Penulis: Admin

  • Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

    Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu,  Polsek Katingan Kuala, BRIPKA ARDIANSYAH   melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba di warga daerah binanannya masing – masing , Minggu(29/03/2026)  Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Katingan Kuala, IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan kel. Pegatan Hulu menjadi kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar.  Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Ke Masyarakat

    Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Ke Masyarakat

    Polsek Katingan Kuala- Polres Katingan- Polda Kalteng.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id. Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Katingan Kuala dalam hal ini petugas Bhabinkamtibmas rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu( 29/03/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H.  melalui Kapolsek  Katingan Kuala IPDA Achmad  Fachtar Manfalufti  mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat sering di lakukan dan di sampaikan oleh Petugas Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu kepada warga daerah binaannya, hal ini di lakukan untuk lebih mengingatkan dan meningkatkan kesadaran serta  kewaspadaan warga di dalam menjaga lahan dalam pengelolaannya terhindar di kebakaran.  Hal tersebut telah dilakukan  baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dengan sasaran warga di RT. 10  Kel. Pegatan Hulu. Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan, Prop. Kalimantan Tengah.

    Sosialisasi tentang Karhutla yang di lakukan ini untuk memacu kesadaran warga dan meminimalisasi kebakaran yang yang mungkin terjadi baik itu kebakaran pemukiman warga, lahan dan ladang. Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini agar masyarakat dapat memahami dan mau bekerja sama serta berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dan kebakaran lingkungan pemukiman warga.

    Selain itu pula Petugas Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak lain terhadap kesehatan dan materil lainnya, selain itu terciptanya hamparan hutan hijau nan asri yang bisa menjadikan udara lebih segar dan bermanfaat untuk kesehatan umat manusia” tutupnya.

  • Personel Samapta Laksanakan Patroli Siang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Samapta melaksanakan kegiatan patroli siang hari di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, Minggu (29/03/2026). Siang

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Patroli difokuskan pada kawasan pemukiman warga, pusat pertokoan, perbankan, serta ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, premanisme, balap liar, serta gangguan ketertiban lainnya.

    Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
    Petugas menyampaikan bahwa patroli siang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, serta terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kata pak kasat.

  • Tolak Narkoba, Personel Samapta Polres Katingan Gelar Sosialisasi kepada Masyarakat.

    Tolak Narkoba, Personel Samapta Polres Katingan Gelar Sosialisasi kepada Masyarakat.

    Samapta Polres Katingan – Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi tolak narkoba kepada kalangan masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan, Minggu (29/03/2026). Siang

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, maupun dampak hukum yang ditimbulkan.

    Dalam penyampaiannya, personel Samapta mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba serta tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan zat terlarang.
    Selain itu, petugas juga mengimbau orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, serta membangun komunikasi yang baik dalam keluarga guna mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

    “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melawan peredaran narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu personel saat kegiatan berlangsung.

    Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari narkoba dan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Katingan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Hampalit.

    Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Hampalit.

    Personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, minggu (29/03/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya karhutla, khususnya memasuki musim kemarau. Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya juga melanggar hukum.
    Petugas menjelaskan dampak karhutla yang dapat merugikan banyak pihak, seperti terganggunya kesehatan akibat kabut asap, kerusakan lingkungan, serta potensi kerugian ekonomi. Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Hampalit untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.
    Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk turut menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana karhutla.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Katingan tetap aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Larangan Ilegal Mining kepada Masyarakat.

    Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Larangan Ilegal Mining kepada Masyarakat.

    Personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan praktik pertambangan tanpa izin (ilegal mining) kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan, minggu (29/03/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H
    melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.

    Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak negatif ilegal mining, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran air, hingga potensi terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor.
    Selain dampak lingkungan, petugas juga menjelaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal mining dalam bentuk apa pun.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Apabila menemukan aktivitas ilegal mining, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.
    Masyarakat menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Katingan.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan praktik ilegal mining dapat dicegah demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Call Center 110 Polri kepada Masyarakat Desa Hampalit olehPersonel Samapta Polres Katingan.

    Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Call Center 110 Polri kepada Masyarakat Desa Hampalit olehPersonel Samapta Polres Katingan.

    Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, minggu (29/03/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat kepada pihak kepolisian. Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta menjelaskan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran polisi dengan segera.
    Petugas juga mengimbau masyarakat Desa Hampalit agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang memerlukan penanganan kepolisian.

    Selain itu, warga diingatkan untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu.
    “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 ini dengan baik. Apabila ada gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.

    Masyarakat Desa Hampalit menyambut baik sosialisasi tersebut dan merasa terbantu dengan adanya informasi terkait layanan pengaduan cepat dari Polri.
    Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara kepolisian dan masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Katingan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Laksanakan Sosialisasi Tolak Premanisme di Lingkungan Masyarakat.

    Personel Samapta Laksanakan Sosialisasi Tolak Premanisme di Lingkungan Masyarakat.

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Samapta melaksanakan kegiatan sosialisasi tolak premanisme di lingkungan masyarakat, Minggu (29/03/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga serta pelaku usaha di sejumlah titik keramaian. Personel Samapta memberikan imbauan agar masyarakat tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, seperti pungutan liar, intimidasi, maupun tindakan kekerasan yang meresahkan.
    Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas yang mencurigakan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa premanisme tidak memiliki tempat di tengah kehidupan bermasyarakat serta dapat merugikan banyak pihak.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk premanisme. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.

    Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa terus dilakukan secara rutin guna menciptakan rasa aman di lingkungan mereka.
    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme. Ungkap pak kasat

  • Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Perigi Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Perigi Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Polsek Mendawai terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Minggu (29/03/26).

    Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas Desa Perigi Polsek Mendawai mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman palawija dll.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    swambadapangan #ketahananpangan

    polrimedukungketahananpangan

    polricintapetani #Mendawai #kalteng

  • Bhabinkamtibmas Dampingi Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Dampingi Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    Lamandau – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan panen jagung di Desa Jangkar Prima, Kecamatan Sematu Jaya, Sabtu (28/03/2026).

    Kegiatan panen dilaksanakan di lahan milik warga seluas ±0,5 hektare, dengan melibatkan buruh panen setempat. Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri dalam mensukseskan program swasembada pangan pemerintah.

    Dari hasil panen diperoleh sekitar 500 kilogram jagung, meskipun belum maksimal akibat pengaruh cuaca yang tidak menentu. Hasil panen dimanfaatkan untuk produksi emping serta sebagian dijual kepada peternak lokal dengan harga sekitar Rp6.000 per kilogram.

    Kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah Kecamatan Sematu Jaya.