Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Pemerintah Desa Beruta

Ditulis oleh

di

Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Bulik melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Pemerintah Desa Beruta, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, pada Senin (27/07/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda S. Haryono selaku Bhabinkamtibmas Desa Beruta, Desa Nanga Pamalontian, dan Desa Parigi Raya. Sosialisasi berlangsung di Kantor Desa Beruta dengan sasaran pemerintah desa sebagai upaya meningkatkan kesadaran terhadap bahaya karhutla serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan agar masyarakat dan pemerintah desa tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, disampaikan pula penjelasan mengenai sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif kebakaran hutan dan lahan, mulai dari gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kerusakan lingkungan, hingga ancaman sanksi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kegiatan sosialisasi juga semakin mempererat hubungan dan sinergi antara Bhabinkamtibmas dengan Pemerintah Desa Beruta dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Bulik. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *