Kategori: Uncategorized

  • Debit Air terpantau normal , Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga agar tetap selalu waspada.

    Polres Katingan – Mendeteksi potensi bencana banjir, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng Aipda Denny Ariadi melakukan pemantauan debit air di Daerah Aliran Sungai (Das) Katingan Desa Tumbang Kajamei, Kec. Bukit Raya, Sabtu (6/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. mengatakan bahwa pemantauan rutin dilakukan untuk mengetahui secara pasti ketinggian debit air sungai.

    ”Ini dilakukan sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai dan deteksi dini untuk mengantisipasi bencana banjir”, jelasnya.

    Disampaikan Kapolsek, pengecekan debit air melalui daerah aliran sungai menjadi prioritas utama dalam mewaspadai banjir.

    Kemudian Kapolsek memaparkan dari pantauan personel untuk saat ini ketinggian debit air terpantau dalam keadaan normal.

    “Peningkatan debit air biasanya karena curah hujan yang cukup tinggi kerap mengguyur wilayah Kabupaten Katingan”, ujarnya.

    Sejak beberapa hari terakhir ini, imbuh dia, debit air di wilayah DAS Katingan mengalami kenaikan bahkan di sebagian wilayah.
    Pihaknya pun mengimbau masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir yang kapan saja bisa terjadi.

    “Kami minta warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar kiranya selalu siapkan langkah waspada,” imbaunya.(pkhbr)

    DUM
    KAPOLSEK KAT. HULU DAN BUKIT RAYA
    IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Sabtu (6/6/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (6/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (6/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (6/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (6/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 Tahun 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Polsek Marikit Patroli Dialogis diareal Pembibitan PT AHS Wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng Kembali menggelar Kegiatan Patroli dialogis diareal Pembibitan PT AHS wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Sabtu (06/06/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono , SH ,S.I.K., M.H .melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe S.H., mengatakan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan Investor yang Berada diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    Dalam kegiatan ini, petugas patroli berdialog langsung dengan Satpam PT. AHS dan Karyawan untuk mendengarkan keluhan atau gangguan Kamtibmas di lingkungan PT. AHS. “Kami pihak kepolisian ingin menjalin kerja sama komunikasi yang baik dengan Pihak Perusahaan dan mengetahui secara langsung situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Marikit, Polres Katingan,” ujar Ipda Hendra.

    Petugas patroli juga mengimbau kepada Karyawan, masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas. Selain itu, petugas juga membagikan nomor kontak personel patroli atau Kepolisian Sektor (Polsek) Marikit kepada Karyawan, Satpam masyarakat agar memudahkan pelaporan.

    Patroli dialogis ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. “Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin ini,” ujar salah satu Karyawan PT. AHS.

    Kegiatan patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya Polsek Marikit, Polres Katingan untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Tutupnya

  • Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Warga Desa Rangan Surai

    KATINGAN – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Bhabinkamtibmas Desa Rangan Surai Polsek Marikit, Aiptu Edi Siswanto A, melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Rangan Surai, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Sabtu (06/06/2026) siang.

    Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta ancaman terhadap masa depan generasi muda. Selain itu, warga juga diberikan penjelasan terkait sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas Kepolisian, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

    Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut serta menyatakan dukungan terhadap upaya Polri dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba guna mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di wilayah Kecamatan Marikit.

  • Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Marikit Edukasi Warga Tidak Membakar Lahan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sosialisasi dan edukasi bersama tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Sabtu (06/06/2026) Siang.

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan dini dengan mengajak masyarakat tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan potensi munculnya titik api.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan karhutla, khususnya melalui peran tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi kepada warga.

    Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat, termasuk sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

    Selain memberikan imbauan, masyarakat juga diajak segera melaporkan apabila menemukan potensi titik api agar dapat ditangani secara cepat dan tidak meluas.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Marikit terus memperkuat sinergi bersama masyarakat guna mewujudkan wilayah yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman karhutla.(ed)

  • DDS Bhabinkamtibmas, Pererat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat di Wilayah Binaan

    MARIKIT – Polsek Marikit melaksanakan kegiatan Cooling System guna pererat sinergi bersama tokoh Masyarakat di Desa Rangan Surai, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Sabtu (6/6/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut dilakukan melalui sambang dan silaturahmi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Dalam kesempatan itu, personel Polsek Marikit juga menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor), serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

    Kapolres Polres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Polsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H., mengatakan bahwa kegiatan Cooling System merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat.

    “Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mempererat kerukunan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” ujar Kapolsek.