Lamandau – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi nomor pengaduan bullying kepada para siswa di SMP Negeri 4 Bulik. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah serta menekan terjadinya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Lamandau, Aiptu Fransisca Dhamayanti, S.S. Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak yang ditimbulkan, serta pentingnya keberanian untuk melaporkan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan perundungan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Sat Binmas juga melakukan pembagian stiker berisi nomor pengaduan bullying, agar dapat diketahui secara luas oleh para siswa. Stiker tersebut diimbau untuk diperbanyak dan ditempel di tempat-tempat yang sering menjadi lokasi berkumpulnya siswa, sehingga mudah diakses dan dibaca.
Selain itu, Ps. Kanit Binpolmas juga meminta pihak sekolah agar nomor pengaduan bullying tersebut dapat dibagikan secara masif kepada seluruh siswa melalui media daring, sehingga informasi dapat menjangkau seluruh peserta didik tanpa terkecuali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa semakin memahami bahaya bullying serta mengetahui saluran pengaduan yang tersedia, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun para siswa.(Hms)