Blog

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (14/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (14/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (14/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polres Katingan- Personel Piket SPKT II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyampaikan imbauan pencegahan aktivitas penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Jumat (14/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H.,M.H., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    Ia pun berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging dan ilegal minning.

    Disampaikan Kapolsek, aktivitas ilegal logging dan ilegal minning berpotensi membahayakan diri sendiri.

    Ia juga menilai penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas.

    “Dan tentunya melanggar hukum atau undang-undang serta ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkapnya. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba

    Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyampaikan imbauan imbauan pencegahan narkoba kepada Warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Jum’at (14/8/2026) pagi.

    Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Udung, S.H.,M.H., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    “Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    “Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Jumat (14/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan imbau warga tingkatkan pemanfaatan lahan untuk ketahanan pangan

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan imbau warga tingkatkan pemanfaatan lahan untuk ketahanan pangan

    Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyambangi lokasi pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Jumat (14/8/2026) pagi.

    Pada kesempatan tersebut memberikan motifasi dan mengimbau warga untuk terus meningkatkan pemanfaatan Lahan Pekarangan sebagai sumber ketahanan pangan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan upaya mendukung peningkatan ketahanan pangan melalui pertanian.

    “Kesadaran masyarakat untuk meningkatkan memanfaatkan Lahan Pekarangan terus kita dorong,” ujar Kapolsek.

    Ia menilai, dengan pemanfaatan Lahan Pekarangan bisa menjadi peluang dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

    Dikatakan Kapolsek, dengan pemanfaatan Lahan Pekarangan yang bisa ditanami berbagai jenis tanaman sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan mandiri bahkan dapat meningkatkan perekonomian bagi Masyarakat. (ptsg)

  • Kontrol ketat: Piket SPKT Polsek Marikit Siaga dan Kelola Informasi

    Kontrol ketat: Piket SPKT Polsek Marikit Siaga dan Kelola Informasi

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel piket SPKT Polsek Marikit melaksanakan kesiapsiagaan di Mako Polsek Marikit pada Jumat pagi (14/08/2026). Kegiatan tersebut memastikan arus informasi dari masyarakat dapat diterima, dicatat, dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan serta kewenangan kepolisian.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa personel SPKT harus senantiasa siaga dalam menerima setiap informasi maupun laporan masyarakat. Pelaksanaan tugas wajib mengedepankan ketelitian, kecepatan, tanggung jawab, serta berpedoman pada prosedur yang berlaku.

    Kontrol terhadap informasi dilakukan sejak masyarakat menyampaikan laporan atau kebutuhan pelayanan. Personel memastikan informasi yang diterima dipahami dengan tepat, kemudian memberikan penjelasan dan arahan yang sesuai agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penanganannya.

    Kesiapsiagaan juga diwujudkan melalui pemantauan situasi di lingkungan mako dan kesiapan personel dalam merespons perkembangan kamtibmas. Dengan kontrol yang terjaga, setiap informasi penting dapat segera diketahui dan menjadi bahan dalam menentukan langkah kepolisian secara tepat.

    Melalui pelaksanaan tugas yang tertib dan terukur, piket SPKT Polsek Marikit terus menjaga kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pengelolaan informasi kamtibmas. Kesiapsiagaan personel dan ketepatan dalam menerima informasi menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif bagi masyarakat. (RR25)

  • Swasembada Dimulai dari Desa, Polsek Marikit Jadi Penggeraknya

    Swasembada Dimulai dari Desa, Polsek Marikit Jadi Penggeraknya

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan sambang dan monitoring lahan produktif milik warga di wilayah Kecamatan Marikit, Jumat pagi (14/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Polri dalam menggerakkan potensi desa melalui pemanfaatan lahan sebagai sumber pangan yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa ketahanan pangan yang kuat perlu dibangun dari tingkat desa dengan mengoptimalkan potensi lahan dan mendorong masyarakat agar mampu memenuhi kebutuhan pangan melalui sumber daya yang tersedia di wilayahnya.

    Gerakan menuju swasembada tidak harus dimulai dari langkah besar, tetapi dari lahan yang tersedia dan kemauan untuk mengelolanya. Personel Polsek Marikit hadir di tengah aktivitas warga untuk melihat perkembangan lahan, membangun komunikasi dengan pemiliknya, serta mendorong agar pengelolaan dilakukan secara konsisten hingga menghasilkan.

    Kehadiran personel sekaligus menjadi penggerak partisipasi masyarakat agar lahan produktif tidak berhenti pada tahap pemanfaatan, tetapi terus dikembangkan sesuai potensi setempat. Informasi mengenai perkembangan tanaman dan kendala di lapangan diserap sebagai bagian dari pendampingan untuk menjaga keberlanjutan produktivitas.

    Dari desa, kemandirian pangan dapat tumbuh melalui lahan yang dikelola dan masyarakat yang bergerak bersama. Melalui sambang, monitoring, dan dorongan yang berkesinambungan, Polsek Marikit mengambil peran sebagai penggerak agar potensi pangan lokal terus berkembang dan menjadi kekuatan menuju swasembada di Kecamatan Marikit. (RR25)

  • Polsek Marikit Catat Debit DAS Katingan Terpantau Normal, Kondisi Tetap Aman

    Polsek Marikit Catat Debit DAS Katingan Terpantau Normal, Kondisi Tetap Aman

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan monitoring debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di wilayah Kecamatan Marikit pada Jumat pagi (14/08/2026). Pemantauan dilakukan sebagai langkah kewaspadaan untuk mengetahui kondisi terkini sungai dan memastikan situasi di sekitar bantaran tetap terkendali.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa monitoring debit air dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mendeteksi setiap perkembangan kondisi DAS Katingan sehingga langkah antisipatif dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

    Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan debit DAS Katingan masih berada dalam kondisi normal, dengan ketinggian air sekitar ±4 meter dari permukaan tanah. Arus sungai terpantau terkendali dan tidak ditemukan indikasi perubahan signifikan yang dapat menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat di sekitar wilayah pantauan.

    Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa situasi DAS Katingan saat ini masih aman dan terkendali. Kendati demikian, personel tetap mencermati perkembangan cuaca serta kondisi sungai, sementara masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila terjadi perubahan debit air maupun gangguan di lingkungan sekitar.

    Monitoring tidak berhenti pada pencatatan kondisi, tetapi menjadi bagian dari kesiapsiagaan Polsek Marikit dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Dengan pemantauan yang dilakukan secara berkala, perkembangan DAS Katingan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah penanganan dapat segera dilakukan apabila situasi mengalami perubahan. (RR25)