Bhabinkamtibmas Polsek Delang Melaksanakan Sosialisasikan Penolakan Premanisme

 

Lamandau – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas sambang sekaligus mensosialisasikan terkait penolakan premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) di Desa Jemuat, Kec.Batang Kawa, Kab. Lamandau, Prop. Kalteng, Jumat (16/1/26) Pagi

Kapolsek Delang Iptu Dedi Kurniadi, S.H. menyampaikan bahwa sambang serta melaksanakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk premanisme yang mengatasnamakan ormas.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengalami gangguan dari aksi premanisme, baik secara langsung maupun melalui organisasi tertentu yang meresahkan. Laporkan kepada kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” Tutur Kapolsek Sematu Jaya.

Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Polsek Delang turut mensosialisasikan layanan darurat Hotline Polri 110, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan, termasuk tindak premanisme melalui Layanan yang dapat di akses secara gratis dan 24 jam.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan untuk bekerja sama dengan Kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif (Hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *