Polsek Lamandau Berikan Teguran Humanis kepada Pengendara yang Melanggar Aturan Lalu Lintas

Ditulis oleh

di

Lamandau – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, personel Polsek Lamandau melaksanakan kegiatan edukasi dan memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Senin malam (06/07/2026) di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli malam sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Lamandau memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, maupun pelanggaran lainnya. Teguran diberikan secara persuasif disertai edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta tidak mengemudi dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Selain itu, masyarakat diajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi setiap aturan yang berlaku dan saling menghormati sesama pengguna jalan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lamandau berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga mampu menekan potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *