Lamandau – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan memperkuat kemitraan dengan masyarakat, personel Polsek Delang melaksanakan patroli sambang ke sejumlah pertokoan pada Minggu (07/06/2026) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyampaikan informasi mengenai layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana pelaporan maupun pengaduan apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, personel berdialog dengan pemilik toko dan karyawan serta mengajak mereka untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.
Selain mensosialisasikan layanan 110, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan yang dapat terjadi di lingkungan pertokoan.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Delang terus berupaya mendekatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

Tinggalkan Balasan