Blog

  • Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Bandar Narkoba di Kawasan Jl Jenderal Sudirman Km 28, Barbuk 63,19 Gram.

    Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Bandar Narkoba di Kawasan Jl Jenderal Sudirman Km 28, Barbuk 63,19 Gram.

    Sampit – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur. telah mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga berinisial NS 47 th, saat menyimpan, menjual sabu , TKP (Tempat Kejadian Perkara) Rumah/garasi Jl Jenderal Sudirman km 28 Rt 10 Kel Pasir Putih Kec MB Ketapang Sampit Kab. Kotim.yang diduga sebagai Bandar Sabu, pada Rabu 22 Juli 2026 skj 18.00 Wib.

    Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.S.E menjelaskan Kronologis kejadian Anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh terlapor, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan melakukan pemantauan di daerah tersebut (TKP)dan berhasil mengamankan terlapor yang saat itu berada di TKP, terlapor diamankan oleh anggota Sat resnarkoba polres kotim, kemudian ditunjukan surat perintah tugas kepada terlapor dan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat dan warga sekitar, lalu petugas kepolisian melakukan penggeledahan rumah/garasi terlapor,
    ditemukan 106 bungkus klip kecil plastik, setelah dibuka terdapat sabu seberat 63,19 (enam tiga koma satu sembilan) gram dan uang diduga hasil penjualan Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah )atas kejadian tersebut barbuk dan terlapor diamankan ke Polres Kotim untuk proses sidik lanjut, Jelas Kasihumas (23/07/2026)

    Pasal yang di sangkakan:
    Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ƙatau Pasal 609 ayat (2) bhuruf a Undang – Undang RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal Pasal VII angka 50 Undang Undang No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana.

    Pesan ” Perang melawan Narkoba Tidak hanya menjadi Tugas Kepolisian, Tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, agar lingkungan sosial tetap aman, sehat dan terbebas dari Ancaman barang terlarang”
    (Hms)

  • Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

    Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

    Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan membeberkan fakta baru terkait penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan. Peristiwa itu terjadi saat tim melakukan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

    Pengungkapan disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kamis (23/7/2026).

    Menurut Irjen Iwan, insiden berawal saat tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penindakan terhadap terduga pelaku jaringan narkotika. Saat penangkapan, petugas mendapat perlawanan dari terduga pelaku yang dibantu keluarga dan kelompoknya.

    Situasi semakin anarkis setelah seorang perempuan diduga memprovokasi warga dengan berteriak bahwa anggota Polri adalah “perampok” sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang. Massa pun berdatangan dan jumlah penyerang terus bertambah.

    Dalam kondisi tidak terkendali, personel memutuskan mundur ke sungai untuk menghindari korban dari masyarakat.

    “Pertimbangannya adalah menghindari agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban. Anggota kami memutuskan mundur dan cara mundurnya dengan terjun ke sungai,” jelas Kapolda.

    Para personel berenang sekitar 400 meter hingga ke pulau-pulau kecil di tengah sungai. Namun pengejaran diduga berlanjut melalui jalur darat dan sungai menggunakan perahu kelotok.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penyidikan, Kapolda mengungkapkan fakta tragis. Ketiga korban sempat berhasil ke darat, namun justru dikeroyok oleh kelompok pelaku menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia. Setelah itu jenazah para korban dibuang ke sungai dengan maksud menghilangkan jejak.

    “Kenapa kita bisa tahu bahwa itu dilakukan tindakan kekerasan? Karena ada beberapa saksi yang sudah kita amankan. Di situ menerangkan bahwa pada waktu salah satu pelaku kembali ke rumah, dia sempat mengatakan bahwa dia sudah menghabisi anggota Polri itu,” ungkap Kapolda.

    Dari hasil penyelidikan, Polda Kalteng berhasil meringkus sembilan tersangka yakni S, I , N, AR , ML, B, R, P, dan DN.

    Sementara itu, Polda Kalteng juga kini memburu empat pelaku buron dengan membentuk tim khusus.

    “Ini adalah penyerangan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara. Kami pastikan seluruh pelaku akan diusut tuntas dan diberikan hukuman setimpal,” tegas Irjen Iwan.

    Irjen Iwan menegaskan, untuk sembilan tersangka yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

    Selain perkara narkotika, penyidik juga menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    Pasal yang diterapkan meliputi Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c, Pasal 459, serta Pasal 468 ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 262 ayat (4), yang dikenakan berdasarkan hasil penyidikan terhadap rangkaian penyerangan yang menewaskan tiga anggota kepolisian.

    “Kami menerapkan pasal pembunuhan karena berdasarkan hasil penyidikan, setelah anggota sempat mundur dari lokasi, para pelaku masih merusak dua kendaraan, kemudian melakukan pengejaran terhadap anggota kepolisian,” pungkasnya.

  • Program Ketahanan Pangan, Ditpolairud Kembangkan Budidaya Ayam Petelur untuk Meningkatkan Kemandirian Pangan

    Program Ketahanan Pangan, Ditpolairud Kembangkan Budidaya Ayam Petelur untuk Meningkatkan Kemandirian Pangan

    Kapuas, Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah melalui Mako Perwakilan Batanjung memberikan edukasi mengenai budidaya ayam petelur kepada masyarakat di Desa Batanjung, Kamis (23/7/2026)

    Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa program tersebut bertujuan meningkatkan pasokan telur sebagai salah satu sumber protein hewani yang penting bagi masyarakat.

    Melalui pemanfaatan lahan kosong di sekitar permukiman, warga diajak untuk berpartisipasi dalam pengembangan usaha budidaya ayam petelur. Kegiatan ini meliputi edukasi mengenai teknik budidaya, manajemen pakan, serta pemeliharaan kesehatan unggas agar produktivitas ternak dapat terus meningkat.

    “Diharapkan melalui kegiatan ini, produksi telur dapat meningkat sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru, sehingga mampu meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Dirpolairud.

    Pengembangan budidaya ayam petelur ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya kemandirian pangan, baik di tingkat lokal maupun nasional. (Eddy)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Tangga Batu

    Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Tangga Batu

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Desa Tangga Batu, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, pada Kamis (23/07/2026) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Irwan N. tersebut menyasar masyarakat di lingkungan permukiman dan kawasan pertanian Desa Tangga Batu. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan secara langsung larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan penjelasan mengenai sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain menjelaskan aspek hukum, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat sehari-hari. Warga diimbau untuk tidak menyalakan api secara sembarangan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

    Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat menyatakan kesediaannya untuk mematuhi peraturan yang berlaku, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta turut berperan aktif dalam mengawasi dan saling mengingatkan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Warga juga siap bekerja sama dengan Kepolisian dengan memberikan informasi apabila ditemukan potensi maupun kejadian karhutla di wilayahnya.

    Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla sehingga situasi keamanan, keselamatan lingkungan, dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Lamandau tetap terjaga dengan baik. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Hms)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Cek Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Cek Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau melaksanakan kegiatan pengecekan lahan tanaman jagung dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional di PT SLR, Desa Cuhai, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, pada Kamis (23/07/2026).

    Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripda Ferdi tersebut bertujuan untuk memantau kesiapan dan kondisi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi penanaman jagung guna mendukung program swasembada pangan yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

    Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung terhadap lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare yang memiliki kondisi tanah relatif rata dan dinilai layak untuk pengembangan budidaya jagung. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pendampingan Polri dalam mendukung sektor pertanian sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

    Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung program pemerintah di bidang pertanian serta terus menjaga sinergi antara masyarakat, pelaku usaha, dan Kepolisian guna menyukseskan program swasembada jagung. Masyarakat juga diimbau agar terus merawat lahan dengan baik, memanfaatkan benih unggul, dan menjaga keamanan lingkungan pertanian agar hasil panen dapat maksimal.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Kehadiran Polri juga diharapkan mampu memberikan motivasi dan rasa aman dalam mendukung pembangunan sektor pertanian di wilayah Kabupaten Lamandau. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. (Hms)

  • Rutinitas Tugas Jaga Polsek Marikit: Fondasi Ketertiban dan Kepercayaan Publik

    Rutinitas Tugas Jaga Polsek Marikit: Fondasi Ketertiban dan Kepercayaan Publik

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Sebagai wujud komitmen menjaga stabilitas wilayah, personel Polsek Marikit melaksanakan rutinitas piket Mako secara disiplin pada Rabu, 22 Juli 2026, guna menjamin kesiapsiagaan pelayanan kepolisian.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa penjagaan Mako merupakan garda terdepan dalam sistem pelayanan yang harus dilaksanakan secara optimal, disiplin, dan berkesinambungan.

    Pemantauan proaktif terhadap dinamika situasi di sekitar lingkungan Mako menjadi prioritas utama personel piket, memastikan setiap potensi gangguan dapat dideteksi dan diredam sejak dini sebelum mengganggu kenyamanan warga.

    Pengecekan menyeluruh juga dilakukan terhadap kesiapan sarana pendukung operasional seperti komputer, printer, dan perangkat administrasi, menjamin ruang pelayanan berfungsi prima tanpa hambatan teknis saat menerima masyarakat.

    Melalui integrasi kesiapsiagaan personel dan optimalisasi sarana ini, Polsek Marikit memperkuat fondasi ketertiban dan kepercayaan publik, memastikan respons cepat terhadap gangguan serta pelayanan yang efektif, tertib, dan berkelanjutan. (RR25)

  • Dari Hulu ke Hilir, Polsek Marikit Kawal Pergerakan Debit Air Katingan

    Dari Hulu ke Hilir, Polsek Marikit Kawal Pergerakan Debit Air Katingan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Sebagai langkah deteksi dini potensi banjir, personel Polsek Marikit melaksanakan monitoring debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Rabu pagi (22/07/2026). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah bantaran sungai tetap aman dan kondusif.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pemantauan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi dinamika cuaca serta potensi kenaikan debit air.

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan pada sejumlah titik rawan di sepanjang DAS Katingan. Hasil monitoring menunjukkan debit air Sungai Katingan terpantau stabil dengan ketinggian ±4 meter dari permukaan tanah dan tidak ditemukan indikasi kenaikan signifikan.

    Selain pemantauan lapangan, personel turut berkoordinasi dengan perangkat desa dan instansi terkait guna memperkuat pertukaran informasi apabila terjadi perubahan kondisi debit air secara mendadak.

    Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap perkembangan cuaca dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tanda-tanda peningkatan debit air maupun gangguan kamtibmas lainnya.

    Hingga kegiatan monitoring berakhir, situasi di kawasan DAS Katingan terpantau aman, kondusif, dan aktivitas masyarakat berjalan normal. (RR25)

  • Polsek Marikit Sukseskan Pangan Mandiri lewat Monitoring Lahan

    Polsek Marikit Sukseskan Pangan Mandiri lewat Monitoring Lahan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan monitoring lahan mandiri dan pekarangan produktif milik warga di wilayah Kecamatan Marikit, Rabu pagi (22/07/2026), sebagai wujud dukungan terhadap program ketahanan pangan melalui optimalisasi lahan produktif di tingkat desa.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa monitoring lahan merupakan langkah nyata untuk memastikan pemanfaatan lahan mandiri terus berjalan optimal, sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan keluarga dan meningkatkan kemandirian masyarakat.

    Melalui kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan yang dikelola warga guna memastikan pemanfaatannya berlangsung secara berkelanjutan serta memberikan motivasi agar lahan tetap produktif sebagai sumber pangan keluarga.

    Di sisi lain, masyarakat didorong untuk mengoptimalkan setiap potensi pekarangan dan lahan kosong yang dimiliki sehingga dapat menghasilkan kebutuhan pangan secara mandiri sekaligus mendukung ketahanan pangan di lingkungan desa.

    Hingga kegiatan berakhir, pemanfaatan lahan mandiri masyarakat terpantau berjalan dengan baik dan terus berkembang. Monitoring yang dilakukan Polsek Marikit menjadi bagian dari upaya menyukseskan pangan mandiri melalui pengelolaan lahan produktif yang berkesinambungan di wilayah Kecamatan Marikit. (RR25)

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.



    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan Rabu (22/07/26) Pagi

    ‎Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan. tutupnya.

  • ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU MELAKSANAKAN SAMBANG KEPADA WARGA MASYARAKAT

    ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU MELAKSANAKAN SAMBANG KEPADA WARGA MASYARAKAT



    ‎Polda Kalteng – Polres Katingan Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Sanamang, Kec. Katingan Hulu BRIPKA MONTASYA melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga, Rabu (22/07/2026) Pagi.

    ‎Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Tokoh adat, Pemuda dan masyarakat, serta untuk menyerap informasi dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat serta mendapatkan informasi terkait harkamtibmas.

    ‎“Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”, tutupnya.