KATINGAN – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel, Kanit Reskrim dan personel fungsi penegakan hukum Polsek Marikit Polres Katingan mengikuti Forum Belajar Bersama (FBB) secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu 26 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB di Aula Mako Polsek Marikit.

    Kegiatan FBB dengan tema “Strategi Penegakan Hukum dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan” ini diselenggarakan oleh Biro SDM Polda Kalimantan Tengah dan diikuti oleh pengemban fungsi penegakan hukum Polres Jajaran Polda Kalteng.

    Materi yang disampaikan meliputi teknik penyelidikan dan penyidikan perkara Karhutla, pengumpulan alat bukti, penerapan pasal dalam UU PPLH, serta strategi koordinasi antar fungsi dalam proses penegakan hukum.

    Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. dalam membentuk personel yang Presisi dan profesional.

    “Melalui FBB ini kami ingin memastikan personel memahami prosedur penegakan hukum Karhutla secara tepat. Sehingga saat menangani kasus di lapangan dapat berjalan sesuai SOP dan tidak menimbulkan permasalahan hukum baru,” jelas Kapolsek.

    Hasil dari kegiatan ini yaitu meningkatnya pengetahuan dan pemahaman personel tentang prosedur penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Selain itu juga terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pengemban fungsi penegakan hukum Polres Jajaran lainnya.

    Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan lancar.

    Polsek Marikit berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi personel guna mendukung penegakan hukum yang tegas dan humanis di wilayah hukum Marikit.

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.



    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan Rabu (26/08/26) Pagi

    ‎Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan. tutupnya.

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.



    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Rabu,26/8/2026 pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Kamis(26/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Ulberto Tumalatoni polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Rabu(26/8/2026) pagi.

    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,

    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”,Rabu (26/8/2026) Pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG S.H M.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(PTWS)

  • ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.



    ‎Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Piket menyambangi Warga Kel.Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan,Rabu (26/8/2026) Siang.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Kel.Pendahara agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan IPTU UDUNG S.H M.H., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kampung Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kampung Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Polsek Mendawai terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah Rabu (26/08/26).

    Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kampung Polsek Mendawai mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman Cabe dll.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    #swambadapangan #ketahananpangan
    #polrimedukungketahananpangan
    #polricintapetani #Mendawai #kalteng

  • Polres Lamandau Laksanakan Apel Fungsi, Perkuat Koordinasi dan Kesiapan Personel

    Polres Lamandau Laksanakan Apel Fungsi, Perkuat Koordinasi dan Kesiapan Personel

    Lamandau – Polres Lamandau melaksanakan apel fungsi sebagai sarana evaluasi, penyampaian arahan, serta penguatan koordinasi personel dalam pelaksanaan tugas Kepolisian, Rabu (26/08/2026).

    Apel fungsi diikuti oleh personel sesuai bagian, satuan, dan fungsi masing-masing. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai penekanan terkait pelaksanaan tugas, kedisiplinan, serta kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Melalui apel fungsi, setiap satuan dan bagian dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus memastikan seluruh personel memahami tanggung jawab dan target yang harus dilaksanakan.

    Personel juga diingatkan untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta mengedepankan sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Koordinasi antarfungsi turut diperkuat guna memastikan setiap kegiatan Kepolisian berjalan efektif dan responsif.

    Apel fungsi menjadi bagian dari upaya Polres Lamandau dalam menjaga kesiapan operasional, soliditas, dan disiplin personel, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Hms)

  • Polwan Polres Lamandau Goes to Campus, Edukasi Mahasiswa tentang Bahaya Narkoba dan Pelecehan Seksual

    Polwan Polres Lamandau Goes to Campus, Edukasi Mahasiswa tentang Bahaya Narkoba dan Pelecehan Seksual

    Lamandau – Dalam rangka memperingati HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Police Goes to School/College melalui sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pelecehan seksual kepada mahasiswa di Politeknik Lamandau, Rabu (26/08/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut menjadi bagian dari agenda kampus dalam rangka penerimaan mahasiswa baru. Dalam kesempatan tersebut, personel Polwan memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya memahami dan mencegah terjadinya pelecehan seksual di lingkungan pendidikan maupun kehidupan sehari-hari.

    Selain memberikan sosialisasi, Polwan Polres Lamandau juga memperkenalkan layanan Kepolisian 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan keamanan dan tindak pidana.

    Para mahasiswa diajak untuk tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga turut meneruskan informasi positif tersebut kepada lingkungan sekitar. Mahasiswa juga diharapkan berani memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun pelecehan seksual.

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polwan Polres Lamandau membangun komunikasi dengan generasi muda sekaligus mendorong mahasiswa menjadi mitra Kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba serta kekerasan seksual.

    Melalui kegiatan Police Goes to Campus, Polres Lamandau terus memperkuat edukasi dan pencegahan sejak dini dengan melibatkan generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lamandau. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. (Hms)