Kategori: Uncategorized

  • Komitmen Tugas Jaga, SPKT Polsek Marikit Utamakan Pelayanan Humanis

    Komitmen Tugas Jaga, SPKT Polsek Marikit Utamakan Pelayanan Humanis

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel SPKT Polsek Marikit melaksanakan tugas pelayanan dan kesiapsiagaan pada Sabtu pagi (19/09/2026). Pelaksanaan tugas tersebut memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kepolisian, penyampaian informasi, serta bantuan secara tertib dan responsif.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa tugas pelayanan merupakan bentuk kehadiran Polri yang langsung dirasakan masyarakat. Personel SPKT wajib menjaga disiplin, kesiapsiagaan, ketelitian, serta mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam setiap pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Di meja pelayanan, komitmen itu diterjemahkan melalui tindakan nyata. Personel menerima setiap kebutuhan masyarakat dengan sikap ramah, santun, dan responsif, sekaligus memastikan informasi maupun laporan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

    Bukan sekadar menerima laporan, SPKT juga menjadi pintu awal kehadiran Polri ketika masyarakat membutuhkan kepastian, bantuan, atau informasi kepolisian. Karena itu, kesiapan personel dijaga sepanjang pelaksanaan tugas.

    Pelayanan yang humanis meninggalkan kesan yang lebih jauh daripada sekadar penyelesaian administrasi. Melalui tugas jaga yang konsisten, SPKT Polsek Marikit memperkuat kehadiran Polri sekaligus merawat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang tulus, tertib, dan bertanggung jawab. (RR25)

  • Cegah Asap! Polsek Marikit Ingatkan Bahaya dan Larangan Karhutla

    Cegah Asap! Polsek Marikit Ingatkan Bahaya dan Larangan Karhutla

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mewujudkan lingkungan bebas asap, Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Sabtu (19/9/2026) siang.

    Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan hukum beserta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla. Hasil pemantauan di lokasi juga tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan secara terbuka.

  • Lindungi Alam, Tolak PETI! Polsek Marikit Perkuat Edukasi dan Pencegahan Pertambangan Ilegal

    Lindungi Alam, Tolak PETI! Polsek Marikit Perkuat Edukasi dan Pencegahan Pertambangan Ilegal

    Tumbang Hiran – Polsek Marikit melalui Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Imbauan disampaikan kepada warga di Desa Tumbang Mandurei, Tumbang Paku, dan Buntut Leleng, sabtu (19/9/2026).

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menekankan agar seluruh personel meningkatkan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mengingatkan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

    Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan penambangan ilegal dan sanksi Pasal 158 UU Minerba, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Warga juga diimbau turut menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal.

    Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Marikit berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah pelanggaran hukum serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit.

  • POLRI PRESISI HADIR DALAM MONITORING DAS KATINGAN DI KECAMATAN MARIKIT

    POLRI PRESISI HADIR DALAM MONITORING DAS KATINGAN DI KECAMATAN MARIKIT

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan monitoring kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di wilayah Kecamatan Marikit, Sabtu (19/09/2026), sebagai langkah preventif dalam memantau kondisi debit dan situasi sekitar sungai.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa monitoring DAS dilakukan secara berkala untuk memperoleh informasi kondisi sungai serta mengantisipasi potensi gangguan yang dapat berdampak terhadap masyarakat.

    Kegiatan meliputi pemantauan kondisi aliran dan lingkungan sekitar DAS Katingan. Hasil monitoring menjadi bahan deteksi dini dalam mendukung situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

    Polsek Marikit terus mengedepankan langkah preventif dan responsif melalui pemantauan wilayah secara berkala.

  • PATROLI PRESISI, POLSEK MARIKIT JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF

    PATROLI PRESISI, POLSEK MARIKIT JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan patroli Kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit, Sabtu (19/09/2026), sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa patroli dilaksanakan secara berkala dengan menyasar permukiman, pusat aktivitas masyarakat, serta lokasi yang memerlukan pemantauan.

    Personel melakukan pemantauan situasi dan berdialog secara humanis dengan masyarakat guna menyerap informasi serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas sejak dini.

    Polsek Marikit terus mengoptimalkan patroli presisi sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

  • POLSEK MARIKIT DUKUNG KEMANDIRIAN PANGAN DESA

    POLSEK MARIKIT DUKUNG KEMANDIRIAN PANGAN DESA

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan sambang dan monitoring lahan pekarangan produktif milik warga di wilayah Kecamatan Marikit, Sabtu (19/09/2026), sebagai upaya mendukung kemandirian pangan di tingkat desa.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif dapat memperkuat ketersediaan pangan sekaligus mendukung ekonomi masyarakat.

    Kegiatan dilakukan dengan memantau kondisi tanaman dan pemanfaatan lahan serta memberikan imbauan agar warga menjaga dan mengembangkan lahan produktif secara berkelanjutan.

    Polsek Marikit berkomitmen mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan desa.

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.



    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan Sabtu (19/09/26) Pagi

    ‎Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan. tutupnya.

  • ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.

    ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.



    ‎Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya melalui Bhabinkamtibmas Desa.Tbg Mahop melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga,Sabtu(19/09/2026) pagi.
    ‎Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Tokoh adat , Pemuda dan masyarakat, serta untuk menyerap informasi dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H,menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat serta mendapatkan informasi terkait harkamtibmas.

    ‎“Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”,

    ‎Kegiatan ini sangat bermanfaat selain mendekatkan pihak kepolisian dengan masyarakat juga membangun hubungan yang harmonis antara polri dan warga masyarakat serta mampu memberikan solusi apabila di temukan sebuah permasalahan.

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.‎

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.‎


    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Ulberto Tumalatoni polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Sabtu(19/9/2026) pagi.

    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,

    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.



    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Sabtu,19/9/2026 pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)