Blog

  • LEWAT SERMA SEKAR, SATGAS EDUKASI LEMDIKLAT POLRI AJAK PELAJAR SMPN 2 KUALA PEMBUANG CEGAH KARHUTLA

    LEWAT SERMA SEKAR, SATGAS EDUKASI LEMDIKLAT POLRI AJAK PELAJAR SMPN 2 KUALA PEMBUANG CEGAH KARHUTLA

    Polres Seruyan, 2 September 2026 – Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus menyasar generasi muda. Melalui program SERMA SEKAR (Seruyan Masuk Sekolah untuk Pelajar), Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri bersama Satbinmas Polres Seruyan memberikan edukasi dan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada para pelajar SMP Negeri 2 Kuala Pembuang, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

    Kegiatan yang berlangsung di SMP Negeri 2 Kuala Pembuang, Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, tersebut menjadi ruang edukasi bagi pelajar untuk memahami bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga lingkungan, khususnya di tengah kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.

    Melalui program SERMA SEKAR, penyampaian pesan pencegahan Karhutla dilakukan secara langsung dan dekat dengan kehidupan pelajar. Para siswa diajak memahami bahwa upaya mencegah kebakaran bukan hanya tugas petugas, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat.

    Petugas juga mengingatkan para pelajar untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran dan turut menyampaikan pesan pencegahan Karhutla kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.

    Kasat Binmas Polres Seruyan AKP Eko Muji Hartono mengatakan, program SERMA SEKAR menjadi salah satu langkah untuk membangun kepedulian terhadap Karhutla sejak lingkungan sekolah.

    “Melalui SERMA SEKAR, kami ingin menanamkan kepedulian kepada pelajar bahwa pencegahan Karhutla harus dimulai sejak dini. Para siswa dapat menjadi agen penyampai pesan positif kepada keluarga dan lingkungan agar bersama-sama menjaga alam dan mencegah terjadinya kebakaran,” ujar AKP Eko.

    Menurutnya, edukasi kepada pelajar merupakan investasi penting dalam membangun kesadaran lingkungan. Semakin banyak generasi muda memahami bahaya dan dampak Karhutla, semakin kuat pula upaya bersama untuk mencegah kebakaran sejak dini.

    Humas Polres Seruyan

  • MAHASISWA STIK LEMDIKLAT POLRI ISI MATERI BELA NEGARA DAN CEGAH KARHUTLA PADA PKMB UNTAMA 2026

    MAHASISWA STIK LEMDIKLAT POLRI ISI MATERI BELA NEGARA DAN CEGAH KARHUTLA PADA PKMB UNTAMA 2026



    ‎PANGKALAN BUN – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri mengisi materi pada kegiatan Pengenalan Kampus Mahasiswa Baru (PKMB) Universitas Antakusuma (UNTAMA) Tahun Ajaran 2026,

    ‎Kegiatan yang berlangsung di Aula Sultan Aliddin Sukma Alamsyah, Jl. Iskandar No. 63, Kelurahan Madurejo, Kec. Arut Selatan, Pangkalan Bun ini diikuti sebanyak 206 mahasiswa baru UNTAMA.

    ‎Dengan didampingi Kasat Binmas Polres Kotawaringin Barat IPTU Paulina Widyastuti, S.E., M.H. beserta anggota, para mahasiswa STIK memberikan materi tentang Bela Negara dan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

    ‎Materi Bela Negara disampaikan oleh IPTU Imam Maliki, S.Tr.K. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa bela negara merupakan tanggung jawab seluruh Warga Negara Indonesia, termasuk mahasiswa.

    ‎”Bela negara bukan hanya soal fisik dan perang. Tapi bagaimana kesiapan kita menghadapi segala tantangan yang mengancam persatuan dan kesatuan Indonesia. Adik-adik mahasiswa harus menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai bela negara. Salah satunya dengan belajar dan berprestasi demi bangsa dan negara,” jelasnya.

    ‎Selain itu, tim juga memberikan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan. Mahasiswa baru diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari bencana Karhutla yang berdampak luas bagi kesehatan dan perekonomian.

    ‎Wakil Rektor UNTAMA Agus Suparji, S.H., M.H. beserta jajaran Dosen dan Senat Mahasiswa turut mendampingi kegiatan tersebut.

    ‎Kegiatan yang melibatkan 4 Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri dan 4 personel Polres Kobar ini selesai sekitar pukul 11.15 WIB dan ditutup dengan sesi foto bersama. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.

  • Satgas Edukasi Lemdiklat Polri Bersama Kasat Binmas Sambangi Warga, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

    Satgas Edukasi Lemdiklat Polri Bersama Kasat Binmas Sambangi Warga, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

    Barito Selatan – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui kegiatan sambang dan edukasi langsung kepada masyarakat. Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri yang terdiri dari 3 personil yaitu AKP Purca Rio Willy Yoseph, S.Tr.K., MHRM., Iptu Riski Aulia, S.Tr.K., Iptu Bima Adhibrata T, S.Tr.K. bersama Kasat Binmas Polres Barito Selatab AKP Normandi, S.P., M.M. dan Bhabinkamtibmas Desa Kalahien melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi pencegahan Karhutla, Selasa (1/9/2026) pagi.

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan , Kabupaten Barito Selatan.

    Melalui kegiatan tersebut, Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri bersama jajaran Polres Barito Selatan menyampaikan secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.

    Selain berdampak terhadap kerusakan lingkungan, Karhutla juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.

    Kegiatan sambang di desa juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan Karhutla. Warga diimbau agar segera memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau pihak terkait apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

    Kasat Binmas Polres Normandi AKP Normandi mengatakan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh Polri dan instansi terkait saja, melainkan membutuhkan kesadaran serta peran aktif seluruh masyarakat.

    “Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Informasi yang cepat dari masyarakat sangat penting agar api dapat segera ditangani sebelum meluas,” ujar AKP Normandi.

    Ia menambahkan, melalui kegiatan sambang dan dialog langsung seperti ini, Polri ingin mengajak masyarakat untuk lebih memahami dampak yang dapat ditimbulkan oleh Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan maupun kehidupan masyarakat secara luas.

    “Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian. Jangan sampai karena kelalaian, api kecil berkembang menjadi kebakaran yang besar dan berdampak kepada banyak orang,” tambahnya.

    Melalui pendekatan langsung dan dialogis, Satgas Edukasi Lemdiklat Polri bersama Kasat Binmas dan Bhabinkamtibmas berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat.
    Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara Polri dan masyarakat dalam melakukan pencegahan sejak dini, karena upaya mencegah Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.(Humas)

  • Dampingi Mahasiswa STIK dan Sespima Lemdiklat Polri, Personel Polresta Palangka Raya Gelar Diskusi Karhutla di UIN

    Dampingi Mahasiswa STIK dan Sespima Lemdiklat Polri, Personel Polresta Palangka Raya Gelar Diskusi Karhutla di UIN

    Palangka Raya – Personel Polresta Palangka Raya melaksanakan pendampingan kegiatan Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri dan Sespima Lemdiklat Polri dalam audiensi bersama mahasiswa Universitas Islam Negeri Palangka Raya.

    Kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi dan diskusi mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 17 mahasiswa UIN Palangka Raya mengikuti audiensi sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman dan kepedulian terhadap penanggulangan karhutla.

    Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kanitpamwaster Satpamobvit Ipda Amirullah Sandhi selaku pendamping kegiatan mengatakan, pendampingan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran audiensi dan diskusi bersama kalangan mahasiswa.

    “Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat berdiskusi dan bertukar informasi mengenai upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla, sehingga kepedulian bersama terhadap perlindungan lingkungan dapat terus ditingkatkan,” jelasnya, Selasa (1/9/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel pendamping turut memastikan seluruh rangkaian audiensi berjalan dengan tertib.

    Diskusi juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

    Keterlibatan kalangan akademik diharapkan dapat memperkuat penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak karhutla.
    (dk_reborn168)

  • Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Lamandau

    Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Lamandau

    Lamandau – Tim Satgas BKO Edukasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Lemdiklat Polri bersama Polsek Bulik dan BPBD Kabupaten Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi pencegahan Karhutla di Posko BPBD, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Rabu (02/09/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Lamandau, Kapolsek Bulik AKP Karno, S.H., personel Satgas BKO Edukasi Lemdiklat Polri, bersama personel BPBD Kabupaten Lamandau

    Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri memberikan sosialisasi mengenai larangan, sanksi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain memberikan edukasi, kegiatan juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Polri dan BPBD dalam upaya pencegahan serta penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Lamandau. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila ditemukan adanya titik api maupun potensi kebakaran lahan.

    Melalui kegiatan ini, seluruh unsur terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan Karhutla, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Perkuat Peran Warga, Satgas Edukasi Polda Kalteng Sosialisasikan Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Siong*

    Perkuat Peran Warga, Satgas Edukasi Polda Kalteng Sosialisasikan Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Siong*

    BARITO TIMUR – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui keterlibatan aktif masyarakat. Satgas Edukasi Polda Kalimantan Tengah bersama Bhabinkamtibmas Desa Siong menggelar Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla di Balai Desa Siong RT 01/RW 01, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Rabu (2/9/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari mahasiswa S2 STIK Lemdiklat Polri, yakni Trio Hendra S., S.Tr.K., M.H., Muhammad Ilham Tawakkal, S.Tr.K., M.H., Alfan Nisfu R., S.Tr.K., M.H., dan Rangga Nurrizaldy, S.Tr.K., M.Si. Mereka memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun kesadaran dan partisipasi bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla.

    Sosialisasi diikuti berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan Desa Siong, di antaranya Ketua BPD Siong, Sekretaris Desa Siong, PPL Pertanian Kecamatan Paju Epat, Ketua RW 01 dan RW 02, para Ketua RT 01 hingga RT 06, Mantir Adat, Penghulu Adat, anggota Linmas, Karang Taruna, serta perangkat Desa Siong.

    Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, melainkan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Warga didorong untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, melakukan langkah pencegahan sejak dini, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan.

    Selain itu, keterlibatan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, Linmas dan kelompok masyarakat lainnya dinilai penting untuk membangun sistem kewaspadaan bersama di tingkat desa. Dengan pemberdayaan tersebut, informasi mengenai potensi Karhutla dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.

    Kegiatan juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat dalam menghadapi potensi Karhutla, terutama melalui edukasi dan langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan masyarakat di lingkungan masing-masing.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Polri yang terlibat terdiri dari Iptu Budiyana, Aipda Yohanes, Aipda Baihaqiawan selaku Bhabinkamtibmas Desa Siong, serta Bripda Eko Ersano.

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Siong terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar dan kondusif.(Joe)

  • Bersama KBO Satbinmas dan Bhabinkamtibmas, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Edukasi Warga Bangun Kesadaran Bahaya Karhutla*

    Bersama KBO Satbinmas dan Bhabinkamtibmas, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Edukasi Warga Bangun Kesadaran Bahaya Karhutla*

    BARITO TIMUR – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan melalui edukasi secara langsung. Mahasiswa S2 STIK Lemdiklat Polri bersama KBO Satbinmas dan Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun kepedulian dan kesiapsiagaan dalam mencegah Karhutla. Rabu, 2/9/2026

    Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari mahasiswa S2 STIK Lemdiklat Polri, yakni Trio Hendra S., S.Tr.K., M.H., Muhammad Ilham Tawakkal, S.Tr.K., M.H., Alfan Nisfu R., S.Tr.K., M.H., dan Rangga Nurrizaldy, S.Tr.K., M.Si. .Kegiatan edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk mendorong masyarakat memahami bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat maupun pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

    Dalam penyampaian materi, mahasiswa STIK Lemdiklat Polri mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat melakukan aktivitas di sekitar lahan dan kawasan yang rawan terbakar. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu api meluas serta menimbulkan asap yang berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan.

    KBO Satbinmas bersama Bhabinkamtibmas turut memperkuat pesan tersebut dengan mengedepankan pendekatan dialogis. Warga diberikan ruang untuk menyampaikan kondisi maupun kendala yang dihadapi dalam menjaga lingkungan, sehingga upaya pencegahan Karhutla dapat dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif di tingkat masyarakat, mulai dari keluarga, perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok pemuda hingga unsur lainnya. Dengan kepedulian bersama, potensi Karhutla diharapkan dapat diketahui dan dicegah sedini mungkin.

    Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara mahasiswa STIK Lemdiklat Polri, Satbinmas, Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam membangun pola pencegahan Karhutla yang mengedepankan edukasi, komunikasi serta partisipasi masyarakat.

    Melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak Karhutla dan memiliki kesadaran untuk ikut menjaga lingkungan. Pencegahan sejak dini menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat, menjaga kualitas udara dan mencegah kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan.(Joe)

  • Gelar Diskusi Bersama Masyarakat Desa Siong, Satgas Edukasi Polda Kalteng Bahas Strategi Lindungi Lingkungan dari Bahaya Karhutla

    Gelar Diskusi Bersama Masyarakat Desa Siong, Satgas Edukasi Polda Kalteng Bahas Strategi Lindungi Lingkungan dari Bahaya Karhutla

    BARITO TIMUR – Upaya membangun kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan terus dilakukan oleh Satgas Edukasi Polda Kalimantan Tengah. Bertempat di Balai Desa Siong RT 01/RW 01, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, digelar sosialisasi dan diskusi mengenai pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

    Kegiatan menghadirkan mahasiswa S2 STIK Lemdiklat Polri sebagai narasumber, yakni Trio Hendra S., S.Tr.K., M.H., Muhammad Ilham Tawakkal, S.Tr.K., M.H., Alfan Nisfu R., S.Tr.K., M.H., serta Rangga Nurrizaldy, S.Tr.K., M.Si.

    Diskusi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat Desa Siong. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD Siong, Sekretaris Desa Siong, PPL Pertanian Kecamatan Paju Epat, Ketua RW 01 dan RW 02, para Ketua RT 01 sampai dengan RT 06, Mantir Adat, Penghulu Adat, anggota Linmas, anggota Karang Taruna serta perangkat Desa Siong.

    Dalam diskusi, para peserta diajak membahas pentingnya membangun kesadaran bersama dalam melindungi lingkungan dari ancaman Karhutla. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kualitas udara, kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial dan ekonomi warga.

    Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri juga mendorong masyarakat agar tidak hanya berperan ketika terjadi kebakaran, tetapi turut mengambil langkah pencegahan sejak dini. Kesadaran masyarakat dalam menjaga lahan, meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan potensi kebakaran dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla.

    Keterlibatan perangkat desa, tokoh adat, ketua RT dan RW, Linmas, Karang Taruna serta unsur masyarakat lainnya menjadi kekuatan penting dalam membangun sistem perlindungan lingkungan berbasis masyarakat. Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, informasi mengenai potensi Karhutla diharapkan dapat lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti.

    Personel Polri yang turut mendampingi kegiatan yakni Iptu Budiyana, Aipda Yohanes, Aipda Baihaqiawan selaku Bhabinkamtibmas Desa Siong, dan Bripda Eko Ersano.

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri, mahasiswa STIK Lemdiklat Polri, pemerintah desa dan masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla. Edukasi dan diskusi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
    Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar dan kondusif.(Joe)

  • Perkuat Pencegahan Karhutla, Satgas Edukasi SIP Lemdiklat Polri Sambangi Masyarakat

    Perkuat Pencegahan Karhutla, Satgas Edukasi SIP Lemdiklat Polri Sambangi Masyarakat

    Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi bagaimana mencegahnya sejak awal. Hal tersebut dilakukan siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Lemdiklat Polri yang tergabung dalam Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla dengan menyambangi masyarakat dan Manggala Agni di wilayah Kabupaten Sukamara. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan edukasi mengenai bahaya Karhutla sekaligus Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan, Selasa (01/09/2026) Pagi.

    Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar. Sebab, tindakan tersebut dapat berujung pada proses hukum dengan ancaman pidana yang tidak ringan. Berdasarkan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp7,5 miliar berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sementara berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, ancamannya dapat mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

    Selain itu, ketentuan dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga memuat ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar sesuai ketentuan yang tercantum dalam maklumat. Edukasi ini menjadi pengingat bahwa membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar bukan hanya berisiko menimbulkan Karhutla, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum.

    Pesannya sederhana. Jangan anggap api kecil sebagai hal sepele. Karena satu api bisa membakar lebih dari sekadar lahan, dampaknya dapat mengganggu lingkungan, kesehatan, aktivitas, bahkan kehidupan banyak orang. Mencegah Karhutla dimulai dari satu keputusan sederhana. Jangan membakar.(HMS)

  • Dari Edukasi Jadi Aksi, Mahasiswa SIP Ajak Masyarakat Bersama Cegah Karhutla

    Dari Edukasi Jadi Aksi, Mahasiswa SIP Ajak Masyarakat Bersama Cegah Karhutla

    Karhutla nggak selalu dimulai dari api yang besar. Kadang, semuanya berawal dari satu titik kecil yang dianggap sepele. Karena itu, mahasiswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Lemdiklat Polri yang tergabung dalam Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla terus bergerak menyambangi masyarakat di wilayah Kabupaten Sukamara untuk memberikan edukasi secara langsung, Rabu (02/09/2026) Pagi.

    Lewat komunikasi yang santai dan humanis, mahasiswa SIP mengajak masyarakat memahami bahaya Karhutla, dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan sehari-hari, serta pentingnya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Dalam kegiatan tersebut, edukasi juga disampaikan kepada personel Manggala Agni sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan Karhutla.

    Kegiatan ini bukan sekadar menyampaikan larangan. Lebih dari itu, mahasiswa SIP bersama Manggala Agni mengajak masyarakat untuk ikut mengambil peran dalam mencegah Karhutla sejak dari lingkungan sekitar. Karena semakin banyak yang peduli dan bergerak bersama, semakin kecil peluang api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

    Menjaga lingkungan bukan hanya tugas petugas di lapangan. Ada peran kita semua di dalamnya. Satu api yang tidak jadi dinyalakan, satu lahan yang tidak dibakar, bisa berarti banyak hal yang terselamatkan.

    Dari edukasi, tumbuh kesadaran. Dari kesadaran, lahir aksi. Bersama mahasiswa SIP, Manggala Agni, dan masyarakat, mari jaga lingkungan dan cegah Karhutla sejak dini.(HMS)