Penulis: Admin

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Sabtu (4/7/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (4/7/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (4/7/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (4/7/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (4/7/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (4/7/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Kesiapsiagaan Maksimum: Polsek Marikit Jaga Mako Tetap Aman dan Terkendali

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel piket mako Polsek Marikit melaksanakan tugas penjagaan dan pengawasan di Mako Polsek Marikit pada Sabtu pagi (04/07/2026) guna memastikan keamanan objek vital kepolisian tetap terpelihara serta seluruh fungsi operasional berjalan tanpa hambatan di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel jaga merupakan unsur mendasar dalam menjamin keamanan mako, kelancaran pelaksanaan tugas, dan kesinambungan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

    Sebagai implementasi komitmen tersebut, personel piket melaksanakan pemeriksaan buku mutasi, pengecekan sarana dan prasarana pendukung, pengawasan akses keluar masuk mako, serta memastikan seluruh sistem pengamanan berfungsi sesuai ketentuan.

    Selain itu, personel secara aktif memonitor perkembangan situasi di lingkungan mako dan sekitarnya guna mengantisipasi setiap potensi gangguan sejak dini, sehingga stabilitas keamanan tetap terjaga dan respons terhadap kebutuhan masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

    Dengan kesiapsiagaan yang dilaksanakan secara konsisten, Polsek Marikit memastikan mako tetap aman dan terkendali sebagai pusat pelaksanaan tugas kepolisian. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

  • Polsek Marikit Dorong Kemandirian Pangan Masyarakat dan Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Keluarga

    Polsek Marikit Dorong Kemandirian Pangan Masyarakat dan Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Keluarga

    KATINGAN – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pengecekan dan monitoring pemanfaatan lahan masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Sabtu (04/07/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan berbasis potensi lokal.

    Personel Polsek Marikit turun langsung ke lapangan untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan warga. Dengan pendekatan humanis, masyarakat didorong untuk mengelola lahan menjadi sumber pangan produktif, seperti tanaman pangan, peternakan, serta budidaya perikanan, guna memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memperkuat ketahanan pangan yang berkelanjutan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah. “Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pangan serta peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga,” ujarnya.

    Sebagai hasil dari kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam memanfaatkan potensi lahan yang tersedia. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan bersama

  • Polsek Marikit Pantau Elevasi Air DAS Katingan Stabil dan Tidak Mengkhawatirkan

    Polsek Marikit Pantau Elevasi Air DAS Katingan Stabil dan Tidak Mengkhawatirkan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan monitoring elevasi air Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di wilayah Kecamatan Marikit pada Sabtu pagi (04/07/2026) sebagai langkah deteksi dini guna memastikan kondisi perairan tetap stabil dan tidak berpotensi menimbulkan gangguan bagi masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa pemantauan elevasi air dilaksanakan secara berkala untuk memperoleh data faktual mengenai perkembangan kondisi sungai, sehingga setiap perubahan dapat diantisipasi secara cepat dan tepat.

    Dalam kegiatan tersebut, personel mengamati kondisi bantaran sungai, serta memonitor aktivitas masyarakat di sekitar DAS Katingan sebagai bagian dari upaya memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

    Selain melakukan pemantauan, personel mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca serta segera melaporkan apabila terjadi kenaikan debit air atau kondisi lain yang berpotensi mengganggu keselamatan dan aktivitas warga.

    Hasil monitoring menunjukkan elevasi air DAS Katingan berada pada kondisi stabil dan tidak mengkhawatirkan, dengan ketinggian sekitar ±3 meter dari permukaan daratan di bantaran sungai. Aktivitas masyarakat berlangsung normal dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif. Kondisi tersebut menegaskan bahwa pengawasan rutin yang dilaksanakan Polsek Marikit berjalan efektif dalam memastikan perkembangan elevasi air tetap terkendali.

  • Api Tak Kenal Batas, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Ajak Warga Bersatu Cegah Karhutla

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sosialisasi di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Sabtu, (04/07/2026) pagi, dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam memperkuat pencegahan dini karhutla sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat bersatu mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta beralih pada metode pengelolaan lahan yang aman, produktif, dan ramah lingkungan.

    Warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak luas kebakaran hutan terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas sosial, serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sebagai penegasan, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian hutan guna mewujudkan pencegahan karhutla yang berkelanjutan demi generasi mendatang. (RR25)