Penulis: Admin

  • BHABINKAMTIBMAS LAKSANAKAN COOLING SYSTEM KETAHANAN PANGAN DI DESA BUKIT HARUM

    BHABINKAMTIBMAS LAKSANAKAN COOLING SYSTEM KETAHANAN PANGAN DI DESA BUKIT HARUM

    Menthobi Raya – Bhabinkamtibmas Desa Sumber Jaya (Binaan) dan Desa Bukit Harum (Sentuhan), Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Briptu Hanif Taufiqurrahman melaksanakan kegiatan Cooling System Ketahanan Pangan Pekarangan Bergizi pada Jumat (29/05/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Bukit Harum dengan menyambangi lahan pertanian milik warga atas nama Temen. Lahan seluas kurang lebih 50 x 50 meter tersebut ditanami berbagai jenis tanaman pangan dan hortikultura seperti cabe, kacang panjang, buncis, kacang tanah, nanas, pepaya, pisang, singkong dan jagung manis.

    Dalam kegiatan sambang tersebut, Briptu Hanif Taufiqurrahman memberikan himbauan kepada masyarakat agar mendukung program pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan pekarangan rumah maupun lahan kosong yang tidak produktif untuk ditanami tanaman pangan atau memelihara unggas guna memenuhi kebutuhan keluarga.

    Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk menjaga budaya musyawarah dan gotong royong demi menciptakan keamanan dan kondusifitas lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, menggunakan benih unggul dalam bertani serta mendukung tugas Polri khususnya Bhabinkamtibmas di wilayah desa binaan.

    Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sebagai penyambung aspirasi warga serta menumbuhkan budaya produktif di tengah masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. (Hms)

  • Anggota Polsek Sematu Jaya yang di pimpin langsung, Brigpol Gatot melaksanakan patroli dialogis di Megamart Kecamatan Sematu Jaya guna memelihara sitkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Sematu Jaya

    Anggota Polsek Sematu Jaya yang di pimpin langsung, Brigpol Gatot melaksanakan patroli dialogis di Megamart Kecamatan Sematu Jaya guna memelihara sitkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Sematu Jaya

    Anggota Polsek Sematu Jaya yang di pimpin langsung, Brigpol Gatot melaksanakan patroli dialogis di Megamart Kecamatan Sematu Jaya guna memelihara sitkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Sematu Jaya. Sabtu (30/05/2026).

    Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kec. Sematu Jaya, anggota himbau pembeli maupun Karyawan Megamart untuk menjaga keamanan dan menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang sedang berbelanja dan karyawan Megamart agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan.

    Jika mendengar atau melihat hal hal yang bersifat mengganggu ketertiban segera lapor atau hubungi ke Bhabinkamtibmas atau bisa menghubungi langsung ke Polsek Sematu Jaya.

  • Kapolsek Sematu Jaya IPDA Eko Haryanto, S.H. mengatakan patroli merupakan kegiatan rutin baik siang maupun malam hari tersebut guna mencegah terjadinya tindak pidana untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Kapolsek Sematu Jaya IPDA Eko Haryanto, S.H. mengatakan patroli merupakan kegiatan rutin baik siang maupun malam hari tersebut guna mencegah terjadinya tindak pidana untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Pelayanan masyarakat dipandang perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Sematu Jaya supaya terhindar dari aksi kriminalitas, Patroli yang dilakukan oleh Brigpol Gatot Beserta 2 Anggota Pada hari Sabtu (30/05/2026).

    Petugas patroli menyampaikan pesan kepada warga yang sedang berbelanja agar berhati-hati dan waspada apabila ada sesuatu yang mencurigakan terkait adanya orang yang diduga akan melakukan tindak pidana untuk segera menghubungi Polsek Sematu Jaya dengan cepat.

    “Pengunjung diharapkan ketika berbelanja jangan terlena sebelum memasuki pertokoan kunci stang atau pengaman kendaraan yang sedang diparkir bila perlu gunakan pengaman ganda sehingga mempersulit pelaku curanmor untuk melakukan aksinya”.Ucap Brigpol Gatot
    Patroli dialogis yang dilakukan oleh petugas Polsek Sematu Jaya sangat bermanfaat sekali, selain menyampaikan pesan kepolisian sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama di pertokoan untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan yang bisa saja dan kapan pun bisa terjadi. Pangkas nya.

  • Kapolsek Sematu Jaya Ipda Eko Haryanto, S.H. mengatakan patroli merupakan kegiatan rutin baik siang maupun malam hari tersebut guna mencegah terjadinya tindak pidana untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Kapolsek Sematu Jaya Ipda Eko Haryanto, S.H. mengatakan patroli merupakan kegiatan rutin baik siang maupun malam hari tersebut guna mencegah terjadinya tindak pidana untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Kapolsek Sematu Jaya Ipda Eko Haryanto, S.H. mengatakan patroli merupakan kegiatan rutin baik siang maupun malam hari tersebut guna mencegah terjadinya tindak pidana untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Pelayanan masyarakat dipandang perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Sematu Jaya supaya terhindar dari aksi kriminalitas, Patroli yang dilakukan oleh Bripka Agus Supriyanto beserta Anggota lainya Pada hari ini Sabtu (30/05/2026).

    Petugas patroli menyampaikan pesan kepada warga yang sedang berbelanja agar berhati-hati dan waspada apabila ada sesuatu yang mencurigakan terkait adanya orang yang diduga akan melakukan tindak pidana untuk segera menghubungi Polsek Sematu Jaya dengan cepat.

    “Pengunjung diharapkan ketika berbelanja jangan terlena sebelum memasuki pertokowan kunci stang atau pengaman kendaraan yang sedang diparkir bila perlu gunakan pengaman ganda sehingga mempersulit pelaku curanmor untuk melakukan aksinya”.Ucap Bripka Agus Supriyanto
    Patroli dialogis yang dilakukan oleh petugas Polsek Sematu Jaya sangat bermanfaat sekali, selain menyampaikan pesan kepolisian sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama di pertokoan untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan yang bisa saja dan kapan pun bisa terjadi. Pangkas nya.

  • BHABINKAMTIBMAS POLSUBSEKTOR MENTHOBI RAYA HADIRI PELEPASAN SISWA-SISWI SMPN 2 MENTHOBI RAYA

    BHABINKAMTIBMAS POLSUBSEKTOR MENTHOBI RAYA HADIRI PELEPASAN SISWA-SISWI SMPN 2 MENTHOBI RAYA

    Menthobi Raya – Bhabinkamtibmas Polsubsektor Menthobi Raya, Briptu Garin Andrean Dewantara, menghadiri kegiatan pelepasan siswa dan siswi SMPN 2 Menthobi Raya yang dilaksanakan pada Sabtu (30/05/2026)

    bertempat di Aula Desa Bukit Raya H2, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Kegiatan pelepasan tahun ini mengusung tema “Mengukir Cerita, Menyongsong Masa Depan Berakhlak Mulia dan Berbudaya”. Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh Camat Menthobi Raya, Kepala Desa Bukit Raya, Kepala Sekolah SMPN 2 Menthobi Raya, para guru dan staf sekolah, wali murid, serta seluruh siswa dan siswi SMPN 2 Menthobi Raya.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, penampilan Tari Panen oleh siswi kelas IX, penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan siswa kelas IX, pelepasan atribut sekolah, kesan dan pesan dari wali murid, sambutan Kepala Sekolah SMPN 2 Menthobi Raya, sambutan Camat Menthobi Raya, persembahan lagu, serta pantun berantai yang dibawakan oleh siswa kelas IX.

    Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata Polri yang selalu hadir di tengah masyarakat serta mendukung dunia pendidikan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan dan komunikasi yang baik antara Polri, pihak sekolah, siswa, serta orang tua murid.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut memberikan motivasi kepada para siswa dan siswi agar terus semangat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dukungan dari orang tua juga diharapkan dapat menjadi pendorong bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA demi meraih masa depan yang lebih baik.(Hms)

  • Polres Katingan Gelar Pres Release Pengungkapan Kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C), Empat Tersangka dari TKP Berbeda Berhasil Diamankan

    Polres Katingan Gelar Pres Release Pengungkapan Kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C), Empat Tersangka dari TKP Berbeda Berhasil Diamankan

    Katingan — Polres Katingan menggelar press release pengungkapan kejahatan jalanan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di Aula Bhayangkara Polres Katingan. Kegiatan dipimpin Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., didampingi Kasatreskrim Iptu Gusti M. Rifa Adabi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasihumas Iptu Moh. Mastur, S.H., serta dihadiri para pejabat utama dan personel Polres Katingan, Sabtu (30/5/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara serentak melalui zoom meeting bersama seluruh Polres jajaran Polda Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, M.Si. Dalam kesempatan itu, Polres Katingan memaparkan keberhasilan pengungkapan empat perkara dengan total empat tersangka yang berhasil diamankan.

    Dari Empat perkara yang diungkap terdiri dari dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor),satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan satu kasus pencurian biasa (cubis). Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp52,24 juta, terdiri dari kerugian curanmor sebesar Rp35 juta, curas Rp15,5 juta, dan curat sekitar Rp1,74 juta.

    Kasus curanmor pertama menjerat tersangka LS (24) yang diduga mencuri sepeda motor Yamaha NMAX merah KH 6935 NM di Jalan Revolusi, Kasongan. Setelah menerima laporan korban, polisi berhasil menangkap tersangka di wilayah Antang Kalang pada. Dan turut diamankan 1 unit sepeda motor, STNK, helm, pakaian, dan barang bukti lainnya. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Selanjutnya curanmor kedua melibatkan tersangka HK (34) yang mencuri sepeda motor Honda Revo X hitam KH 2087 YR di Jalan Karya Abadi, Desa Hampalit. Motor tersebut diambil saat terparkir di depan rumah dengan kunci masih tergantung di kontak, pada saat itu Korban yang melihat kejadian tersebut berteriak meminta tolong dan pelaku akhirnya berhasil diamankan. Tersangka juga dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Sementara itu, kasus Curas menjerat tersangka T (27) yang melakukan perampasan tas disertai kekerasan terhadap korban di Jalan P3DT, Desa Kampung Keramat. Pelaku memukul korban menggunakan kayu sebelum membawa kabur tas berisi uang tunai dan kalung emas. Dalam perkara ini, tersangka disangkakan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Selain itu, Polres Katingan juga mengungkap kasus Pencurian Biasa (cubis) 32 janjang TBS kelapa sawit milik PT Karya Dwi Putra (KDP) dengan tersangka A (17), yang diamankan bersama barang bukti mobil pikap dan buah sawit hasil curian. Tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Katingan dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. (dra)

  • Bhabinkamtibmas Polres Lamandau sambangi pekarangan bergizi, dukung ketahanan pangan keluarga

    Bhabinkamtibmas Polres Lamandau sambangi pekarangan bergizi, dukung ketahanan pangan keluarga

    Lamandau – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Sambang Ketahanan Pangan Pekarangan Bergizi di Desa Mukti Manunggal, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau pada Sabtu (30/05/2026).

    Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan di lahan milik warga atas nama Tusiman, seorang petani yang memanfaatkan pekarangan pribadi seluas 15 x 25 meter untuk budidaya jagung pulut yang ditanam sejak 10 April 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan keluarga.

    Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar memanfaatkan lahan pekarangan maupun lahan tidak produktif untuk ditanami tanaman pangan, menggunakan benih unggul, tidak membuka lahan dengan cara membakar serta terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

    Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menghidupkan budaya gotong royong, menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat permasalahan maupun hal-hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

    Melalui kegiatan tersebut, Polri tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendorong budaya produktif, memperkuat ketahanan pangan keluarga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. (Hms)

  • Periode Januari–Mei 2026, Polres Lamandau Ungkap 13 Kasus Narkotika dan Amankan 46,4 Kilogram Sabu

    Periode Januari–Mei 2026, Polres Lamandau Ungkap 13 Kasus Narkotika dan Amankan 46,4 Kilogram Sabu

    Lamandau – Polres Lamandau terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 23 tersangka serta menyita berbagai barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

    Hal tersebut disampaikan dalam Press Release Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Narkotika yang digelar Polres Lamandau pada Sabtu (30/05/2026).

    Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menyampaikan bahwa dari 13 kasus yang berhasil diungkap, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 46.456,55 gram sabu, 15.378 butir pil ekstasi (inex), serta 5 cartridge etomidate.

    Khusus pada pengungkapan selama April hingga Mei 2026, Polres Lamandau berhasil mengungkap 4 kasus narkotika dengan 7 tersangka dan barang bukti sabu seberat 10.513,15 gram.

    “Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Lamandau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lamandau. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres.

    Dari total barang bukti sabu seberat 10.513,15 gram tersebut, nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp15.769.725.000. Dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 orang, maka pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 105.131 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka memperoleh narkotika dari wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, yang kemudian akan diedarkan ke sejumlah daerah di Kalimantan, seperti Pangkalan Bun, Sampit, Palangka Raya, Banjarmasin hingga Samarinda melalui jalur darat.

    Polres Lamandau juga memetakan bahwa jaringan peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap merupakan bagian dari jaringan lintas daerah yang diduga terhubung dengan jalur peredaran narkotika dari wilayah perbatasan Malaysia–Kalimantan Barat menuju beberapa provinsi di Pulau Kalimantan.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun hingga pidana mati serta pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

    Polres Lamandau menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang tegas serta sinergi bersama seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Lamandau yang aman dan bersih dari narkoba. (Hms)

  • Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan, Satreskrim Polres Lamandau Ungkap 15 Kasus Pencurian Selama Januari–Mei 2026

    Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan, Satreskrim Polres Lamandau Ungkap 15 Kasus Pencurian Selama Januari–Mei 2026

    Lamandau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan berbagai kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Lamandau.

    Berdasarkan data penanganan perkara selama periode Januari hingga Mei 2026, Satreskrim Polres Lamandau berhasil menangani 15 kasus pencurian, yang terdiri dari 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 3 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dan 10 kasus pencurian biasa (Cubis).

    Dari keseluruhan perkara tersebut, sebanyak 15 perkara telah masuk tahap penyidikan. Adapun perkembangan penanganannya meliputi 4 perkara telah Tahap II, 3 perkara diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), 1 perkara dihentikan penyelidikannya, 1 perkara masih dalam proses sidik, dan 1 perkara telah memasuki Tahap I dan selebihnya masih dalam tahap penyelidikan.

    Dalam pengungkapan selama periode januari sampai dengan mei 2026 tersebut, Satreskrim Polres Lamandau berhasil mengamankan 13 tersangka dewasa dan 1 Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

    Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Desa Sungai Mentawa, Kecamatan Bulik. Dalam perkara tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga melakukan pencurian di sejumlah pondok milik warga dengan modus memanfaatkan kondisi pondok yang kosong untuk mengambil barang-barang berharga.

    Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui menjual barang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu. Polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa inverter, genset, tabung gas, peralatan perkebunan, alat bengkel hingga sejumlah barang lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian.

    Selain kasus tersebut, Satreskrim Polres Lamandau juga berhasil mengungkap berbagai tindak pidana pencurian lainnya, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian perangkat tower telekomunikasi, pencurian buah kelapa sawit, pencurian peralatan perusahaan hingga pencurian yang menyasar rumah, toko dan fasilitas umum.

    “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lamandau. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M.

    Satreskrim Polres Lamandau menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau.

    Masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana di lingkungan sekitarnya. (Hms)

  • Polsek Marikit Sukseskan Pangan Mandiri lewat Monitoring Lahan

    Polsek Marikit Sukseskan Pangan Mandiri lewat Monitoring Lahan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Marikit melaksanakan monitoring pemanfaatan lahan masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Jumat (29/05/2026) pagi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat kemandirian pangan berbasis lokal.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa pemanfaatan pekarangan rumah maupun lahan kosong dapat menjadi langkah efektif dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan masyarakat desa.

    Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan perkembangan tanaman pangan warga sekaligus mengajak masyarakat agar terus memanfaatkan lahan produktif secara optimal dan berkelanjutan. Monitoring ini juga menjadi bentuk kepedulian Polri dalam mendukung stabilitas pangan masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit.

    Melalui kegiatan monitoring tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan lahan produktif terus meningkat sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan pangan keluarga maupun lingkungan sekitar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (RR25)