KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Upaya pencegahan terus diperkuat dengan pendekatan yang lebih humanis. Bhabinkamtibmas Polsek Marikit hadir langsung di tengah masyarakat Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Rabu, (23/09/2026) pagi, dengan membawa pesan edukatif guna menjauhkan warga dari jerat penebangan liar (illegal logging).
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa langkah edukasi yang dilakukan merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam membangun kesadaran hukum masyarakat sejak dini.
Melalui interaksi langsung, Bhabinkamtibmas merangkul warga dengan memberikan pemahaman sederhana namun tegas terkait larangan penebangan tanpa izin, termasuk risiko pidana yang dapat menjerat pelaku.
Pendekatan yang dibangun tidak sebatas imbauan, tetapi juga mengajak masyarakat memahami dampak nyata kerusakan hutan terhadap lingkungan dan kehidupan sehari-hari.
Keterlibatan warga pun terus didorong dengan membuka ruang komunikasi agar setiap indikasi illegal logging dapat segera disampaikan kepada pihak kepolisian, baik di desa binaan, pantauan, maupun sentuhan.
Langkah edukatif ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif, sehingga masyarakat tidak hanya patuh hukum, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan stabilitas kamtibmas. (R4M4)

Tinggalkan Balasan