Sat Samapta Polres Lamandau Turun Langsung ke Masyarakat, Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla

Ditulis oleh

di

Lamandau – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, personel Sat Samapta Polres Lamandau turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan imbauan pencegahan karhutla pada Jumat (17/07/2026) di wilayah Kabupaten Lamandau.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan Sat Samapta guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak terhadap kesehatan, aktivitas masyarakat, dan kelestarian alam.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta menyambangi warga secara dialogis dan menyampaikan edukasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar, bahaya kebakaran hutan dan lahan, serta sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak menyalakan api di kawasan yang rawan terbakar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan.

Selain memberikan edukasi, personel mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan sejak dini.

Melalui kegiatan tersebut, Sat Samapta Polres Lamandau berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan demi mewujudkan Kabupaten Lamandau yang aman, hijau, dan bebas dari karhutla. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *