Blog

  • Polsek Bulik Monitoring Kantor PLN, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif

    Polsek Bulik Monitoring Kantor PLN, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif

    Lamandau – Personel Polsek Bulik melaksanakan kegiatan monitoring Kantor PLN di wilayah hukumnya pada Rabu malam (22/07/2026) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan objek vital tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

    Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli dan pemantauan di area Kantor PLN untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman serta tidak terdapat potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

    Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Bulik juga berdialog dengan petugas yang sedang melaksanakan tugas dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Petugas diimbau untuk rutin memeriksa area sekitar kantor dan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

    Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Bulik dalam memberikan perlindungan terhadap objek vital serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

    Melalui kehadiran personel di lapangan, diharapkan situasi kamtibmas di lingkungan objek vital tetap aman dan kondusif sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan keamanan. (Hms)

  • Polsek Bulik Monitoring SPPG, Pastikan Distribusi Berjalan Aman dan Lancar

    Polsek Bulik Monitoring SPPG, Pastikan Distribusi Berjalan Aman dan Lancar

    Lamandau – Personel Polsek Bulik melaksanakan kegiatan monitoring Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah hukumnya pada Rabu malam (22/07/2026) guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

    Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas SPPG, mulai dari kesiapan lokasi hingga proses distribusi makanan bergizi. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya gangguan keamanan maupun hambatan lainnya.

    Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Bulik juga berkoordinasi dengan petugas SPPG serta memberikan imbauan agar selalu menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan selama pelaksanaan kegiatan sehingga pelayanan dapat berlangsung secara optimal.

    Kegiatan monitoring ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif selama pelaksanaan program berlangsung.

    Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan kegiatan SPPG dapat terus berjalan dengan aman, lancar, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Bulik. (Hms)

  • Sat Samapta Polres Lamandau Monitoring ATM dan Perbankan, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

    Sat Samapta Polres Lamandau Monitoring ATM dan Perbankan, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

    Lamandau – Personel Sat Samapta Polres Lamandau melaksanakan kegiatan monitoring ATM dan perbankan di wilayah Kabupaten Lamandau pada Rabu malam (22/07/2026) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah mesin ATM serta kantor perbankan guna memastikan aktivitas transaksi masyarakat pada malam hari berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel di lokasi juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan layanan perbankan.

    Selain melakukan pemantauan, personel berdialog dengan petugas keamanan bank dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, penipuan, maupun aksi kejahatan lainnya yang dapat mengganggu keamanan di lingkungan perbankan.

    Masyarakat yang sedang bertransaksi turut diimbau untuk selalu berhati-hati, menjaga kerahasiaan PIN dan data pribadi, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar area ATM maupun kantor bank.

    Melalui kegiatan monitoring ini, Sat Samapta Polres Lamandau berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamandau tetap aman, nyaman, dan kondusif. (Hms)

  • Sat Samapta Polres Lamandau Monitoring Pasar Induk, Jaga Keamanan Aktivitas Masyarakat

    Sat Samapta Polres Lamandau Monitoring Pasar Induk, Jaga Keamanan Aktivitas Masyarakat

    Lamandau – Personel Sat Samapta Polres Lamandau melaksanakan kegiatan monitoring Pasar Induk di wilayah Kabupaten Lamandau pada Rabu malam (22/07/2026) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta melakukan patroli dan pemantauan di area Pasar Induk untuk memastikan aktivitas masyarakat dan para pedagang berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar. Kehadiran personel Polri juga bertujuan memberikan rasa aman kepada pedagang maupun pengunjung pasar.

    Selain melakukan monitoring, personel berdialog dengan para pedagang dan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan keamanan lainnya, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Sat Samapta Polres Lamandau dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

    Melalui kegiatan monitoring tersebut, Sat Samapta Polres Lamandau berharap situasi kamtibmas di kawasan Pasar Induk tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga aktivitas perdagangan dapat berjalan dengan lancar. (Hms)

  • Sat Samapta Polres Lamandau Monitoring Terminal, Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Aman

    Sat Samapta Polres Lamandau Monitoring Terminal, Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Aman

    Lamandau – Personel Sat Samapta Polres Lamandau melaksanakan kegiatan monitoring Terminal di wilayah Kabupaten Lamandau pada Rabu malam (22/07/2026) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta melakukan patroli dan pemantauan di area terminal untuk memastikan aktivitas masyarakat, pengemudi angkutan, serta penumpang berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel Polri juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan terminal.

    Selain melakukan monitoring, personel berdialog dengan sopir angkutan dan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

    Personel juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga barang bawaan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan terminal.

    Melalui kegiatan monitoring ini, Sat Samapta Polres Lamandau berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di pusat aktivitas masyarakat sehingga situasi kamtibmas di kawasan terminal tetap aman, tertib, dan kondusif. (Hms)

  • Polsek Delang Sambangi Masyarakat, Pererat Kemitraan dan Jaga Kamtibmas

    Polsek Delang Sambangi Masyarakat, Pererat Kemitraan dan Jaga Kamtibmas

    Lamandau – Personel Polsek Delang melaksanakan kegiatan sambang masyarakat di wilayah hukumnya pada Rabu malam (22/07/2026) sebagai upaya mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Delang berdialog secara langsung dengan warga untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Kehadiran personel di tengah masyarakat juga dimanfaatkan untuk menyerap informasi, mendengarkan aspirasi warga, serta membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat.

    Selain itu, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, menjaga kerukunan antarwarga, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Melalui kegiatan tersebut, Polsek Delang berharap hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat terus terjalin sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Delang tetap aman, nyaman, dan kondusif. (Hms)

  • Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Bandar Narkoba di Kawasan Jl Jenderal Sudirman Km 28, Barbuk 63,19 Gram.

    Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Bandar Narkoba di Kawasan Jl Jenderal Sudirman Km 28, Barbuk 63,19 Gram.

    Sampit – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur. telah mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga berinisial NS 47 th, saat menyimpan, menjual sabu , TKP (Tempat Kejadian Perkara) Rumah/garasi Jl Jenderal Sudirman km 28 Rt 10 Kel Pasir Putih Kec MB Ketapang Sampit Kab. Kotim.yang diduga sebagai Bandar Sabu, pada Rabu 22 Juli 2026 skj 18.00 Wib.

    Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.S.E menjelaskan Kronologis kejadian Anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh terlapor, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan melakukan pemantauan di daerah tersebut (TKP)dan berhasil mengamankan terlapor yang saat itu berada di TKP, terlapor diamankan oleh anggota Sat resnarkoba polres kotim, kemudian ditunjukan surat perintah tugas kepada terlapor dan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat dan warga sekitar, lalu petugas kepolisian melakukan penggeledahan rumah/garasi terlapor,
    ditemukan 106 bungkus klip kecil plastik, setelah dibuka terdapat sabu seberat 63,19 (enam tiga koma satu sembilan) gram dan uang diduga hasil penjualan Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah )atas kejadian tersebut barbuk dan terlapor diamankan ke Polres Kotim untuk proses sidik lanjut, Jelas Kasihumas (23/07/2026)

    Pasal yang di sangkakan:
    Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ƙatau Pasal 609 ayat (2) bhuruf a Undang – Undang RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal Pasal VII angka 50 Undang Undang No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana.

    Pesan ” Perang melawan Narkoba Tidak hanya menjadi Tugas Kepolisian, Tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, agar lingkungan sosial tetap aman, sehat dan terbebas dari Ancaman barang terlarang”
    (Hms)

  • Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

    Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

    Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan membeberkan fakta baru terkait penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan. Peristiwa itu terjadi saat tim melakukan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

    Pengungkapan disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kamis (23/7/2026).

    Menurut Irjen Iwan, insiden berawal saat tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penindakan terhadap terduga pelaku jaringan narkotika. Saat penangkapan, petugas mendapat perlawanan dari terduga pelaku yang dibantu keluarga dan kelompoknya.

    Situasi semakin anarkis setelah seorang perempuan diduga memprovokasi warga dengan berteriak bahwa anggota Polri adalah “perampok” sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang. Massa pun berdatangan dan jumlah penyerang terus bertambah.

    Dalam kondisi tidak terkendali, personel memutuskan mundur ke sungai untuk menghindari korban dari masyarakat.

    “Pertimbangannya adalah menghindari agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban. Anggota kami memutuskan mundur dan cara mundurnya dengan terjun ke sungai,” jelas Kapolda.

    Para personel berenang sekitar 400 meter hingga ke pulau-pulau kecil di tengah sungai. Namun pengejaran diduga berlanjut melalui jalur darat dan sungai menggunakan perahu kelotok.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penyidikan, Kapolda mengungkapkan fakta tragis. Ketiga korban sempat berhasil ke darat, namun justru dikeroyok oleh kelompok pelaku menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia. Setelah itu jenazah para korban dibuang ke sungai dengan maksud menghilangkan jejak.

    “Kenapa kita bisa tahu bahwa itu dilakukan tindakan kekerasan? Karena ada beberapa saksi yang sudah kita amankan. Di situ menerangkan bahwa pada waktu salah satu pelaku kembali ke rumah, dia sempat mengatakan bahwa dia sudah menghabisi anggota Polri itu,” ungkap Kapolda.

    Dari hasil penyelidikan, Polda Kalteng berhasil meringkus sembilan tersangka yakni S, I , N, AR , ML, B, R, P, dan DN.

    Sementara itu, Polda Kalteng juga kini memburu empat pelaku buron dengan membentuk tim khusus.

    “Ini adalah penyerangan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara. Kami pastikan seluruh pelaku akan diusut tuntas dan diberikan hukuman setimpal,” tegas Irjen Iwan.

    Irjen Iwan menegaskan, untuk sembilan tersangka yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

    Selain perkara narkotika, penyidik juga menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    Pasal yang diterapkan meliputi Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c, Pasal 459, serta Pasal 468 ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 262 ayat (4), yang dikenakan berdasarkan hasil penyidikan terhadap rangkaian penyerangan yang menewaskan tiga anggota kepolisian.

    “Kami menerapkan pasal pembunuhan karena berdasarkan hasil penyidikan, setelah anggota sempat mundur dari lokasi, para pelaku masih merusak dua kendaraan, kemudian melakukan pengejaran terhadap anggota kepolisian,” pungkasnya.

  • Program Ketahanan Pangan, Ditpolairud Kembangkan Budidaya Ayam Petelur untuk Meningkatkan Kemandirian Pangan

    Program Ketahanan Pangan, Ditpolairud Kembangkan Budidaya Ayam Petelur untuk Meningkatkan Kemandirian Pangan

    Kapuas, Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah melalui Mako Perwakilan Batanjung memberikan edukasi mengenai budidaya ayam petelur kepada masyarakat di Desa Batanjung, Kamis (23/7/2026)

    Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa program tersebut bertujuan meningkatkan pasokan telur sebagai salah satu sumber protein hewani yang penting bagi masyarakat.

    Melalui pemanfaatan lahan kosong di sekitar permukiman, warga diajak untuk berpartisipasi dalam pengembangan usaha budidaya ayam petelur. Kegiatan ini meliputi edukasi mengenai teknik budidaya, manajemen pakan, serta pemeliharaan kesehatan unggas agar produktivitas ternak dapat terus meningkat.

    “Diharapkan melalui kegiatan ini, produksi telur dapat meningkat sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru, sehingga mampu meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Dirpolairud.

    Pengembangan budidaya ayam petelur ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya kemandirian pangan, baik di tingkat lokal maupun nasional. (Eddy)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Tangga Batu

    Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Tangga Batu

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Desa Tangga Batu, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, pada Kamis (23/07/2026) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Irwan N. tersebut menyasar masyarakat di lingkungan permukiman dan kawasan pertanian Desa Tangga Batu. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan secara langsung larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan penjelasan mengenai sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain menjelaskan aspek hukum, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat sehari-hari. Warga diimbau untuk tidak menyalakan api secara sembarangan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

    Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat menyatakan kesediaannya untuk mematuhi peraturan yang berlaku, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta turut berperan aktif dalam mengawasi dan saling mengingatkan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Warga juga siap bekerja sama dengan Kepolisian dengan memberikan informasi apabila ditemukan potensi maupun kejadian karhutla di wilayahnya.

    Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla sehingga situasi keamanan, keselamatan lingkungan, dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Lamandau tetap terjaga dengan baik. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Hms)