Katingan – Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Polres Katingan, Polda Kalteng, menggelar kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap Personel.
Kegiatan Gaktibplin tersebut dilaksanakan setelah Apel Pagi di halaman Mapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan dan dipimpin oleh Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Udung, S.H., M.H. didampingi Wakapolsek Ipda Asep Supriadi, PS Kanit (Kepala Unit) Profesi dan Pengamanan (Propam) serta diikuti seluruh Personel, Kamis (23/7/2026) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Gaktibplin sebagai bentuk pengawasan internal, memastikan komitmen seluruh anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kemudian Ia mengungkapkan, pada gaktibplin dilakukan pemeriksaan sikap tampang, kerapian seragam, kelengkapan administrasi personel berupa Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, serta surat-surat kendaraan bermotor (Ranmor) dan Sejanta api (Senpi).
“Selain itu, dilakukan pemeriksaan telepon genggam (handphone) personel guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik judi online maupun pelanggaran disiplin lainnya”, tambahnya lagi.
Dari hasil pelaksanaan Gaktibplin, Kapolsek menyebut bahwa hasil pemeriksaan secara umum menunjukkan nihil pelanggaran, baik terkait sikap tampang, data diri, Gampol, surat kendaraan, maupun kelengkapan pribadi lainnya.
Dirinya berharap, melalui pelaksanaan Gaktibplin secara rutin, dapat memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan Polri yang Presisi, bersih, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.
“Gaktibplin ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai langkah pencegahan agar personel tidak terjerumus pada pelanggaran. Kami ingin memastikan seluruh Personel tetap berada pada jalur yang benar, profesional, dan berintegritas dalam melayani masyarakat,” tegasnya (Ptsg)

Tinggalkan Balasan