Lamandau – Personel Sat Samapta Polres Lamandau melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas (gatur lalin) di MTS Jalan Lintas Kalimantan, Kujan, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, pada Jumat (24/07/2026) sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan pada jam-jam sibuk pagi hari guna membantu kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya para pelajar dan pengguna jalan. Kehadiran personel Sat Samapta di lokasi bertujuan mengurai kepadatan arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas.
Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas, personel Sat Samapta juga memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang tidak menggunakan helm serta menyampaikan imbauan agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus mempererat hubungan yang harmonis antara Kepolisian dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan persuasif.
Dengan adanya kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Lamandau berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel Sat Samapta Polres Lamandau juga mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu memberikan rasa aman dan nyaman selama beraktivitas. (Hms)

Tinggalkan Balasan