Blog

  • Piket Polsek Delang Sosialisasikan Tentang Layanan Hotline 110 kepada Masyarakat

    Piket Polsek Delang Sosialisasikan Tentang Layanan Hotline 110 kepada Masyarakat

    Lamandau – Personil Piket Polsek Delang memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pelayanan Kepolisian Hotline 110 dalam upaya menciptakan dan menjaga lingkungannya tetap aman dan kondusif, Senin (11/5/26) Malam.

    Kapolsek Delang Akp Dedi Kurniadi, S.H. menjelaskan bahwa, dalam menjalin sinergitas dengan masyarakat yang ada di wilayahnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Patroli dan sambang di lingkungan desa binaan.

    “Bhabinkamtibmas Polsek Delang sambangi Masyarakat dan mensosialisasikan terkait layanan Hotline 110 kepada masyarakat.” tutur Kapolsek.

    Layanan Hotline 110 adalah merupakan layanan aduan dan bantuan kepolisian yang bisa langsung diakses secara gratis serta aktif selama 24 jam.

    “Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminalitas, gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.

    Tujuan sosialisasi ini guna meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, terus mensosialisasikan kepada masyarakat secara langsung lewat sambangnya di lingkungan masyarakat.

    Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang tata cara penggunaan layanan tersebut. Bahwa layanan Hotline 110 ini dapat diakses 24 jam secara gratis dan di peruntukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, seperti adanya tindak kriminal, laka lantas maupun lainnya, ” tambahnya.

    “Kami berharap agar masyarakat memanfaatkan layanan ini, dan tidak menyalahgunakan fasilitas layanan panggilan dengan membuat panggilan laporan palsu atau sekedar iseng,” ucapnya.

    Dengan adanya layanan ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa Polisi siap hadir untuk melayani dan merespon secara cepat setiap laporan dan aduan dari masyarakat, dimana Polri Untuk Masyarakat. (Hms)

  • Piket Polsek Cek Debit Air Sungai Lamandau

    Piket Polsek Cek Debit Air Sungai Lamandau

    Lamandau – Personel Polsek Lamandau Melaksanakan Patroli dan Pantau Cek debit air Sungai Lamandau Antisipasi terjadinya Bencana banjir di Wilayah Kabupaten Lamandau Khususnya Kecamatan Lamandau yang bertempat di Dermaga Tapin Bini, kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng, Selasa (12/5/26) Pagi.

    ketinggian debit air DAS Lamandau di Wilayah Kecamatan Lamandau dimana Pantau Dermaga Kelurahan Tapin Bini penurunan 5 cm pada level 375 cm, Dengan Menghimbau kepada masyarakat yang rumah nya di sekitar bantaran sungai Lamandau supaya tetap berhati hati dan waspada di khawatirkan terjadi banjir di akibatkan luapan sungai Lamandau.

    Kapolsek Lamandau Ipda Agus Santoso saya memerintahkan Personel Polsek Lamandau untuk mengecek Debit sungai Lamandau sekaligus Pemantauan dan Patroli di Wilayah Kecamatan Lamandau yang disinyalir Rawan Banjir yang biasanya Debit Sungai Lamandau meluap, dimana Sungai.(Hms)

  • Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada Warga

    Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada Warga

    Lamandau – Polsek Bulik melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada warga masyarakat Desa Sungai Mentawa, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, di lingkungan pemukiman warga serta lokasi pertanian masyarakat, Selasa (12/5/2026).

    Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kabut asap, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta berdampak terhadap aktivitas transportasi dan perekonomian warga.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu, warga juga diberikan penjelasan terkait sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan pidana penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan di wilayahnya.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Bulik, khususnya Desa Sungai Mentawa.

    Kapolsek Bulik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung upaya pencegahan karhutla demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas asap.(Hms)

  • Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas Polsek Bulik Dampingi Panen Jagung Petani Desa Kujan

    Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas Polsek Bulik Dampingi Panen Jagung Petani Desa Kujan

    Lamandau – Panen jagung berlangsung di lahan pertanian milik Bapak A. Mustain dan Bapak Boby Iskandar yang berada di Jalan Trans Lik, Desa Kujan RT 10. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas bersama Kanit Binmas Polsek Bulik sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pertanian masyarakat, Selasa (12/5/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas turut berbaur bersama warga serta para petani saat proses panen berlangsung. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus meningkatkan hasil pertanian demi mendukung ketahanan pangan daerah.

    Panen jagung ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mensukseskan program swasembada jagung yang menjadi salah satu program unggulan Bapak Presiden Republik Indonesia. Diharapkan melalui sinergi antara masyarakat, petani, dan aparat kepolisian, produksi jagung di wilayah Kecamatan Bulik dapat terus meningkat sehingga mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.

    Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap dukungan terhadap sektor pertanian dapat terus berlanjut, sehingga para petani semakin semangat dalam mengelola lahan pertanian mereka.(Hms)

  • Penguatan Internal Polri: Polsek Marikit Jaga Disiplin Personel melalui Gaktibplin

    Penguatan Internal Polri: Polsek Marikit Jaga Disiplin Personel melalui Gaktibplin

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Pada Senin pagi, 11 Mei 2026, usai apel pagi, Polsek Marikit melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Pendisiplinan (Gaktibplin) sebagai bagian dari penguatan internal Polri guna menjaga disiplin dan profesionalisme personel.

    Kegiatan meliputi pemeriksaan sikap tampang, pengecekan handphone terkait indikasi judi online dan pinjaman online, pemeriksaan senjata api dinas beserta administrasinya, pemeriksaan ranmor roda dua, kerapian penggunaan Gampol, serta kelengkapan identitas diri personel.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa Gaktibplin merupakan bentuk pengawasan rutin untuk mencegah pelanggaran sekaligus memperkuat disiplin dan etika kedinasan personel.

    Kapolsek Marikit juga menekankan kepada seluruh personel agar menjauhi narkoba dan judi online, disiplin dalam penggunaan senjata api dinas, serta menghindari perilaku hedonisme yang dapat mencoreng citra institusi Polri.

    Selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan pelanggaran personel yang bersifat fatal maupun mencoreng institusi Polri. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

    Melalui kegiatan tersebut, Polsek Marikit menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal guna mewujudkan personel yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. (RR25)

  • Polsek Katingan Tengah Sambang Kamtibmas

    Polsek Katingan Tengah Sambang Kamtibmas

    Polres Katingan-Polsek Katingan Tengah-personel Polsek Katingan Tengah melakukan patroli sambang ke Wilkum Polsek Katingan Tengah, Dalam kegiatan ini, Personil Polsek memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga setempat. Senin (11/05/2026) pagi

    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, personil Polsek Katingan berdialog dengan warga sekitar dan memberikan imbauan terkait langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan, seperti menjaga kebersihan lingkungan, mengunci rumah dengan baik saat meninggalkannya, dan menjaga kerukunan antarwarga.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K..M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO S.E.,M.M menegaskan pentingnya kegiatan patroli sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Beliau mengungkapkan komitmen Polsek Katingan Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap wilayah.

    “Melalui patroli sambang dan imbauan Kamtibmas, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

    Kapolsek juga menambahkan patroli sambang ini adalah salah satu cara kami untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan memberikan himbauan terkait keamanan.

  • Perkuat Kamtibmas, Polsek Katingan Tengah Sambangi Warga

    Perkuat Kamtibmas, Polsek Katingan Tengah Sambangi Warga

    Polres Katingan–Polsek Katingan Tengah -Personil Polsek Katingan Tengah melaksanakan Cooling System di wilkum Polsek Katingan, Senin (11/05/2026) pagi.

    Giat Sambang tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan Bimbingan Penyuluhan (Binluh) Kamtibmas kepada Masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO, S.E., M.M. mengatakan, hal tersebut untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas ditengah-tengah Masyarakat.

    Masyarakat juga diminta agar tidak mudah percaya berita Hoaks yang bertujuan untuk membuat kegaduhan, dan keributan yang dapat membuat situasi kamtibmas tidak nyaman, Sambungnya.

    “Hal ini dilaksanakan guna menjamin terciptanya kondusifitas kamtibmas”, Sebutnya.

    Untuk itu lanjutnya, kepada Masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan masing-masing.

    “Diakhir giat yang berjalan kondusif, Masyarakat mengucapakan terima kasih, dan mendukung kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas”, Pungkasnya. (KT)

  • Bersama Cegah Karhutla: Sosialisasi Bhabinkamtibmas Polsek Marikit kepada Masyarakat

    Bersama Cegah Karhutla: Sosialisasi Bhabinkamtibmas Polsek Marikit kepada Masyarakat

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sosialisasi dan edukasi bersama tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Senin (11/05/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan dini dengan mengajak masyarakat tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan potensi munculnya titik api.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan karhutla, khususnya melalui peran tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi kepada warga.

    Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat, termasuk sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

    Selain memberikan imbauan, masyarakat juga diajak segera melaporkan apabila menemukan potensi titik api agar dapat ditangani secara cepat dan tidak meluas.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Marikit terus memperkuat sinergi bersama masyarakat guna mewujudkan wilayah yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman karhutla.(MII42)

  • Polsek Marikit Gencarkan Sosialisasi Bahaya Illegal Logging dan Sanksi Pidananya kepada Masyarakat

    Polsek Marikit Gencarkan Sosialisasi Bahaya Illegal Logging dan Sanksi Pidananya kepada Masyarakat

    MARIKIT – Polsek Marikit melalui Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan dan sanksi pidana bagi pelaku Illegal Logging kepada masyarakat Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, senin (11/5/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait bahaya penebangan liar tanpa izin yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri dalam mencegah terjadinya Illegal Logging serta menjaga kelestarian hutan di wilayah Kecamatan Marikit.

    “Illegal Logging tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, banjir, tanah longsor, serta rusaknya habitat flora dan fauna. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penebangan liar,” ujar Kapolsek.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Gencarkan Sosialisasi Larangan Illegal Mining Demi Jaga Kelestarian Lingkungan dan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Gencarkan Sosialisasi Larangan Illegal Mining Demi Jaga Kelestarian Lingkungan dan Kamtibmas

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aktivitas penambangan tanpa izin, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan illegal mining kepada warga Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Senin (11/5/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk langkah preventif Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya serta konsekuensi hukum dari aktivitas penambangan ilegal yang tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang. Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa kegiatan illegal mining merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain berdampak terhadap aspek hukum, aktivitas penambangan tanpa izin juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran air, rusaknya ekosistem, meningkatnya risiko banjir, hingga terganggunya habitat alami flora dan fauna di wilayah sekitar.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. menyampaikan bahwa melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dalam bentuk apa pun. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, kondusif, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Marikit.