Lamandau – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lamandau melaksanakan patroli gabungan pada Minggu malam (12/07/2026) di wilayah Kabupaten Lamandau.
Patroli gabungan tersebut difokuskan pada jam-jam rawan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, balap liar, pelanggaran lalu lintas, serta gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan menyisir sejumlah ruas jalan utama, kawasan pertokoan, pusat keramaian, objek vital, serta lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan berdialog bersama warga, petugas keamanan, dan pelaku usaha guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Personel Satlantas memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Sementara itu, personel Sat Samapta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, mengamankan barang berharga, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi antar fungsi di Polres Lamandau dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan situasi keamanan di malam hari tetap terjaga.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas dan Sat Samapta Polres Lamandau berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, sehingga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

Tinggalkan Balasan