Penulis: Admin

  • Bhabinkamtibmas Desa Kamanto Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Desa Kamanto Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa kamanto Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba ke warga di desa, Kamis(10/09/2026) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, IPDA Dr. Dedy ,S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar.  Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa kamanto kamis(10/09/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO.,S.H.,S.I.K., M.H
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H.,M.H menjelaskan kegiatan jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Kamanto pada kamis(10/09/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S.I.K.,M.H.
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H .,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Bripka desta melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa kamanto. Kamis(10/09/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S. I. K., M.H
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, .S.H.,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Personil Polsek Sanaman Mantikei Rutin Cek Debit Air

    Personil Polsek Sanaman Mantikei Rutin Cek Debit Air

    Polres Katingan – Personil Polsek Sanaman melaksanakan kegiatan patroli dan pengecekan debit air Das Samba yang berada di Wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei dan Kecamatan Petak Malai, Kamis (10/9/2026).

    Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Dr. Dedy, S.H., M.H. mengatakan kalau pengecekan debit air ini rutin dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi musibah banjir yang bisa terjadi saat curah hujan yang cukup tinggi.

    Saat ini debit air Das Samba di Wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei dan Kecamatan Petak Malai dalam keadaan normal dengan ketinggian air ± 6 Meter ke atas permukaan tanah, untuk cuaca di wilayah Kecamatan Petak Malai dan Kecamatan Sanaman Mantikei dalam keadaan Cerah, sedangkan untuk Pery penyebrangan berjalan dengan aman dan lancar.

    Salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, akan terus melakukan upaya pemantauan debit air sungai Das Samba khususnya di Wilayah Hukum Polsek Sanaman Mantikei.

    “Upaya yang sudah dilakukan oleh Polsek Sanaman Mantikei yaitu memberikan peringatan dini kepada warga agar berhati-hati dalam beraktivitas dan menjaga anak-anak kecil mengingat air masih mengalami peningkatan,” ujarnya. (dry26)

  • Kapolda Kalteng Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Wapres RI di Bumi Tambun Bungai

    Kapolda Kalteng Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Wapres RI di Bumi Tambun Bungai

    Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabumi Raka di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kamis (10/9/2026).

    Selain Kapolda, turut hadir Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Pangdam XXII/Tambun Bungai, serta unsur Forkopimda lainnya.

    Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan bahwa jajaran TNI-Polri bersama Forkopimda telah menyiapkan pengamanan maksimal selama kunjungan kerja Wapres RI di Kalimantan Tengah.

    “Kami bersama Forkopimda berkomitmen penuh mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan Bapak Wakil Presiden di Kalteng,” ujar Kabidhumas.

    Kombes Budi menyebut, selama berada di Palangka Raya, Wapres RI dijadwalkan menghadiri sejumlah agenda, di antaranya meninjau upaya penanganan karhutla, meninjau sekolah dan lainnya.

    “Kami berharap kunjungan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Kalteng. Polri siap mengawal setiap program pemerintah agar berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.

  • Satgas Edukasi Karhutla Aman Nusa II Lakukan Pendinginan Lahan Terbakar di Jalan Mahir Mahar

    Satgas Edukasi Karhutla Aman Nusa II Lakukan Pendinginan Lahan Terbakar di Jalan Mahir Mahar

    Palangka Raya – Satgas Edukasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Operasi Aman Nusa II yang melibatkan Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36 Tahun 2026 terus berupaya mencegah meluasnya kebakaran lahan di wilayah Kota Palangka Raya.

    Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melaksanakan pendinginan (cooling down) pada lahan yang sebelumnya terbakar di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kamis (10/9/2026).

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Irjen Pol Rakhmad Setyadi dan Brigjen Pol Ivan Adhityas Nugraha, bersama tim Satgas Edukasi Karhutla dan Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36 Tahun 2026.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan ini.

    “Pendinginan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan tidak terdapat lagi titik api maupun bara yang berpotensi memicu munculnya kembali kebakaran,” ungkapnya.

    Sementara itu, salah satu personel serdik mengungkapkan bahwa penyiraman dilakukan secara menyeluruh pada area yang terdampak, terutama pada bagian lahan yang masih berpotensi menyimpan panas.

    Selain melakukan penanganan di lokasi, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya edukasi dan mitigasi Karhutla kepada masyarakat. Petugas mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada lahan yang mudah terbakar selama kondisi cuaca panas dan kering.

    “Melalui kegiatan ini, Satgas Edukasi Karhutla Operasi Aman Nusa II bersama Serdik Sespimti Polri menunjukkan komitmen untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla secara langsung di lapangan,” ujarnya.

    Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, stakeholder terkait dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat, sehingga setiap potensi Karhutla dapat ditangani sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

  • FGD Strategi Mitigasi Karhutla, Polda Kalteng Bahas Karakteristik Lahan Gambut yang Mudah Terbakar

    FGD Strategi Mitigasi Karhutla, Polda Kalteng Bahas Karakteristik Lahan Gambut yang Mudah Terbakar

    Palangka Raya – Peserta Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36 Tahun 2026 melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari rangkaian pendidikan dan pembelajaran dalam meningkatkan kemampuan kepemimpinan strategis di lingkungan Polri.

    Kegiatan FGD tersebut menjadi sarana bagi para Serdik untuk berdiskusi dan bertukar gagasan mengenai berbagai permasalahan strategis, khususnya terkait upaya mitigasi dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

    FGD yang digelar bersama Satgas Edukasi Karhutla Operasi Aman Nusa II tersebut mengangkat tema “Strategi Mitigasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Hukum Polda Kalimantan Tengah.”

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Kamis (10/9/2026), dan dihadiri Irjen Pol Rakhmad Setyadi, Brigjen Pol Ivan Adityas N., bersama tim serta para peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-36 Tahun 2026.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan, dalam FGD tersebut salah satu materi yang menjadi perhatian adalah karakteristik lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran.

    “Lahan gambut memiliki kandungan bahan organik dan karbon yang tinggi. Karakteristik tersebut membuat gambut memiliki sifat menyerupai kompos alami yang mudah terbakar ketika berada dalam kondisi kering,” jelas Kabidhumas.

    “Selain itu, lahan gambut juga dapat menyimpan gas metana dan memiliki struktur yang memungkinkan api menjalar tidak hanya di permukaan, tetapi juga membara di bawah permukaan tanah. Kondisi ini menyebabkan kebakaran pada lahan gambut sulit dideteksi dan membutuhkan penanganan yang tepat,” imbuhnya.

    Kombes Budi berharap, melalui FGD tersebut, pemahaman terhadap karakteristik lahan gambut serta pola penyebaran api dapat semakin ditingkatkan, sehingga langkah mitigasi, pencegahan, pemadaman hingga pemulihan dapat dilakukan secara lebih efektif.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan strategi antara Polri, pemerintah daerah, stakeholder terkait, akademisi maupun unsur masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla di Kalimantan Tengah.

    Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan Karhutla tinggi.

    Dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat, penanggulangan Karhutla diharapkan tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan mitigasi sejak dini guna melindungi lingkungan serta masyarakat dari dampak Karhutla.

  • Polda Kalteng Buat 4 Sumur Bor di Lokasi Rawan, Percepat Pemadaman Karhutla

    Polda Kalteng Buat 4 Sumur Bor di Lokasi Rawan, Percepat Pemadaman Karhutla

    Palangka Raya – Untuk memperkuat upaya pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membangun 4 titik sumur bor di wilayah rawan kebakaran. Langkah ini diambil agar sumber air siap digunakan tim pemadam kapan saja.

    Adapun ke empat lokasi pembuatan sumur bor tersebut, diantaranya di Jl. D.A. Tawa Ujung, Jl. Yos Sudarso Ujung, Jl. Diklat (SD Alam) dan dekat Rusun Ditsamapta.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Dirsamapta Kombes Pol Viddy Damasela menyampaikan bahwa pembuatan sumur bor ini menjadi bagian dari strategi Polda Kalteng dalam mempercepat respon saat terjadi titik api.

    Dengan adanya sumber air di lokasi, tim gabungan tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengambil air sehingga proses pemadaman bisa lebih cepat.

    “Kami membangun 4 sumur bor di titik-titik rawan karhutla. Tujuannya agar ketika ada kebakaran, air langsung tersedia di lokasi. Ini sangat membantu mempercepat pemadaman, baik untuk satgas darat maupun untuk pengisian helikopter water bombing,” ujarnya Dirsamapta. Kamis (10/9/2026).

    Menurut Kombes Viddy kesiapan infrastruktur air menjadi kunci utama dalam penanganan karhutla. Selain sumur bor, Polda Kalteng juga terus mengoptimalkan penggunaan cairan surfaktan dan mengerahkan tim gabungan TNI-Polri, BPBD, serta masyarakat.

    “Karhutla tidak bisa ditangani sendiri. Dengan adanya sumur bor ini, kita ingin memastikan tidak ada kendala air di lapangan. Harapannya api bisa segera dipadamkan sebelum meluas,” jelasnya.

    Pembuatan sumur bor ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat sekitar. Warga juga dilibatkan dalam perawatan agar sumur bor dapat digunakan jangka panjang, tidak hanya saat musim kemarau.

    “Polda Kalteng berharap dengan tambahan infrastruktur ini, angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah dapat ditekan secara signifikan,” tutupnya.

  • ‎Ditpolairud Polda Kalteng Sosialisasikan Cegah Karhutla, Jaga Alam Kita

    ‎Ditpolairud Polda Kalteng Sosialisasikan Cegah Karhutla, Jaga Alam Kita



    ‎polair.kalteng.polri.go.id
    ‎Sampit – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-1004 mengupayakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan melalui sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis mengingat musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran.

    ‎Dalam sosialisasi, disampaikan bahwa membakar hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan polusi asap yang mengganggu kesehatan, menghambat transportasi, dan merugikan perekonomian. Masyarakat juga diberikan informasi tentang sanksi hukum bagi yang melanggar larangan pembakaran lahan.

    ‎Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan S.I.K.,M.Si. melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan”Kami tidak sekadar melarang, tetapi juga memberikan solusi—cara membuka lahan tanpa bakar, pengolahan sisa tanaman yang ramah lingkungan, hingga akses bantuan bagi petani yang mau beralih ke metode pertanian yang lebih berkelanjutan,” ungkapnya.(Hj)