KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Pada Selasa pagi, 09 Juni 2026, personel Polsek Marikit melaksanakan piket mako dan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) guna memastikan setiap kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara cepat, tepat, dan profesional di wilayah hukum Polsek Marikit.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian yang menjadi titik awal masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permohonan layanan kepolisian lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel piket memastikan pelayanan kepolisian dapat diakses masyarakat setiap saat, baik untuk kebutuhan penerbitan Laporan Kehilangan Barang (LKB), pelayanan Surat Izin Keramaian (SIK), maupun pemberian panduan pengisian SKCK secara daring.
Untuk mendukung kelancaran tugas tersebut, personel melakukan pengecekan fasilitas pelayanan, administrasi pendukung, dan kesiapan ruang SPKT guna memastikan seluruh sarana yang digunakan berada dalam kondisi baik dan siap difungsikan.
Keberadaan SPKT menjadi salah satu wujud kehadiran Polri yang paling dekat dengan masyarakat karena menjadi tempat pertama warga memperoleh layanan dan informasi kepolisian sesuai kebutuhan mereka. Selama kegiatan berlangsung, situasi mako terpantau aman dan kondusif serta seluruh aktivitas pelayanan berjalan lancar. (RR25)

Tinggalkan Balasan