Penulis: Admin

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (10/7/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) III Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Anggota Piket Regu III. melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai(DAS)Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Jum’at (10/7/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, IPTU UDUNG S.H M.H., mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tingkatkan Pemanfaatan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tingkatkan Pemanfaatan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

    Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyambangi lokasi pemanfaatan lahan pertanian di Kel.Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Jum’at (10/7/2026) pagi.

    Pada kesempatan tersebut memberikan Motivasi dan mengimbau pemilik lahan untuk terus meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian sebagai sumber ketahanan pangan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, IPTU UDUNG S.H M.H., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan upaya mendukung peningkatan ketahanan pangan melalui pertanian.

    “Kesadaran masyarakat untuk meningkatkan memanfaatkan lahan pertanian terus kita dorong,” ujar Kapolsek.

    Ia menilai, dengan pemanfaatan lahan pertanian bisa menjadi peluang dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

    Dikatakan Kapolsek, dengan pemanfaatan lahan pertanian yang bisa ditanami berbagai jenis tanaman sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan mandiri bahkan dapat meningkatkan perekonomian bagi Masyarakat. (ptsg)

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Piket Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Kel.Pendahara Kec. Tws Garing Kab. Katingan,Jum’at (10/7/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG S.H M.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)

  • ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.



    ‎Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Piket menyambangi Warga Kel.Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan,Jum’at (10/7/2026) Siang.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Kel.Pendahara agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan IPTU UDUNG S.H M.H., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Jum’at (10/7/2026) Pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG S.H M.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(PTWS)

  • IKUTI ANEV VIRTUAL, POLSEK MARIKIT LAPORKAN CAPAIAN SWASEMBADA PANGAN 2026 KE KAPOLRES KATINGAN

    IKUTI ANEV VIRTUAL, POLSEK MARIKIT LAPORKAN CAPAIAN SWASEMBADA PANGAN 2026 KE KAPOLRES KATINGAN

    KATINGAN – Di bawah arahan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., Polsek Marikit mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi Program Swasembada Pangan Polda Kalimantan Tengah Tahun 2026 secara virtual.

    Jumat, 10 Juli 2026 pukul 10.00 WIB, kegiatan diikuti dari Mako Polsek Marikit melalui Zoom Meeting dari Posko Gugus Tugas Polda Kalteng.

    Kegiatan diikuti oleh Kanit Binmas Polsek Marikit Aipda Deddy Irawan.

    Dalam laporan yang disampaikan ke pimpinan, personel memaparkan bahwa masyarakat di wilayah binaan mulai aktif memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam sayur, jagung, pisang, beternak ayam, dan budidaya ikan lele. Koordinasi antara Polsek Marikit, Gugus Tugas Polda Kalteng, Pemerintah Desa, dan Kelompok Tani juga berjalan baik.

    Antusiasme warga meningkat. Kebutuhan pangan keluarga mulai dapat dipenuhi secara mandiri. Namun masih terdapat kendala berupa terbatasnya bibit unggul, pupuk, dan pemahaman teknis sebagian warga.

    Gugus Tugas Polda Kalteng dalam arahannya meminta jajaran untuk mempercepat pendataan Kesiapan Tanam Raya Serentak Kuartal III Tahun 2026.

    Menindaklanjuti arahan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan akan meningkatkan penyuluhan, pendampingan, dan pelaporan rutin ke Posko Gugus Tugas.

  • TANAMKAN SEJAK DINI, POLSEK MARIKIT SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DI MPLS SMP N 1 MARIKIT

    TANAMKAN SEJAK DINI, POLSEK MARIKIT SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DI MPLS SMP N 1 MARIKIT

    KATINGAN – Dalam rangka mendukung Program P4GN, Polsek Marikit Polres Katingan di bawah arahan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.

    Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum’at, 10 Juli 2026 pukul 09.00 WIB di Aula SMP N 1 Kecamatan Marikit dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. bersama Aiptu Edi Siswanto A. dan Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang selaku pemateri. Sasaran kegiatan adalah siswa/i baru Kelas VII, Guru, dan Staf Sekolah SMP N 1 Marikit.

    Dalam pemaparannya, personel menyampaikan materi tentang jenis-jenis narkoba, ciri-ciri, dampak bagi kesehatan, jeratan hukum, serta rusaknya masa depan akibat penyalahgunaan narkoba.

    Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Siswa juga diimbau untuk berani menolak narkoba dan segera melapor kepada pihak sekolah maupun kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekolah.

    Pihak sekolah menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.

  • Polsek Marikit: Keluarga Peduli, Narkoba Tak Punya Jalan Masuk

    Polsek Marikit: Keluarga Peduli, Narkoba Tak Punya Jalan Masuk

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Bhabinkamtibmas Desa Rangan Surai Polsek Marikit, Aiptu Edi Siswanto A, melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat desa binaan, pantauan dan sentuhan di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Jumat, (10/07/2026) Siang.

    Melalui kegiatan sambang tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda, sekaligus penjelasan mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat guna menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari pengaruh narkotika.

    Sebagai wujud kepedulian menjaga desa, masyarakat diajak meningkatkan kewaspadaan, menjauhi narkoba, serta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

    Di tengah upaya menjaga ketahanan sosial masyarakat, kehadiran Bhabinkamtibmas juga mendorong warga menjadi pelopor anti narkoba yang berperan aktif melindungi lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

    Dengan semangat kebersamaan tersebut, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga menyambut positif sosialisasi yang dilaksanakan serta mendukung komitmen Polsek Marikit dalam menjaga desa agar tetap aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (Ed21)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Bangun Komitmen Nyata: Bersama Warga, Karhutla Bisa Dicegah

    Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Bangun Komitmen Nyata: Bersama Warga, Karhutla Bisa Dicegah

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam rangka memperkuat langkah preventif terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sosialisasi sekaligus membangun komitmen nyata bersama warga di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Jumat, (10/07/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa Polri terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan pihak terkait, termasuk korporasi, guna memastikan pencegahan karhutla berjalan terpadu dan berkelanjutan.

    Di lapangan, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada warga terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar, beserta konsekuensi hukum dan dampak terhadap lingkungan serta kesehatan.

    Masyarakat dan pihak terkait juga diimbau untuk membangun komunikasi cepat apabila ditemukan indikasi pembalakan liar maupun potensi titik api, agar dapat segera dilakukan penanganan dini.

    Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara Polri, masyarakat, pemerintah desa, dan pelaku usaha dalam mencegah karhutla serta menjaga stabilitas kamtibmas dan kelestarian lingkungan. (Ed21)