Penulis: Admin

  • Peduli Kesehatan Masyarakat Terdampak Kabut Asap Karhutla, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Sediakan Rumah Oksigen dan Oksigen Mobile Gratis

    Peduli Kesehatan Masyarakat Terdampak Kabut Asap Karhutla, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Sediakan Rumah Oksigen dan Oksigen Mobile Gratis

    PALANGKA RAYA – Dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah menghadirkan layanan Rumah Oksigen dan Oksigen Mobile secara gratis bagi masyarakat, Minggu (6/9/2026).

    Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, M.A.R.S., M.H., menyampaikan bahwa penyediaan layanan oksigen gratis tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap akibat Karhutla.

    “Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan membantu masyarakat yang terdampak kabut asap. Rumah Oksigen dan Oksigen Mobile ini kami siapkan secara gratis sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polri melalui Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar AKBP dr. Anton Sudarto.

    Rumah Oksigen Gratis Polda Kalteng berlokasi di Jalan H. Ikap, tepat di depan Gedung Presisi Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng. Sementara itu, Oksigen Mobile kali ini ditempatkan di kawasan Pasar Besar Palangka Raya untuk mendekatkan akses layanan oksigen kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan membutuhkan bantuan di tengah kondisi kabut asap.

    Menurut AKBP dr. Anton Sudarto, keberadaan Posko Karhutla ditujukan untuk membantu menjaga kondisi kesehatan petugas dan relawan yang bekerja di tengah paparan asap serta kondisi lingkungan yang berisiko. Dukungan kesehatan tersebut diharapkan dapat menunjang kelancaran tugas dalam upaya penanganan dan pencegahan Karhutla.

    Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta segera mendapatkan pemeriksaan medis apabila mengalami keluhan seperti sesak napas, batuk, nyeri dada, atau gangguan kesehatan lainnya.

    Melalui layanan Rumah Oksigen Gratis, Oksigen Mobile, dan Posko Karhutla, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang responsif dan humanis, baik bagi masyarakat maupun petugas serta relawan yang berada di lapangan.

    Kehadiran layanan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung upaya penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah. Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng akan terus hadir dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan. (Har)

  • Cegah Api Kembali Menyala, Tim Bravo 3 Lakukan Pembasahan dan Pendinginan di Jalan Manduhara

    Cegah Api Kembali Menyala, Tim Bravo 3 Lakukan Pembasahan dan Pendinginan di Jalan Manduhara

    Palangka Raya – Personel Tim Bravo 3 Satgas Karhutla 2026 melaksanakan kegiatan pembasahan dan pendinginan lahan yang sebelumnya terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Jalan Manduhara, Kota Palangka Raya, Minggu (6/9/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda Agus Cahyono. Pembasahan dan pendinginan dilakukan dengan menyisir area yang telah terbakar serta menyemprotkan air pada titik-titik yang masih berpotensi menyimpan bara api. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat sumber panas yang dapat kembali memicu munculnya api dan mencegah kebakaran meluas ke area di sekitarnya.

    Dalam pelaksanaannya, personel Tim Bravo 3 terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan, terutama pada bagian yang masih mengeluarkan asap. Setiap titik yang dinilai berpotensi kembali terbakar dilakukan penyiraman secara maksimal hingga kondisi benar-benar aman.

    Kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Satgas Karhutla 2026 dalam menjaga keamanan lingkungan serta meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan. Personel juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

    Dengan dilaksanakannya pembasahan dan pendinginan secara menyeluruh, diharapkan potensi munculnya kembali titik api di kawasan Jalan Manduhara dapat diminimalkan serta kondisi lahan dapat dipastikan aman.

  • Cegah Karhutla Meluas, Tim Satgas Brimob Lakukan Pemadaman di KM 23

    Cegah Karhutla Meluas, Tim Satgas Brimob Lakukan Pemadaman di KM 23

    Palangka Raya – Tim Bravo 9 dan Tim Bravo 10 Satgas Karhutla 2026 Satbrimob Polda Kalteng melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Jalan Tjilik Riwut KM 23, Kota Palangka Raya, Minggu (6/9/2026).

    Dalam pelaksanaan pemadaman, personel bergerak menuju titik api dan melakukan penyemprotan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia. Upaya tersebut dilakukan untuk mengendalikan kobaran api sekaligus mencegah api merambat dan meluas ke area lahan di sekitarnya.

    Personel Satgas Karhutla melakukan penanganan secara terkoordinasi dengan memantau kondisi api serta memastikan proses pemadaman berjalan efektif. Keselamatan personel tetap menjadi perhatian selama menghadapi kondisi lahan yang terbakar.

    Selain melakukan pemadaman, personel juga melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala. Penanganan dilakukan secara berkelanjutan hingga kondisi api dapat dikendalikan.

    Kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Satbrimob Polda Kalteng dalam mendukung upaya penanggulangan Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah serta mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan.

  • Brimob Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Danau Usung

    Brimob Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Danau Usung

    Murung Raya – Personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat di Desa Danau Usung, Kabupaten Murung Raya, Sabtu (5/9/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel Satbrimob Polda Kalteng memanfaatkan Water Treatment Brimob, yaitu alat penjernih air yang digunakan untuk mengolah sumber air menjadi lebih bersih dan layak untuk dimanfaatkan masyarakat.

    Air yang telah melalui proses penyaringan kemudian didistribusikan secara langsung kepada warga. Kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih, sekaligus meringankan aktivitas warga dalam memperoleh air untuk kebutuhan sehari-hari.

    Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Brimob tidak hanya hadir dalam tugas penanganan gangguan keamanan, tetapi juga siap memberikan manfaat dan bantuan nyata kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Kami berupaya hadir di tengah masyarakat, termasuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih. Dengan memanfaatkan Water Treatment Brimob, kami dapat mengolah sumber air menjadi lebih bersih sehingga bisa dimanfaatkan dan dibagikan kepada warga. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat serta meringankan kebutuhan masyarakat Desa Danau Usung,” ujar Dansatbrimob Polda Kalteng.

    Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Brimob Polda Kalteng dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara personel Polri dengan warga di wilayah Kabupaten Murung Raya.

  • Ditpolairud Polda Kalteng Sosialisasikan Maklumat Kapolda Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

    Ditpolairud Polda Kalteng Sosialisasikan Maklumat Kapolda Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

    PULANG PISAU – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalimantan Tengah gencar melaksanakan sosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat pesisir dan pengguna jasa pelabuhan, Minggu (6/9/2026).

    Personel Kapal Polisi XVIII-2002 dengan menyasar dermaga, pangkalan kapal, serta pemukiman warga di bantaran Sungai Kahayan. Dalam sosialisasi tersebut, petugas membacakan isi Maklumat Kapolda Kalteng dan mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

    “Sesuai Maklumat Kapolda Kalteng, setiap orang dilarang membakar hutan dan lahan dengan alasan apapun. Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara”.

    Selain penyampaian lisan, personel juga membagikan maklumat tertulis, pamflet, dan stiker imbauan. Masyarakat juga diajak untuk aktif melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya pembakaran hutan dan lahan melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam rangka Operasi Bina Karhutla 2026. Patroli laut dan sungai juga terus ditingkatkan untuk memantau wilayah rawan karhutla di daerah pesisir dan aliran sungai.

    “Kami berharap dengan disampaikannya Maklumat Kapolda ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat. Mari bersama-sama menjaga Kalimantan Tengah agar tetap bersih dari asap dan aman dari kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, Ditpolairud Polda Kalteng berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas kabut asap. (Kp2002)

  • Sigap Lawan Karhutla, Pesonel Bidpropam Polda Kalteng Kembali Padamkan Api di Lingkar Luar Palangka Raya

    Sigap Lawan Karhutla, Pesonel Bidpropam Polda Kalteng Kembali Padamkan Api di Lingkar Luar Palangka Raya

    Palangka Raya – Aksi sigap Personel Tim 1 Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Bidpropam Polda Kalimantan Tengah kembali diterjunkan untuk memadamkan titik api di kawasan Jalan Lingkar Luar, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (6/9/2026) siang.

    Aksi pemadaman darurat yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalteng AKBP Ronny William Manusiwa, S.I.K., M.H., bersama jajaran personel Tim 1 Bidpropam Polda Kalteng.

    Petugas memfokuskan penanganan pada titik kebakaran. Setibanya di lokasi, tim langsung melokalisasi pergerakan api dan melakukan penyemprotan air secara intensif guna memutus potensi sebaran ke area vegetasi gambut yang mengering.

    Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol Rudi Asriman mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan bahwa berkat kesiapsiagaan dan kerja keras personel di lapangan selama dua setengah jam, titik api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

    “Seluruh rangkaian kegiatan pemadaman berjalan dengan aman, tertib, serta situasi di lokasi kejadian dipastikan kondusif dan terkendali,” tutupnya.

  • Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Bhabinkamtibmas Sematu Jaya Ingatkan Warga Cegah Karhutla

    Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Bhabinkamtibmas Sematu Jaya Ingatkan Warga Cegah Karhutla

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Mekar Mulya, Desa Wonorejo, dan Desa Rimba Jaya, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada warga Desa Wonorejo, Minggu (06/09/2026).

    Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Yoga Trapsilo tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran hutan dan lahan, sekaligus menyampaikan ketentuan hukum serta sanksi pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran lahan.

    Dalam sosialisasi tersebut, warga diingatkan bahwa Karhutla dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari gangguan kesehatan seperti ISPA, kerusakan lingkungan, hingga ancaman terhadap keselamatan masyarakat. Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla serta tidak melakukan pembakaran lahan.

    Selain sosialisasi, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan warga. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi Karhutla maupun gangguan keamanan di lingkungan desa.

    Melalui kegiatan tersebut, Polri terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam pencegahan Karhutla serta membangun sinergi dengan warga untuk menjaga lingkungan dan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Sematu Jaya. (Hms)

  • Festival Budaya Kutaringin 2026 Resmi Ditutup, Polres Lamandau Dorong Pelestarian Budaya

    Festival Budaya Kutaringin 2026 Resmi Ditutup, Polres Lamandau Dorong Pelestarian Budaya

    Lamandau – Polres Lamandau melalui Kabag SDM mewakili Kapolres Lamandau menghadiri acara penutupan Festival Budaya Kutaringin 2026 yang mengusung tema “Merawat Warisan Menginspirasi Generasi” di halaman Masjid Baiturrahman, Jalan Batu Batanggui, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Sabtu malam (05/09/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Lamandau, perwakilan Dandim 1017 Lamandau, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Dinas Pariwisata, Ketua Dewan Serumpun Melayu Jati Borneo H. Rudiansyah, S.Hi., M.M., Ketua TBBR Lamandau, Kasatpol PP dan Damkar, perwakilan PCNU Kabupaten Lamandau, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pelaku UMKM.

    Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua Panitia serta sambutan Bupati Lamandau yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik sekaligus menutup Festival Budaya Kutaringin 2026 secara resmi.

    Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian hadiah kepada para pemenang berbagai perlombaan yang telah dilaksanakan selama festival. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian budaya daerah sekaligus mendorong generasi muda agar semakin mengenal dan menghargai warisan budaya.

    Kehadiran Polres Lamandau dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya serta penguatan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersamaan di Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Polsek Lamandau Respons Cepat Tangani Titik Hotspot di Desa Karang Taba

    Polsek Lamandau Respons Cepat Tangani Titik Hotspot di Desa Karang Taba

    Lamandau – Personel Polsek Lamandau melaksanakan pengecekan dan penanganan titik hotspot di Desa Karang Taba, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, dengan melakukan proses pemadaman dan pendinginan sebagai upaya mencegah potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sabtu (05/09/2026).

    Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB setelah adanya informasi titik hotspot yang terdeteksi melalui satelit NASA-NOAA20 dan NASA-SNPP. Personel kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan verifikasi secara langsung terhadap titik-titik yang terdeteksi.

    Setibanya di lokasi, personel bersama pihak terkait melakukan penanganan terhadap titik yang ditemukan dengan menggunakan peralatan pemadaman. Proses dilakukan dengan memadamkan bagian yang masih terbakar, kemudian dilanjutkan dengan penyiraman dan pendinginan pada area yang telah dipadamkan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun sumber panas yang dapat memicu munculnya api kembali.

    Penanganan tersebut dilakukan secara bertahap terhadap seluruh titik yang ditemukan. Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, personel kembali melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi titik yang ditangani sudah padam dan tidak terlihat adanya asap maupun bara.

    Dalam kegiatan tersebut, Bripka Juri bersama Davit, Mikail, Angga dan Jandris melaksanakan proses pengecekan hingga penanganan di lapangan. Kegiatan didukung satu unit kendaraan roda empat, satu unit telepon seluler Android serta peralatan pemadaman.

    Lokasi yang ditangani berjarak sekitar 60 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 1 jam 30 menit dari Polsek Lamandau. Jarak tersebut tidak menjadi kendala bagi personel untuk melakukan pengecekan dan penanganan secara langsung sebagai bagian dari respons cepat terhadap potensi Karhutla.

    Setelah seluruh titik dinyatakan padam, personel tetap melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan tidak terjadi penyalaan kembali. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau indikasi Karhutla.

    Kapolsek Lamandau IPDA Tri Mulyono, S.H. menegaskan bahwa proses pemadaman dan pendinginan merupakan langkah penting untuk memastikan titik api benar-benar padam dan mencegah terjadinya kebakaran kembali.

    Polsek Lamandau akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam setiap penanganan potensi Karhutla, mulai dari deteksi dini, verifikasi lapangan, proses pemadaman hingga pemantauan pascapenanganan di wilayah hukum Polsek Lamandau. (Hms)

  • Bhabinkamtibmas Menthobi Raya Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga

    Bhabinkamtibmas Menthobi Raya Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Bukit Raya, Desa Bukit Makmur dan Desa Melata, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Brigpol Alexander Tarigan melaksanakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Bukit Makmur, Minggu (06/09/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan dini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar.

    Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, di antaranya polusi udara, gangguan kesehatan seperti ISPA, kerusakan ekosistem serta terganggunya keanekaragaman hayati. Warga juga diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain sebagai langkah preventif, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari cooling system dan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada perangkat desa maupun pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

    Melalui kegiatan tersebut, terjalin komunikasi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat sekaligus mendorong kepedulian warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi apabila terdapat potensi kebakaran di wilayah desa.

    Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus mengedepankan upaya preventif, memperkuat deteksi dini serta membangun sinergi dengan masyarakat dalam mencegah Karhutla dan menjaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Menthobi Raya. (Hms)