Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Delang Gencarkan Sosialisasi kepada Masyarakat

Ditulis oleh

di

Lamandau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Delang, Aipda Suwardi, melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Mengkalang, Kecamatan Batang Kawa, Selasa (14/07/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus memberikan pemahaman tentang aturan hukum dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan.

Dalam kesempatan itu, Aipda Suwardi mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang cenderung panas dan kering.

Selain menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya karhutla, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Melalui dialog yang berlangsung secara humanis, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, hingga aktivitas perekonomian. Warga juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya kebakaran di wilayahnya.

Dengan kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Delang berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari kebakaran hutan dan lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *