Penulis: Admin

  • Polsek Marikit Hadir di Tengah Aktivitas Ketahanan Pangan

    Polsek Marikit Hadir di Tengah Aktivitas Ketahanan Pangan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan aktivitas ketahanan pangan masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Minggu pagi (30/08/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah aktivitas ketahanan pangan merupakan wujud komitmen dalam mendukung program pemerintah sekaligus mendorong masyarakat agar terus mengoptimalkan potensi pertanian dan pekarangan produktif.

    Sebagai implementasi dari komitmen tersebut, personel Polsek Marikit turun langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan kegiatan ketahanan pangan sekaligus memastikan aktivitas yang dijalankan masyarakat berlangsung dengan baik.

    Dalam kesempatan itu, personel mengamati kondisi pekarangan dan tanaman yang dikelola warga, sekaligus berdialog untuk mengetahui perkembangan maupun kendala yang dihadapi dalam mengelola lahan produktif.

    Melalui pendekatan yang humanis, personel juga memberikan motivasi dan semangat kepada masyarakat agar terus memanfaatkan potensi lahan yang dimiliki sebagai sumber pangan keluarga yang bernilai dan berkelanjutan.

    Kehadiran Polsek Marikit di tengah aktivitas masyarakat diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan untuk mewujudkan desa yang mandiri pangan.

    Hasil pemantauan menunjukkan bahwa aktivitas ketahanan pangan masyarakat di Kecamatan Marikit berjalan dengan baik. Warga tampak aktif mengelola lahan produktif, sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pemenuhan kebutuhan pangan keluarga serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut. (RR25)

  • Kondisi DAS Dicermati, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan Kondusif

    Kondisi DAS Dicermati, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan Kondusif

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Guna mengantisipasi potensi banjir dan menjaga stabilitas kamtibmas di kawasan bantaran sungai, personel Polsek Marikit melaksanakan monitoring debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di wilayah Kecamatan Marikit, Minggu pagi (30/08/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi sungai tetap aman serta aktivitas masyarakat berjalan normal.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pemantauan dilakukan secara berkelanjutan guna mengetahui perkembangan kondisi DAS Katingan dan mendukung kesiapsiagaan menghadapi perubahan cuaca.

    Hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan debit air Sungai Katingan seiring dengan musim kemarau kondisi ketinggian sekitar ±4,5 meter dari permukaan tanah. Tidak ditemukan indikasi kenaikan debit air yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

    Sebagai bentuk monitoring kontinu, personel turut melakukan pengamatan pada sejumlah titik di sekitar DAS Katingan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa guna memperkuat langkah antisipasi.

    Mengingat kondisi cuaca yang dinamis, masyarakat di sekitar bantaran sungai diimbau tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi perubahan kondisi debit air maupun gangguan kamtibmas.

    Kondisi terkini menunjukkan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, sementara aktivitas masyarakat di bantaran sungai berlangsung normal. (RR25)

  • Wujudkan Lingkungan Bebas Asap, Polsek Marikit Ajak Warga Cegah Karhutla

    Wujudkan Lingkungan Bebas Asap, Polsek Marikit Ajak Warga Cegah Karhutla

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mewujudkan lingkungan bebas asap, Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, minggu (30/8/2026) siang.

    Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan hukum beserta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla. Hasil pemantauan di lokasi juga tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan secara terbuka.

  • Waspada Tambang Ilegal, Polsek Marikit Edukasi Warga

    Waspada Tambang Ilegal, Polsek Marikit Edukasi Warga

    Tumbang Hiran – Polsek Marikit melalui Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Imbauan disampaikan kepada warga di Desa Tumbang Mandurei, Tumbang Paku, dan Buntut Leleng, Minggu (30/8/2026).

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menekankan agar seluruh personel meningkatkan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mengingatkan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

    Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan penambangan ilegal dan sanksi Pasal 158 UU Minerba, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Warga juga diimbau turut menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal.

    Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Marikit berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah pelanggaran hukum serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit.

  • Polsek Marikit Amankan Ibadah Minggu, Wujudkan Rasa Aman bagi Jemaat

    Polsek Marikit Amankan Ibadah Minggu, Wujudkan Rasa Aman bagi Jemaat

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah, personel Polsek Marikit melaksanakan pengamanan ibadah umat Nasrani di gereja wilayah Kecamatan Marikit sebagai wujud komitmen menjaga stabilitas kamtibmas agar rangkaian ibadah berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pada Minggu, 30 Agustus 2026.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat beribadah.

    Personel melaksanakan penjagaan serta pemantauan situasi secara intensif, disertai pengaturan guna memastikan jalannya ibadah berlangsung lancar tanpa hambatan. dilakukan Komunikasi aktif dengan pengurus gereja dan masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar rumah ibadah.

    Dengan pelaksanaan pengamanan secara humanis, profesional, Polsek Marikit memastikan ibadah umat Nasrani berlangsung aman, Lancar dan Kondusif dan Menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(R4M4)

  • Patroli Siang Presisi, Polsek Marikit Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Patroli Siang Presisi, Polsek Marikit Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat kehadiran Polri melalui patroli siang di wilayah Kecamatan Marikit, Minggu (30/08/2026). Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa patroli merupakan bagian dari pelayanan Polri yang mengedepankan pencegahan, kehadiran, dan komunikasi humanis.

    Personel menyambangi kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, serta sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat pemantauan. Selain memastikan situasi tetap aman, personel juga membangun komunikasi dengan warga sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah Kecamatan Marikit terpantau aman, tertib, dan kondusif.

    Polsek Marikit berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas melalui patroli yang Presisi, humanis, dan responsif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.

  • Polsek Marikit Sosialisasikan Rekrutmen Anggota Polri 2026, Buka Peluang Putra-Putri Terbaik

    Polsek Marikit Sosialisasikan Rekrutmen Anggota Polri 2026, Buka Peluang Putra-Putri Terbaik

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Kesempatan menjadi bagian dari institusi Polri terus diperkenalkan kepada masyarakat. Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB, personel Polsek Marikit menyambangi masyarakat di wilayah hukum Polsek Marikit untuk menyampaikan informasi Rekrutmen Anggota Polri Tahun 2026 sesuai jadwal yang telah ditentukan Polres Katingan bagi Polsek jajaran.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa penyebaran informasi rekrutmen secara langsung menjadi langkah penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, memperoleh informasi yang benar mengenai kesempatan bergabung menjadi Anggota Polri.

    Informasi yang disampaikan mencakup persyaratan, tahapan seleksi, serta ketentuan penerimaan. Personel juga mengingatkan masyarakat untuk mengikuti proses melalui jalur resmi dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

    Di tengah keterbatasan akses informasi di wilayah, Polsek Marikit terus mendorong agar putra-putri terbaik di wilayah hukumnya tidak melewatkan kesempatan tersebut. Persiapan sejak awal, memahami ketentuan, serta mengikuti setiap tahapan secara disiplin menjadi bagian penting dalam menghadapi proses seleksi.

    Kapolsek Marikit juga menekankan kepada personel agar sosialisasi dilaksanakan secara aktif, komunikatif, dan dapat menjangkau masyarakat secara luas sehingga informasi penerimaan Anggota Polri Tahun 2026 benar-benar dapat diketahui oleh mereka yang berminat.

    Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Polsek Marikit berharap sosialisasi tersebut dapat membuka akses informasi sekaligus mendorong generasi muda di wilayah hukum Polsek Marikit untuk memanfaatkan kesempatan menjadi bagian dari Polri. (RR25)

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.



    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu,Kabupaten Katingan Minggu(30/8/2026) Pagi.

    ‎Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu  dan  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu  IPTU yubambang kusnady menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Bripka Khairul Anwar polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Hangei II Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Minggu(30/8/2026) pagi.

    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,

    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.



    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Minggu,30/8/2026 pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Hangei II Bripka Khairul Anwar dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)