Personel Polres Lamandau Bersama BPBD Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan di Kelurahan Nanga Bulik

Ditulis oleh

di

Lamandau – Personel Polres Lamandau bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan Km. 19, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, pada Sabtu (18/07/2026).

Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polres Lamandau segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan awal. Di saat yang sama, petugas BPBD bersama unsur terkait melaksanakan upaya pemadaman guna mencegah meluasnya kobaran api ke area sekitar.

Usai situasi terkendali, personel Polres Lamandau melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengidentifikasi pemilik lahan, serta mengamankan barang bukti berupa satu buah ranting atau kayu bekas terbakar dan satu buah korek api berwarna hijau sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga berasal dari sisa bara api pada tumpukan ranting atau kayu yang sebelumnya digunakan untuk mengusir nyamuk dan belum dipastikan padam sepenuhnya. Api kemudian diduga kembali menyala hingga menyebabkan lahan seluas kurang lebih 3 hektare terbakar.

Saat ini, personel Polres Lamandau masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Lamandau mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam penanganan kejadian tersebut, khususnya BPBD Kabupaten Lamandau yang bergerak cepat melakukan pemadaman sehingga api dapat dikendalikan dan tidak meluas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta memastikan api benar-benar padam setelah digunakan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Melalui respons cepat dan kolaborasi lintas instansi, Polres Lamandau berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *