KATINGAN – Siaga On Call Regu Alfa Polres Katingan bersama personel TNI, Damkar, BPBD, Manggala Agni, dan pegawai Lapas Narkotika Kasongan melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan semak belukar di belakang Lapas Narkotika Kasongan, Sabtu (5/9/2026). Kebakaran tersebut berada di sekitar area yang berdekatan dengan permukiman masyarakat.
Sebanyak 16 personel Polri bersama unsur gabungan dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Dalam penanganan tersebut, tim menggunakan dua unit kendaraan R4 dan satu unit truk R6. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 34 kilometer dari Mapolres Katingan dengan waktu tempuh kurang lebih 40 menit melalui jalur darat tercepat.
Sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap dan potensi bahaya kebakaran, pihak Lapas Narkotika Kasongan juga melakukan evakuasi terhadap 25 warga binaan menuju Lapas Jalan Cilik Riwut Km 38. Evakuasi tersebut mendapat pengawalan anggota Polres Katingan dan Polsek Katingan Hilir, dengan rincian delapan orang terindikasi ISPA dan lansia serta 15 orang berisiko tinggi.
Hingga pukul 21.30 WIB, api berhasil dipadamkan dan tim melanjutkan proses pembasahan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali menyala. Penanganan dilakukan secara bersama-sama sebagai upaya mencegah api meluas dan menjaga keselamatan masyarakat serta warga binaan Lapas Narkotika Kasongan. (hum)

Tinggalkan Balasan