Penulis: Admin

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Senin (7/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda E.L. Purba melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Senin (07/09/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya.

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Senin (07/09/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap implementasi program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Program tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

    Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

    Jajaran Polres Katingan memastikan pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan dukungan terhadap program pembangunan nasional. (Ptws)

  • ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.



    ‎Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Piket menyambangi Warga Kel.Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan,Senin (7/9/2026) Siang.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Kel.Pendahara agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan IPTU UDUNG S.H M.H., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Piket Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Kel.Pendahara Kec. Tws Garing Kab. Katingan,Senin(7/9/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG S.H M.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)

  • Tanggap Darurat Karhutla, Polsek Marikit Perkuat Barisan Hadapi Ancaman Asap

    Tanggap Darurat Karhutla, Polsek Marikit Perkuat Barisan Hadapi Ancaman Asap

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng. Menghadapi situasi tanggap darurat Karhutla, personel Polsek Marikit melaksanakan apel pagi di Mako Polsek Marikit yang dipimpin Bhabinkamtibmas AIPTU Edi Siswanto Asihan, mewakili Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., dan diikuti seluruh personel, Senin (07/09/2026) pagi.

    Mengawali pelaksanaan tugas, penekanan Kapolsek Marikit diarahkan pada penguatan langkah pencegahan di tengah kondisi kabut asap. Personel diminta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar menggunakan masker saat bepergian, melintas, maupun beraktivitas di luar rumah sebagai upaya menjaga kesehatan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.

    Kesiapan menghadapi perkembangan situasi turut ditekankan kepada seluruh personel. Kondisi fisik, kesehatan, dan stamina harus tetap terjaga agar setiap anggota mampu bergerak cepat serta melaksanakan tugas secara optimal apabila terjadi Karhutla maupun gangguan Kamtibmas yang berkaitan dengan kondisi tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel menjadi bagian penting dalam menghadapi kondisi darurat. Apel pagi dimanfaatkan sebagai sarana memastikan kesiapan, disiplin, soliditas, dan tanggung jawab anggota sebelum melaksanakan tugas di lapangan.

    Berpijak pada penekanan tersebut, personel Polsek Marikit terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, kewaspadaan, serta respons cepat terhadap setiap perkembangan situasi di wilayah hukum Polsek Marikit. (RR25)

  • PATROLI KAMTIBMAS POLSEK MARIKIT

    PATROLI KAMTIBMAS POLSEK MARIKIT

    Marikit – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Marikit, Polres Katingan. Senin, (07/09/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi, menyambangi masyarakat serta menyampaikan imbauan Kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Polsek Marikit hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan.

  • POLSEK MARIKIT OPTIMALKAN PEMANTAUAN DAS KATINGAN

    KATINGAN – Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, terus meningkatkan kesiapsiagaan melalui kegiatan monitoring debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di wilayah Kecamatan Marikit, Senin (06/09/2026) Pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memantau perkembangan kondisi sungai sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya banjir maupun perubahan debit dan arus air yang dapat berdampak terhadap masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa pemantauan debit air dilakukan secara berkala sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengetahui perkembangan kondisi DAS Katingan.

    Dengan pemantauan tersebut, langkah antisipatif dapat dilakukan secara cepat dan tepat apabila terjadi perubahan situasi.
    Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi DAS Katingan terpantau masih dalam keadaan normal, dengan ketinggian air sekitar ±3 meter dari permukaan air hingga dasar sungai. Arus air juga terpantau relatif normal seiring dengan kondisi musim kemarau.

    Meskipun kondisi sungai masih stabil, personel Polsek Marikit tetap meningkatkan kewaspadaan dengan terus memantau perkembangan debit dan arus air Masyarakat yang berada di sekitar bantaran DAS Katingan juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi kenaikan debit air atau perubahan kondisi sungai yang berpotensi membahayakan keselamatan.

    Kegiatan monitoring secara berkala, Polsek Marikit berkomitmen menjaga kesiapsiagaan dan memastikan perkembangan DAS Katingan tetap dalam pantauan, sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Marikit.

  • UPAYA PENCEGAHAN, POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA TENTANG DAMPAK DAN SANKSI HUKUM TAMBANG ILEGAL

    KATINGAN – Dalam rangka mencegah kerusakan lingkungan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai larangan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Senin (07/09/2026) siang.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Marikit dengan menyambangi masyarakat secara langsung. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak aktivitas pertambangan ilegal terhadap lingkungan, khususnya kerusakan sungai, hutan, tanah, serta terganggunya ekosistem dan kelestarian sumber daya alam.

    Selain memberikan pemahaman mengenai dampak lingkungan, personel juga menyampaikan bahwa setiap kegiatan pertambangan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memiliki izin yang sah. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, baik sebagai pelaku maupun pihak yang membantu atau memfasilitasi kegiatan tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan konsekuensi pidana bagi pihak yang terlibat.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain dapat merusak lingkungan dan ekosistem, kegiatan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Budi.

    Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, tidak melakukan kegiatan yang dapat mencemari sungai maupun merusak kawasan hutan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

    Kegiatan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kegiatan edukasi yang dilaksanakan Polsek Marikit dan menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan aktivitas pertambangan ilegal, penegakan hukum, serta pelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Melalui kegiatan sambang dan edukasi secara langsung, Polsek Marikit berkomitmen mengedepankan langkah preventif dan membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

  • EDUKASI KARHUTLA, POLSEK MARIKIT IMBAU WARGA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

    KATINGAN – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta dampak kabut asap, personel Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit. Senin, (07/09/2026) Siang

    Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan serta mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, khususnya saat membuka atau membersihkan lahan. Masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kepedulian dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau indikasi Karhutla kepada pihak kepolisian maupun Bhabinkamtibmas.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit agar dapat segera ditangani,” tegas IPTU Budi Hartono.

    Melalui kegiatan edukasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat dicegah sejak dini.

    Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melakukan langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, pemantauan wilayah, serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Kecamatan Marikit tetap aman, sehat, dan bebas dari Karhutla.