Blog

  • Melalui Korve, Polsek Marikit Wujudkan Lingkungan Kerja yang Bersih dan Tertata

    Melalui Korve, Polsek Marikit Wujudkan Lingkungan Kerja yang Bersih dan Tertata

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Pada Jumat, 8 Mei 2026, Polsek Marikit melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa korve/kerja bakti membersihkan lingkungan Mako Polsek Marikit di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Kegiatan meliputi pembersihan kamar mandi, plafon ruangan, ruang tahanan, lantai Mako, serta pembersihan lingkungan sekitar.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Program Indonesia ASRI sekaligus wujud kepedulian Polri dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja.

    Di samping itu, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kebersamaan, kekompakan, dan kepedulian sosial antar personel dalam mendukung pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Melalui kegiatan korve tersebut, Polsek Marikit menegaskan komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan tertata sebagai penunjang kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif serta lingkungan Mako Polsek Marikit menjadi bersih dan rapi guna menunjang pelayanan kepada masyarakat. (RR25)

  • Kapolsek Marikit beserta Personel Patroli dan Sambang Kamtibmas di Desa Tumbang Taei

    Kapolsek Marikit beserta Personel Patroli dan Sambang Kamtibmas di Desa Tumbang Taei

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Marikit bersama personel melaksanakan patroli dan sambang kamtibmas di Desa Tumbang Taei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Jumat pagi (08/05/2026).

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa patroli kamtibmas merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan area feri penyeberangan guna memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar. Selain itu, personel juga melaksanakan monitoring situasi di kantor desa sebagai upaya menjaga keamanan fasilitas pelayanan masyarakat.

    Usai patroli, Kapolsek Marikit menyambangi anak-anak yang baru pulang sekolah dan menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu berhati-hati di jalan serta menghormati orang tua dan guru.

    Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Polsek Marikit apabila memerlukan bantuan maupun penanganan terkait gangguan kamtibmas.

    Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat atas kehadiran personel Polri di Desa Tumbang Taei. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Marikit dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkuat kemitraan bersama masyarakat. (RR25)

  • Polsek Marikit Ajak Warga Tinggalkan Kebiasaan Membakar Lahan dengan Pendekatan Humanis

    Polsek Marikit Ajak Warga Tinggalkan Kebiasaan Membakar Lahan dengan Pendekatan Humanis

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam rangka memperkuat langkah preventif terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sosialisasi di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Jum’at, (08/05/2026) pagi, dengan mengajak warga meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar melalui pendekatan humanis.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa Polri terus memperkuat kolaborasi bersama masyarakat dan unsur terkait, termasuk pihak korporasi, guna memastikan pencegahan karhutla berjalan terpadu dan berkelanjutan.

    Melalui interaksi langsung, Bhabinkamtibmas menyampaikan edukasi kepada warga terkait larangan pembakaran lahan, disertai penjelasan konsekuensi hukum serta dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    Sebagai langkah antisipasi, masyarakat dan pihak terkait diimbau membangun komunikasi cepat apabila menemukan indikasi aktivitas pembakaran maupun potensi titik api, sehingga dapat segera ditangani secara dini bersama aparat dan unsur desa.

    Upaya ini menegaskan komitmen bersama bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kolektif, sehingga sinergi antara Polri, masyarakat, pemerintah desa, dan pelaku usaha diharapkan mampu menjaga stabilitas kamtibmas serta kelestarian lingkungan. (RR25)

  • Polsek Marikit Kedepankan Cooling System untuk Jaga Situasi Tetap Kondusif

    Polsek Marikit Kedepankan Cooling System untuk Jaga Situasi Tetap Kondusif

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Marikit mengedepankan kegiatan Cooling System melalui sambang di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, hari Jum’at(08/05/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut difokuskan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas warga berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Cooling System merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Cooling System ini tidak hanya sebagai langkah preventif, tetapi juga sebagai sarana membangun komunikasi yang humanis antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

    Selanjutnya, melalui kegiatan sambang dialogis, personel Polsek Marikit berinteraksi langsung dengan tokoh masyarakat dan warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kepada pihak kepolisian maupun Bhabinkamtibmas.

    Sebagai bentuk keberlanjutan, Polsek Marikit akan terus mengoptimalkan kegiatan Cooling System secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. (RR25)

  • Debit Air terpantau normal , Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga agar tetap selalu waspada.

    Debit Air terpantau normal , Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga agar tetap selalu waspada.

    Polres Katingan – Mendeteksi potensi bencana banjir, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng Aipda Denny Ariadi melakukan pemantauan debit air di Daerah Aliran Sungai (Das) Katingan Desa Tumbang Kajamei, Kec. Bukit Raya, Jumat (8/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. mengatakan bahwa pemantauan rutin dilakukan untuk mengetahui secara pasti ketinggian debit air sungai.

    ”Ini dilakukan sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai dan deteksi dini untuk mengantisipasi bencana banjir”, jelasnya.

    Disampaikan Kapolsek, pengecekan debit air melalui daerah aliran sungai menjadi prioritas utama dalam mewaspadai banjir.

    Kemudian Kapolsek memaparkan dari pantauan personel untuk saat ini ketinggian debit air terpantau dalam keadaan normal.

    “Peningkatan debit air biasanya karena curah hujan yang cukup tinggi kerap mengguyur wilayah Kabupaten Katingan”, ujarnya.

    Sejak beberapa hari terakhir ini, imbuh dia, debit air di wilayah DAS Katingan mengalami kenaikan bahkan di sebagian wilayah.
    Pihaknya pun mengimbau masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir yang kapan saja bisa terjadi.

    “Kami minta warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar kiranya selalu siapkan langkah waspada,” imbaunya.(pkhbr)

    DUM
    KAPOLSEK KAT. HULU DAN BUKIT RAYA
    IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Jumat (8/5/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (8/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (8/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (8/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (8/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 Tahun 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)