Penulis: Admin

  • Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Sambangi Raja Dayak Tomun, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

    Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Sambangi Raja Dayak Tomun, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

    Lamandau – Satgas Edukasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Lemdiklat Polri bersama Polsek Bulik melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada Raja Dayak Tomun Ir. Marukan Hendrik, M.A.P. beserta anggota di Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Senin (31/08/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Bulik AKP Karno, S.H., personel Satgas BKO Edukasi Lemdiklat Polri, serta Raja Dayak Tomun Ir. Marukan Hendrik, M.A.P. beserta anggota. Sosialisasi menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas dengan tokoh adat dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Lamandau.

    Dalam sosialisasi tersebut, Tim Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri menyampaikan edukasi mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta ketentuan hukum, termasuk sanksi pidana dan denda bagi pihak yang melakukan pembakaran secara melanggar ketentuan.

    Raja Dayak Tomun menyampaikan dukungan terhadap upaya Polri dalam mencegah dan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan. Namun, dalam pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan keberadaan budaya dan kearifan lokal masyarakat Dayak dalam kegiatan berladang.

    Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya menghargai kearifan lokal masyarakat dalam membuka ladang dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pergub Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin pemahaman dan sinergitas yang semakin kuat antara Polri, Satgas Edukasi Karhutla, serta tokoh adat dalam mencegah Karhutla dengan tetap memperhatikan budaya dan kearifan lokal masyarakat.

    Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB. (Hms)

  • Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Pemerintah Kecamatan Bulik

    Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Pemerintah Kecamatan Bulik

    Lamandau – Satgas Edukasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Lemdiklat Polri bersama Polsek Bulik melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada Pemerintah Kecamatan Bulik di Ruang Camat Bulik, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Senin (31/08/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Lamandau, Kapolsek Bulik AKP Karno, S.H., Kanit Tipikor Polres Lamandau, personel Satgas BKO Edukasi Lemdiklat Polri, serta Camat Bulik beserta staf.

    Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri memberikan sosialisasi mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta ketentuan hukum terkait Karhutla, termasuk sanksi pidana dan denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2021.

    Sosialisasi tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Polri dan pemerintah kecamatan dalam upaya pencegahan Karhutla. Camat Bulik beserta staf menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta siap membantu menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

    Sinergitas antara aparat Kepolisian dan pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla. (Hms)

  • Satbinmas Polres Lamandau Bagikan Masker kepada Pengendara, Imbau Jaga Kesehatan

    Satbinmas Polres Lamandau Bagikan Masker kepada Pengendara, Imbau Jaga Kesehatan

    Lamandau – Personel Satbinmas Polres Lamandau melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada pengendara kendaraan roda dua (R2) dan masyarakat di sekitar lampu merah Melati, Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (01/09/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang beraktivitas di luar rumah. Personel Satbinmas membagikan masker secara humanis sekaligus mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

    Selain imbauan kesehatan, personel juga mengingatkan para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu serta ketentuan yang berlaku, dan meningkatkan kewaspadaan selama berkendara.

    Kegiatan pembagian masker tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus mengedukasi warga mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan saat beraktivitas.

    Melalui kegiatan tersebut, Satbinmas Polres Lamandau terus mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan, keselamatan, serta tertib dalam berlalu lintas. (Hms)

  • Polsek Bulik Bersama Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Bunut

    Polsek Bulik Bersama Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Bunut

    Lamandau – Personel Polsek Bulik bersama unsur TNI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau mendatangi lokasi kebakaran lahan di Desa Bunut, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, setelah menerima laporan adanya titik panas (hotspot), Senin malam (31/08/2026).

    Penanganan dilakukan setelah Polsek Bulik menerima informasi dari Tim TRC BPBD Kabupaten Lamandau. Personel gabungan langsung menuju lokasi yang berjarak sekitar 15 kilometer dari wilayah Kecamatan Bulik untuk melakukan pengecekan sekaligus upaya pemadaman terhadap api yang masih menyala.

    Dalam penanganan tersebut, Polsek Bulik melibatkan Kapolsek Bulik AKP Karno, S.H., Aiptu Leriyadi, dan Bhabinkamtibmas Bripka Dedy Irawan. Tim juga didukung personel BPBD serta TNI dengan menggunakan armada dan peralatan pemadaman Karhutla.

    Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kebakaran menghanguskan lahan dengan luas sekitar satu hektare. Pemilik lahan hingga saat ini belum diketahui.

    Petugas menghadapi sejumlah kendala dalam proses pemadaman, di antaranya keterbatasan sumber air, kondisi angin yang cukup kencang sehingga api berpotensi cepat meluas, serta akses menuju lokasi yang cukup sulit.

    Personel gabungan terus melakukan upaya pemadaman dan penanganan terhadap titik api untuk mencegah kebakaran meluas ke area lainnya. Kegiatan penanganan berlangsung hingga Selasa (01/09/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

    Polsek Bulik bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap potensi Karhutla sebagai langkah untuk mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga keamanan masyarakat dan lingkungan di wilayah Kecamatan Bulik. (Hms)

  • SATGAS EDUKASI LEMDIKLAT POLRI BERSAMA KASAT BINMAS SAMBANGI WARGA, SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA

    SATGAS EDUKASI LEMDIKLAT POLRI BERSAMA KASAT BINMAS SAMBANGI WARGA, SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA

    Polres Seruyan, 1 September 2026 – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui kegiatan sambang dan edukasi langsung kepada masyarakat. Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri bersama Kasat Binmas Polres Seruyan AKP Eko Muji Hartono dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala Pembuang I melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi pencegahan Karhutla, Senin malam (31/08/2026).

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB tersebut dilaksanakan di Pos Satkamling Jalan Kapten Mulyono, RT 20 RW 03, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

    Melalui kegiatan tersebut, Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri bersama jajaran Polres Seruyan menyampaikan secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.

    Selain berdampak terhadap kerusakan lingkungan, Karhutla juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.

    Kegiatan sambang di Pos Satkamling juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan Karhutla. Warga diimbau agar segera memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau pihak terkait apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

    Kasat Binmas Polres Seruyan AKP Eko Muji Hartono mengatakan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh Polri dan instansi terkait saja, melainkan membutuhkan kesadaran serta peran aktif seluruh masyarakat.

    “Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Informasi yang cepat dari masyarakat sangat penting agar api dapat segera ditangani sebelum meluas,” ujar AKP Eko Muji Hartono.

    Ia menambahkan, melalui kegiatan sambang dan dialog langsung seperti ini, Polri ingin mengajak masyarakat untuk lebih memahami dampak yang dapat ditimbulkan oleh Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan maupun kehidupan masyarakat secara luas.

    “Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian. Jangan sampai karena kelalaian, api kecil berkembang menjadi kebakaran yang besar dan berdampak kepada banyak orang,” tambahnya.

    Melalui pendekatan langsung dan dialogis, Satgas Edukasi Lemdiklat Polri bersama Kasat Binmas dan Bhabinkamtibmas berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat.

    Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara Polri dan masyarakat dalam melakukan pencegahan sejak dini, karena upaya mencegah Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

    Humas Polres Seruyan

  • SATGAS EDUKASI LEMDIKLAT POLRI BERSAMA BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASIKAN BAHAYA KARHUTLA DI DESA PEMATANG LIMAU

    SATGAS EDUKASI LEMDIKLAT POLRI BERSAMA BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASIKAN BAHAYA KARHUTLA DI DESA PEMATANG LIMAU

    Polres Seruyan, 1 September 2026 – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat. Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri bersama Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau melaksanakan sosialisasi tentang bahaya dan dampak Karhutla terhadap lingkungan serta kesehatan di Balai Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Senin (31/08/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat Desa Pematang Limau, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam sosialisasi, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran.

    Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri bersama Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa Karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan, tetapi juga dapat berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.

    Salah satu personel Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri, IPTU Dira Fitria Setyoningrum, S.Tr.K., M.Tr.A.P., mengajak masyarakat untuk menjadikan pencegahan Karhutla sebagai tanggung jawab bersama.

    “Karhutla bukan hanya persoalan api yang membakar lahan. Dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan akibat kabut asap. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari kesadaran kita bersama untuk tidak melakukan pembakaran dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla. Menurutnya, informasi yang cepat dari masyarakat dapat membantu petugas melakukan penanganan sejak dini sebelum api semakin meluas.

    Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan adanya titik api agar dapat segera dilakukan penanganan.

    Kehadiran Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri bersama Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau menjadi wujud sinergi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

    Humas Polres Seruyan

  • Mahasiswa PTIK Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Sekolah Rakyat

    Mahasiswa PTIK Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Sekolah Rakyat

    Mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di sekitar Sekolah Rakyat, Kabupaten Katingan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla. Senin (31/08/2026)

    Dalam penyuluhan tersebut, mahasiswa PTIK Lemdiklat Polri memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla, dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan, serta pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kebakaran, khususnya dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara pembakaran.

    Mahasiswa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi terjadinya kebakaran. Kolaborasi antara aparat, mahasiswa dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat langkah pencegahan karhutla sejak dini.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat semakin meningkat sehingga dapat turut berperan aktif dalam mencegah karhutla serta menjaga wilayah Kabupaten Katingan tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (hum)

  • Mahasiswa PTIK Edukasi Pekerja Konstruksi Cegah Karhutla

    Mahasiswa PTIK Edukasi Pekerja Konstruksi Cegah Karhutla

    Mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Lemdiklat Polri melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada para pekerja konstruksi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap potensi dan bahaya karhutla di lingkungan sekitar. Senin (31/08/2026)

    Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa PTIK Lemdiklat Polri memberikan pemahaman mengenai penyebab karhutla, dampak terhadap lingkungan dan masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan. Para pekerja juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membakar sampah atau material di sekitar area pembangunan.

    Selain memberikan penyuluhan, mahasiswa turut mengajak para pekerja untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api maupun potensi kebakaran. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran, khususnya di tengah kondisi rawan karhutla.

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pekerja konstruksi semakin memahami pentingnya pencegahan karhutla serta turut menjadi bagian dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (hum)

  • Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Sambangi Raja Dayak Tomun, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

    Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Sambangi Raja Dayak Tomun, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

    Lamandau – Satgas Edukasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Lemdiklat Polri bersama Polsek Bulik melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada Raja Dayak Tomun Ir. Marukan Hendrik, M.A.P. beserta anggota di Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Senin (31/08/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Bulik AKP Karno, S.H., personel Satgas BKO Edukasi Lemdiklat Polri, serta Raja Dayak Tomun Ir. Marukan Hendrik, M.A.P. beserta anggota. Sosialisasi menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas dengan tokoh adat dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Lamandau.

    Dalam sosialisasi tersebut, Tim Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri menyampaikan edukasi mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta ketentuan hukum, termasuk sanksi pidana dan denda bagi pihak yang melakukan pembakaran secara melanggar ketentuan.

    Raja Dayak Tomun menyampaikan dukungan terhadap upaya Polri dalam mencegah dan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan. Namun, dalam pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan keberadaan budaya dan kearifan lokal masyarakat Dayak dalam kegiatan berladang.

    Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya menghargai kearifan lokal masyarakat dalam membuka ladang dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pergub Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin pemahaman dan sinergitas yang semakin kuat antara Polri, Satgas Edukasi Karhutla, serta tokoh adat dalam mencegah Karhutla dengan tetap memperhatikan budaya dan kearifan lokal masyarakat.

    Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB. (Hms)

  • Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Pemerintah Kecamatan Bulik

    Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Pemerintah Kecamatan Bulik

    Lamandau – Satgas Edukasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Lemdiklat Polri bersama Polsek Bulik melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada Pemerintah Kecamatan Bulik di Ruang Camat Bulik, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Senin (31/08/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Lamandau, Kapolsek Bulik AKP Karno, S.H., Kanit Tipikor Polres Lamandau, personel Satgas BKO Edukasi Lemdiklat Polri, serta Camat Bulik beserta staf.

    Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri memberikan sosialisasi mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta ketentuan hukum terkait Karhutla, termasuk sanksi pidana dan denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2021.

    Sosialisasi tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Polri dan pemerintah kecamatan dalam upaya pencegahan Karhutla. Camat Bulik beserta staf menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta siap membantu menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

    Sinergitas antara aparat Kepolisian dan pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla. (Hms)