Blog

  • Polsek Katingan Tengah Imbau Masyarakat Tolak dan Laporkan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

    Polsek Katingan Tengah Imbau Masyarakat Tolak dan Laporkan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

    Polda Kalteng – Polres Katingan- Personel Polsek Katingan Tengah, mengimbau Masyarakat Kecamatan Katingan Tengah untuk menolak dan segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas). Diterangkan Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO, S.E., M.M. belakangan ini marak beredar laporan dan informasi mengenai aksi premanisme yang mengatasnamakan Ormas. “Banyak beredar informasi mengenai tindak premanisme berkedok Ormas”, ujar Kapolsek, Selasa (28/7/2026) pagi.

    Oleh karena itu, Pihaknya menyatakan bahwa para pelaku premanisme akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kapolsek menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun. “Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aksi-aksi premanisme dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan premanisme di lingkungan sekitar”, pungkasnya.

  • SPKT Polsek Marikit Jadi Pintu Pertama Pelayanan bagi Setiap Laporan Warga

    SPKT Polsek Marikit Jadi Pintu Pertama Pelayanan bagi Setiap Laporan Warga

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Pada Selasa pagi, 28 Juli 2026, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Marikit melaksanakan pelayanan kepolisian sebagai garda terdepan penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa SPKT merupakan wajah terdepan Polri yang harus mencerminkan pelayanan cepat, terbuka, dan responsif terhadap setiap kebutuhan masyarakat.

    Personel SPKT tampak siaga dengan sarana administrasi pelayanan dalam kondisi siap digunakan guna mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat, baik penerbitan LKB, pelayanan SKCK online, pembuatan izin keramaian, maupun penerimaan laporan pengaduan masyarakat.

    Selain melaksanakan pelayanan, personel juga menjaga situasi mako tetap aman dan kondusif sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mendukung pelayanan kepolisian yang optimal.

    Hasil kegiatan menunjukkan pelayanan SPKT Polsek Marikit berjalan aman, tertib, dan responsif, serta mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan humanis dan terpercaya kepada masyarakat. (RR25)

  • Selama Sungai Katingan Mengalir, Polsek Marikit Tak Pernah Abai Memantau

    Selama Sungai Katingan Mengalir, Polsek Marikit Tak Pernah Abai Memantau

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan monitoring debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di wilayah Kecamatan Marikit pada Selasa pagi (28/07/2026). Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi banjir serta memantau perkembangan kondisi perairan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa monitoring debit air dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengetahui perkembangan kondisi DAS Katingan sehingga langkah antisipatif dapat dilakukan sejak dini.

    Mengawali pemantauan di lapangan, personel melakukan pengukuran elevasi air dan pengamatan kondisi arus sungai. Hasil monitoring menunjukkan debit air DAS Katingan masih berada pada kondisi normal dengan ketinggian sekitar ±4,5 meter dari permukaan tanah serta belum menunjukkan kenaikan yang signifikan.

    Seiring hasil pemantauan tersebut, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap perkembangan cuaca dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi kenaikan debit air maupun potensi gangguan kamtibmas di sekitar bantaran sungai.

    Komitmen inilah yang menegaskan bahwa selama Sungai Katingan mengalir, Polsek Marikit tak pernah abai memantau. Monitoring dilakukan secara berkesinambungan sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memelihara situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (RR25)

  • Lahan Mandiri dan Harapan Pangan: Langkah Nyata Polsek Marikit di Desa

    Lahan Mandiri dan Harapan Pangan: Langkah Nyata Polsek Marikit di Desa

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring pemanfaatan lahan produktif milik warga di wilayah Kecamatan Marikit, Selasa pagi (28/07/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan pangan berbasis potensi desa.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan secara optimal merupakan salah satu langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kemandirian masyarakat di pedesaan.

    Mengawali rangkaian kegiatan, personel Polsek Marikit menyambangi lahan yang dikelola warga untuk melihat secara langsung perkembangan pemanfaatannya serta memastikan lahan tetap produktif dan memberikan manfaat bagi kebutuhan pangan keluarga.

    Di tengah aktivitas tersebut, personel menjalin komunikasi dengan masyarakat guna bertukar informasi mengenai pengelolaan lahan, perkembangan tanaman, serta upaya menjaga produktivitas agar hasilnya semakin optimal.

    Pendampingan yang dilakukan juga menjadi wujud kepedulian Polri dalam memberikan dorongan kepada masyarakat agar terus memanfaatkan potensi lahan yang dimiliki sebagai sumber pangan yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi.

    Keaktifan masyarakat dalam mengelola lahan produktif mencerminkan tumbuhnya kesadaran untuk membangun kemandirian pangan dari tingkat desa. Kehadiran Polsek Marikit melalui kegiatan monitoring dan pendampingan diharapkan semakin memperkuat kolaborasi bersama warga dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Marikit. (RR25)

  • Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Tinggalkan Kebiasaan Membakar Lahan dengan Pendekatan Humanis

    Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Tinggalkan Kebiasaan Membakar Lahan dengan Pendekatan Humanis

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam rangka memperkuat langkah preventif terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sosialisasi di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Selasa, (28/07/2026) pagi, dengan mengajak warga meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar melalui pendekatan humanis.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa Polri terus memperkuat kolaborasi bersama masyarakat dan unsur terkait, termasuk pihak korporasi, guna memastikan pencegahan karhutla berjalan terpadu dan berkelanjutan.

    Melalui interaksi langsung, Bhabinkamtibmas menyampaikan edukasi kepada warga terkait larangan pembakaran lahan, disertai penjelasan konsekuensi hukum serta dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    Sebagai langkah antisipasi, masyarakat dan pihak terkait diimbau membangun komunikasi cepat apabila menemukan indikasi aktivitas pembakaran maupun potensi titik api, sehingga dapat segera ditangani secara dini bersama aparat dan unsur desa.

    Upaya ini menegaskan komitmen bersama bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kolektif, sehingga sinergi antara Polri, masyarakat, pemerintah desa, dan pelaku usaha diharapkan mampu menjaga stabilitas kamtibmas serta kelestarian lingkungan. (RR25)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Sanksi Hukumnya di Desa Tumbang Mandurei

    Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Sanksi Hukumnya di Desa Tumbang Mandurei

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Sebagai bentuk upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Marikit, Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng, Briptu M. Irfan Ilham, melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba serta sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika kepada masyarakat Desa Tumbang Mandurei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Selasa (28/07/2026) siang.

    Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan terkait ketentuan hukum dan ancaman pidana bagi penyalahguna maupun pelaku peredaran gelap narkotika sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemberantasan narkoba melalui langkah-langkah preemtif dan preventif dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

    “Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan dan peran serta seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba serta turut berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” ujar Kapolsek.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan yang aman dan kondusif serta memperkuat kepedulian bersama terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

  • Patroli Polsek Marikit Menegaskan Komitmen Perlindungan kepada Warga

    Patroli Polsek Marikit Menegaskan Komitmen Perlindungan kepada Warga

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Wujud kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, Personel Polsek Marikit melaksanakan patroli siang di Kecamatan Marikit, Selasa (28/07/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan aktivitas masyarakat berlangsung dalam kondisi tertib dan terpantau.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa patroli merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan perlindungan serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

    Pada jalur aktivitas ekonomi masyarakat, personel hadir di pasar dan titik layanan publik untuk memastikan pergerakan warga berlangsung tanpa gangguan serta tetap dalam pengawasan kepolisian.

    Di tengah ruang mobilitas warga yang cukup dinamis, personel menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan di lingkungan sekitar.

    Sebagai bentuk penguatan kehadiran operasional di lapangan, patroli difokuskan untuk menjaga keteraturan aktivitas masyarakat sekaligus mempersempit ruang yang berpotensi dimanfaatkan untuk gangguan keamanan.

    Dalam kerangka pengabdian berkelanjutan kepada masyarakat, Polsek Marikit menegaskan komitmen perlindungan melalui patroli rutin guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif. (RR25)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek sanaman mantikei – Polres Katingan Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Sanaman Mantikei terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan sanaman mantikei, Kabupaten Katingan, Selasa(28/7/2026) pagi

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek sanaman mantikei  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di Masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY.,S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Sanaman Mantikei untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan  sanaman mantikei Kabupaten Katingan. tutupnya. (PBS29)

  • Langkah Preemtif Cegah Karhutla, Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sosialisasi Maklumat Kapolda

    Langkah Preemtif Cegah Karhutla, Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sosialisasi Maklumat Kapolda

    Katingan- Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Polres Katingan, Iptu Udung, S.H., M.H., beserta Personel melaksanakan kegiatan sambang Damang Adat Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (28/7/2026) pagi.

    Pada kesempatan tersebut menjalin silaturahmi kamtibmas sembari mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah.

    Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H., isi dari Maklumat Kapolda adalah tentang Larangan dan Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan.

    Dalam maklumat bernomor Mak/1/VII/2026 tertanggal 23 Juli 2026, ditegaskan bahwa pembukaan atau pengolahan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenai pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Karena itu, seluruh masyarakat maupun pelaku usaha diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar yang berpotensi menimbulkan karhutla”, ucapnya.

    Dalam maklumat tersebut diterangkan dengan jelas bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum.

    “Diantaranya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 15 tahun dengan denda mencapai Rp. 15 miliar”, papar Kapolsek.

    Selain melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, maklumat itu juga menegaskan larangan melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran udara, air maupun kerusakan lingkungan hidup.

    Selanjutnya, Kapolsek menggandeng Damang Adat untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat mencegah terjadinya karhutla yang merupakan tanggungjawab bersama.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran,” imbaunya. (ptsg)

  • Polda Kalteng Ajak Masyarakat Doa Bersama Memohon Turunnya Hujan

    Polda Kalteng Ajak Masyarakat Doa Bersama Memohon Turunnya Hujan

    Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memanjatkan doa memohon turunnya hujan menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Menurutnya, doa bersama merupakan ikhtiar spiritual yang diharapkan dapat berjalan beriringan dengan berbagai upaya pencegahan karhutla yang terus dilakukan oleh pemerintah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk bersama-sama berdoa memohon agar Allah SWT menurunkan hujan sebagai rahmat bagi daerah kita. Semoga dengan turunnya hujan, ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kapolda, Selasa (28/7/2026).

    Kapolda Kalteng mengatakan, musim kemarau yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah memerlukan perhatian bersama. Selain memperkuat langkah-langkah mitigasi di lapangan, masyarakat juga diajak memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar segera menurunkan hujan sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan.

    Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Ia menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

    Selain mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi, Polda Kalteng bersama jajaran terus meningkatkan patroli, pemantauan daerah rawan karhutla, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam penangan karhutla.

    “Kami berharap ikhtiar lahir dan batin yang dilakukan secara bersama-sama dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kalteng, menjaga kelestarian lingkungan, serta mencegah meluasnya lahan terbakar yang berdampak pada kesehatan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat,” pungkasnya.