Blog

  • ANTISIPASI BENCANA, POLSEK MARIKIT RUTIN MONITORING DEBIT AIR DAS KATINGAN

    ANTISIPASI BENCANA, POLSEK MARIKIT RUTIN MONITORING DEBIT AIR DAS KATINGAN

    KATINGAN – Guna mengantisipasi potensi bencana banjir, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan Monitoring Debit Air Sungai Katingan di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Sabtu, (21 /08/2026) Pagi.

    Kegiatan dilaksanakan personil Polsek Marikit dengan menyasar wilayah bantaran DAS Katingan wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan langkah deteksi dini Personil Polsek Marikit dalam menjaga Kondusifitas diwilayah Kec Marikit Kab Katingan.

    Dari hasil pantauan, tinggi debit air saat ini ±5 meter. Kondisi air terpantau dan mengalami normal belum ada tanda Kenaikan ataupun Penurunan dari hari sebelumnya.

    “Alhamdulillah hasil monitoring Belum ada tanda ataupun terdampak banjir, dan rumah terendam karna kondisi debit DAS terpantau Normal serta Transportasi Ferry Penyebrangan sebanyak 5 unit tetap beroperasi aman dan lancar. Situasi kamtibmas juga aman kondusif,” jelas Kapolsek.

    Polsek Marikit berkomitmen akan terus melakukan pemantauan berkala serta memberikan imbauan kepada masyarakat bantaran sungai agar tetap waspada terhadap Kemungkinan perubahan cuaca. “Tutup Kapolsek”

  • PASTIKAN HUT RI KE-81, POLSEK MARIKIT KAWAL PERTANDINGAN MINI SOCCER ANTAR SD

    PASTIKAN HUT RI KE-81, POLSEK MARIKIT KAWAL PERTANDINGAN MINI SOCCER ANTAR SD

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Pertandingan Mini Soccer Antar SD Se-Kecamatan Marikit diLapangan Sepakbola Desa Tumbang Hiran., Sabtu, (22/08/2026) Pagi

    Pertandingan Mini Soccer Tingkat Pelajar Menjunjung Sportifitas dan menanamkan bibit berbakat Kecamatan Marikit dan merupakan rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 Kec. Marikit Kab. Katingan

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme, sportivitas, dan melahirkan bibit atlet muda.

    “Kami imbau kepada panitia, guru dan peserta agar menjunjung tinggi fair play. Personel juga kami tempatkan di titik-titik rawan untuk memastikan kegiatan aman dan tertib,” ujar Kapolsek.

    Hasilnya, pertandingan berjalan meriah, tertib dan lancar. Kegiatan mendapat apresiasi positif dari panitia Penyelenggara Kegiatan dan Pemerintah Kec Marikit Kab Katingan, Situasi selama kegiatan aman dan kondusif. Tutup Kapolsek

  • POLSEK MARIKIT DAMPINGI EDUKASI MASYARAKAT DUKUNG KETAHAN PANGAN NASIONAL

    POLSEK MARIKIT DAMPINGI EDUKASI MASYARAKAT DUKUNG KETAHAN PANGAN NASIONAL

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan terus mendukung program ketahanan pangan nasional. Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan lahan produktif di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Sabtu, (22/08/2026) Pagi.

    Kegiatan menyasar lahan pekarangan pangan bergizi milik Masyarakat dan warga dengan komoditas jagung, padi, cabai, terong dan sayuran.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa Polri hadir untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal_”Kami lakukan pendampingan agar warga dapat mengoptimalkan lahan tidur menjadi lahan produktif. Selain itu kami juga imbau warga untuk bersama-sama mencegah Karhutla agar hasil panen tidak gagal,”_

    Hasilnya, kondisi tanaman terpantau tumbuh baik di lahan seluas ± 0,6 Ha. Kegiatan berjalan aman, tertib dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat dan perangkat desa. Tutup Kapolsek.

  • CEGAH PETI, POLSEK MARIKIT PASANG SPANDUK IMBAUAN DI WILAYAH RAWAN

    CEGAH PETI, POLSEK MARIKIT PASANG SPANDUK IMBAUAN DI WILAYAH RAWAN

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan memasang spanduk imbauan larangan Pertambangan Tanpa Izin/PETI di titik-titik strategis wilayah Kecamatan Marikit, Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.

    Kegiatan dilaksanakan Oleh 4 personel piket. Lokasi yang dipilih yakni Desa Tumbang Hiran dan Desa Rangan Surai dan bantaran Sungai Katingan, yang merupakan area yang dinilai rawan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

    Dalam spanduk tertulis tegas: “STOP ILLEGAL MINING / PERTAMBANGAN TANPA IZIN. PELAKU DAPAT DIKENAKAN SANKSI PIDANA SESUAI UU NO. 3 TAHUN 2020. LAPORKAN KE POLSEK MARIKIT”

    “Pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan angka PETI. Kami ingin masyarakat memahami bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan merugikan negara,” ujar Kapolsek.

    Selain pemasangan spanduk, personel juga melaksanakan dialog dan sosialisasi kepada warga sekitar. Kapolsek mengajak masyarakat dan perangkat desa untuk berperan aktif menjadi garda terdepan dalam pengawasan wilayah.

    “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas alat berat, galian, atau orang yang mencurigakan di bantaran sungai. Mari bersama jaga kelestarian alam Marikit untuk generasi mendatang,” tambahnya.

    Respon dari masyarakat dan perangkat Desa Tumbang Hiran dan Desa Rangan Surai sangat positif. Mereka mendukung penuh upaya Polsek Marikit dalam memberantas PETI.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Marikit berkomitmen akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin di wilayah rawan PETI.

  • CEGAH KARHUTLA! POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA DESA TUMBANG HIRAN DAMPAK DAN SANKSI HUKUM

    CEGAH KARHUTLA! POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA DESA TUMBANG HIRAN DAMPAK DAN SANKSI HUKUM

    KATINGAN – Dalam rangka mencegah terjadinya bencana kabut asap, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan Kebakaran Hutan dan Lahan / Karhutla kepada masyarakat Desa Rangan Surai, Kecamatan Marikit, Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan Karhutla tidak hanya merusak lingkungan dan kesehatan, tetapi juga dapat diproses secara hukum.

    “Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat sanksi pidana sesuai UU Lingkungan Hidup dan UU Kehutanan. Kami mengajak warga untuk membuka lahan tanpa bakar dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas apabila menemukan titik api,” tegas Kapolsek.

    Hasilnya, kegiatan berlangsung tertib, aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik dan menyatakan komitmen bersama untuk menjaga wilayah Kecamatan Marikit bebas dari Karhutla.

  • JALIN SILAHTURAHMI HUMANIS, POLSEK MARIKIT CIPTAKAN KAMTIBMAS SEJUK

    JALIN SILAHTURAHMI HUMANIS, POLSEK MARIKIT CIPTAKAN KAMTIBMAS SEJUK

    Marikit – Wujudkan Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat, Personil Polsek Marikit Polres Katingan, laksanakan kegiatan Cooling System di Desa Tumbang Hiran, Sabtu, 22 Agustus 2026.

    Kegiatan tersebut menyasar warga Desa Tumbang Hiran dan sekitarnya. Melalui pendekatan dialogis, Personil Polsek Marikit menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar situasi wilayah hukum Polsek Marikit tetap aman dan kondusif.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan Cooling System rutin dilaksanakan untuk meredam potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat diajak bersama menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terpengaruh isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

    Hasil kegiatan menunjukkan terjalinnya komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat. Warga menerima dan memahami imbauan kamtibmas serta menyatakan dukungan terhadap upaya Polri menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas menonjol selama kegiatan.
    Situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit terpantau aman dan kondusif. Kegiatan Cooling System berjalan aman, tertib, dan lancar.

  • JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF, POLSEK MARIKIT GELAR PATROLI SIANG DI KEC. MARIKIT

    JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF, POLSEK MARIKIT GELAR PATROLI SIANG DI KEC. MARIKIT

    KATINGAN – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan patroli KRYD di wilayah Kecamatan Marikit, Jumat 22 Agustus 2026 pukul 10.45 WIB s.d. selesai.

    Patroli Personel  Polsek Marikit menyasar daerah rawan tindak pidana, pemukiman warga dan kompleks pertokoan di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan dalam menjaga Harkamtibmas.

    “Kami laksanakan patroli mobile dan sambang dialogis. Selain itu kami juga berikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian, curanmor dan balap liar,” ujar Kapolsek.

    Hasilnya, situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran Polri di tengah aktivitas siang hari.

  • Waka Polres Katingan Pimpin Upacara Pemakaman Briptu Miko

    Waka Polres Katingan Pimpin Upacara Pemakaman Briptu Miko

    KATINGAN – Wakil Kepala Kepolisian Resor Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., memimpin upacara pemakaman secara kedinasan almarhum Briptu Miko sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhum kepada institusi Polri, keluarga, bangsa dan negara. Sabtu (22/08/2026) Sianga

    Upacara pemakaman berlangsung dengan khidmat dan penuh suasana duka. Sejumlah personel Polres Katingan turut hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum, yang semasa hidupnya telah melaksanakan tugas dan pengabdian sebagai anggota Polri.

    Dalam amanat Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., yang dibacakan melalui Waka Polres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., disampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Kapolres juga mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.

    Pemakaman secara kedinasan tersebut menjadi wujud penghormatan dan penghargaan Polri atas dedikasi serta pengabdian almarhum Briptu Miko selama menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara. (hum)

  • CEGAH KRIMINALITAS POLSEK MARIKIT GELAR PATROLI MALAM DI KEC. MARIKIT KAB. KATINGAN

    CEGAH KRIMINALITAS POLSEK MARIKIT GELAR PATROLI MALAM DI KEC. MARIKIT KAB. KATINGAN

    KATINGAN – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan patroli KRYD di wilayah Kecamatan Marikit, Jumat 22 Agustus 2026 pukul 20. 30 Wib s.d. selesai.

    Patroli Personel  Polsek Marikit menyasar daerah rawan tindak pidana, pemukiman warga dan kompleks pertokoan di wilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan dalam menjaga Harkamtibmas.

    “Kami laksanakan patroli mobile dan sambang dialogis. Selain itu kami juga berikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian, curanmor dan balap liar,” ujar Kapolsek.

    Hasilnya, situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran Polri di tengah aktivitas Malam hari.

  • Dua Pelaku Pembakar Lahan di Palangka Raya Berhasil diamankan Polda Kalteng, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

    Dua Pelaku Pembakar Lahan di Palangka Raya Berhasil diamankan Polda Kalteng, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

    Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus dugaan pembakaran lahan di Jl. G. Obos 14, Gang Kenanga, Kota Palangka Raya. Kasus ini mencuat setelah video viral di TikTok yang diunggah relawan pemadam.

    “Dari hasil penyelidikan pada Jumat (21/8/2026), kami telah mengamankan dan memeriksa dua orang terduga pelaku yaitu W dan I,” ungkap Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Eka Palti Arie Putra Hutagaol, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat konferensi pers di Lobi Mapolresta Palangka Raya, Sabtu (22/8/2026).

    Kasatreskrim menerangkan, berdasarkan keterangan dari saksi pembakaran dilakukan pada 17 Agustus 2026 untuk membersihkan lahan pribadi seluas kurang lebih 20×50 meter, kemudian kobaran api sempat membesar dan membakar pohon sawit.

    Aksi tersebut direkam oleh kedua pelajar yang hendak melintas di Jl. G.Obos kemudian ingin membantu memadamkan api, namun diusir oleh pelaku. Rekaman itu kemudian beredar di media sosial dan menjadi petunjuk awal bagi penyidik untuk mengidentifikasi pelaku.

    “Berbekal rekaman video yang beredar, penyidik bergerak cepat melacak identitas saksi kunci yang merekam kejadian tersebut,” kata Kompol Eka Palti Arie Putra Hutagaol.

    Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa korek gas telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    “Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 308 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana yang menyebabkan kebakaran.

    “Keduanya terancam pidana penjara maksimal sembilan tahun. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan,” tutupnya.