Bangun Kesadaran Warga Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Timur Gencarkan Edukasi di Desa Sepondam

Ditulis oleh

di

Lamandau – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Bulik melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Nanga Koring (binaan), Desa Toka (sentuhan), dan Desa Sepondam (pantauan), Briptu Pazjrin Febrian, melaksanakan sosialisasi mengenai larangan, sanksi pidana, serta dampak kebakaran hutan dan lahan kepada warga Desa Sepondam, Kecamatan Bulik Timur, pada Kamis (09/07/2026).

Melalui kegiatan sambang dan dialogis, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembukaan lahan menggunakan api maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran, terutama di tengah musim kemarau.

Selain memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat, Briptu Pazjrin juga menyampaikan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Pada kesempatan itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api, serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Bulik apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menyatakan siap mendukung upaya pencegahan karhutla serta berkomitmen menjaga lingkungan agar tetap aman, lestari, dan bebas dari kebakaran.

Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polsek Bulik terus berkomitmen mengedepankan langkah-langkah preventif dalam mencegah terjadinya karhutla, sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan lingkungan yang tetap terjaga di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *