Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Tangga Batu

Ditulis oleh

di

Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Desa Tangga Batu, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, pada Kamis (23/07/2026) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Irwan N. tersebut menyasar masyarakat di lingkungan permukiman dan kawasan pertanian Desa Tangga Batu. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan secara langsung larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan penjelasan mengenai sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain menjelaskan aspek hukum, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat sehari-hari. Warga diimbau untuk tidak menyalakan api secara sembarangan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat menyatakan kesediaannya untuk mematuhi peraturan yang berlaku, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta turut berperan aktif dalam mengawasi dan saling mengingatkan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Warga juga siap bekerja sama dengan Kepolisian dengan memberikan informasi apabila ditemukan potensi maupun kejadian karhutla di wilayahnya.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla sehingga situasi keamanan, keselamatan lingkungan, dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Lamandau tetap terjaga dengan baik. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *