Lamandau – Memasuki musim kemarau, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Lamandau. Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi, Bhabinkamtibmas Desa Riam Tinggi Brigpol Chandra Tri Prayoga menyampaikan edukasi kepada masyarakat pada Minggu (07/06/2026) di Desa Riam Tinggi, Kecamatan Delang.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan kerusakan lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menjelaskan dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla, mulai dari pencemaran udara, gangguan kesehatan seperti ISPA, kerusakan ekosistem hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Warga juga diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain sosialisasi, masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam melakukan pencegahan dini dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi titik api maupun aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan Polri dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

Tinggalkan Balasan